Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Dan Anak
Korban Kekerasan
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga masyarakat berhclk mendapatkan
rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai
dengan falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa segala bentuk kekerasan merupakan pelanggaran
hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat
kemanusiaan serta bentuk diskriminasi yang harus
dihapus;
c. bahwa korban kekerasan yang sebagian besar adalah
perempuan dan anak, harus mendapat perlindungan dari
pemerintah dan/atau masyarakat agar terhindar dan
terbebas dari kekerasan atau ancaman kekerasan,
penyiksaan, atau perlakuan yang merendahkan derajat
dan martabat kemanusiaan;
d. bahwa jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di
Kabupaten Karanganyar masih terjadi, sedangkan
pengaturan penyelenggaraan perlindungan perempuan
dan anak korban kekerasan belum optimal;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a, b, c, dan d, dipandang perlu mengatur
penyelenggaraan perlindungan terhadap perempuan dan
anak korban kekerasan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1074; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undcmg Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur pelaksanaan setiap kegiatan
yang ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi korban dan melindungi hakhaknya
agar dapait hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipas, secara optimal
sesuai dengan harkat dan martabat kernanusiaan serta mendapat pertindungan,
baik perlindungan medis, hukum, medicolegal (kedokteran forensik), ekonomi
maupun psikologis dari segcda bentuk kekerasan dan tindakan diskriminasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2009.
16 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2021
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 20 tahun 2020 tentang kode etik pegawai aparatur sipil negara
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2021/NO.04
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 20 tahun 2020 tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan dalam rangka meningkatkan kinerja, disiplin serta untuk menjaga martabat dan kehormatan aparatur sipil, maka pelaksanaan kode etik aparatur sipil negara perlu dilakukan penambahan kode etik dalam berperilaku yang patut dilakukan oleh pegawai aparatur sipil negara dalam pelaksanaan tugas dan perilaku yang profesional.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) UU tahun 1945; UU no. 38 tahun 2000; UU no. 5 tahun 2014; UU no. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU no. 11 tahun 2020; UU no. 30 tahun 2014; PP no. 42 tahun 2004; PP no. 53 tahun 2010; PP no. 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP no. tahun 2020; PERMENDAGRI no. 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI no. 120 tahun 2019; PERGUB no. 20 tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 20 tahun 2020 tentang kode etik pegawai aparatur sipil negara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara
Terdiri dari 17 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2017/NO. 13, TLD. NO. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dalam pemilihan Kepala Desa dan menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PPU/XIII/2015, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 82 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan ketentuan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagai berikut:
a. menghapus ketentuan dalam Pasal 24 huruf g;
b. menyisipkan 1 (satu) BAB diantara BAB IV dan BAB V, yaitu BAB IVA yang mengatur tentang pengunduran jadwal pemilihan kepala desa;
c. mengubah ketentuan Pasal 55 dan Pasal 56;
d. menyisipkan 4 (empat) Pasal baru diantara Pasal 56 dan Pasal 57 yaitu Pasal 56A, Pasal 56B, Pasal 56C, dan Pasal 56D; dan
e. menyisipkan 1 (satu) ayat diantara Pasal 57 ayat (1) dan ayat (2), yaitu ayat (1a).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Mengubah Perda Kab. Kampar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
Partai Politik dan PemiluPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
UU No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
UU No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah
UU No. 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
1. bahwa dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, diperlukan lembaga perwakilan rakyat yang mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia;
2. bahwa untuk mewujudkan lembaga permusyawaratan rakyat, lembaga perwakilan rakyat, dan lembaga perwakilan daerah perlu menata Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
3. bahwa beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Pasal 19 ayat (2), Pasal 20, Pasal 20A, dan Pasal 21 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
penggunaan hak angket, hak interpelasi, hak menyatakan pendapat, atau hak anggota DPR, susunan pimpinan alat kelengkapan DPR yaitu komisi, badan legislasi, badan anggaran, badan kerja sama antar parlemen, mahkamah kehormatan dewan, dan badan urusan rumah tangga dilakukan dengan cara menambah jumlah wakil ketua sebanyak 1 (satu) orang pada setiap alat kelengkapan DPR tersebut.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2014.
UU Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Ujian Dinas Dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 35 Tahun 2023
PERBUP Kab. Sleman No. 58 Tahun 2023 tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Sleman No. 57 Tahun 2023 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Sleman No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Sleman No. 42 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah
PERBUP Kab. Sleman No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Sleman No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Sleman No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERBUP Kab. Sleman No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Sleman No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 1.4 Tahun 2017 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Medis Terpadu Sleman Emergency Services 9000, Dinas Kesehatan Kabupaten Steman bermaksud menyusun kajian pembentukan Unit Pelaksana Teknis Sleman Emergency Services, sehingga perlu
mengalokasikan anggaran untuk menyusun kajian dimaksud; bahwa berdasarkan usulan revisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran dari beberapa satuan Kerja Perangkat Daerah dan dalam rangka tertib administrasi keuangan, perlu dilakukan penyesuaian anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10
Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2023;
Materi Pokok: mengubah Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana Lelah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sieman Nomor 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2022;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
Peraturan ini mengubah: Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; Peraturan Bupati Sleman Nomor 4 Tahun 2023 tentang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; Peraturan Bupati Sleman Nomor 9 Tahun 2023 tentang tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; Peraturan Bupati Sleman Nomor 25 Tahun 2023 tentang tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; Peraturan Bupati Sleman Nomor 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Jumlah Halaman: 4 hlm. Lampiran: 208 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2009
Bahwa sebagaimana upaya mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan pembentukan, penghapusan, dan penggabungan kelurahan sesuai ketentuan Pasal 2 PP No. 73 Tahun 2005 maka perlu membentuk tentang kelurahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999;UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; ermendagri No. 31 Tahun 2006; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 25 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Dan Penhapusan, Kedudukan Tugas Fungsi Dan Tata Kerja, Keuangan , Lembaga Kemasyarakatan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2009.
29 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2017
Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Gorontalo No. 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas Dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
UJIAN DINAS – UJIAN PENYESUAIAN IJAZAH – KENAIKAN PANGKAT
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2017/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengubah Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 14 Tahun 2012 tentang Ketentuan Pelaksanaan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan, serta untuk mewujudkan obyektivitas dan kelancaran pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 99 Tahun 2000; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 53 Tahun 2010.
Peraturan Walikota ini berisi tentang pengaturan Ruang Lingkup, Panitia Ujian dan Tim Penyusun Bahan Ujian, Persyaratan, Pendaftaran Peserta, Materi, Penilaian, Penetapan dan Pengumuman Kelulusan, dan Surat Tanda Lulus Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi para ASN di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
-
-
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 69 Tahun 2017
PERBUP Kab. Balangan No. 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 69 Tahun 2017
Tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka lancarnya pelaksanaan pemilihan kepala desa, perlu disusun petunjuk teknis pelaksanaan pemilihancalon kepala desa. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk teknis pemilihan kepala desa.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 19 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa, Meliputi : Ketentuan Umum; Pemilihan Kepala Desa; Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa; Ketentuan Lain-Lain .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
62 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat