Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 58
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 75 Tahun 2018 Tentang Budaya Kerja Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja, menumbuhkembangkan semangat dan etos kerja, tanggung jawab moral serta melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 75 tahun 2018 tentang Budaya Kerja pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Dalam rangka efektivitas serta mempercepat terwujudnya perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) Aparatur Sipil Negara dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan penyempurnaan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/01/M.PAN/01/2007 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Budaya Kerja pada Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 75 tahun 2018 tentang Budaya Kerja pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 75 tahun 2018 tentang Budaya Kerja pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara No. 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2010/NO.13, TLD NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN BERSUBSIDI
ABSTRAK:
Dalam rangka meringankan beban masyarakat/ orang tua dalam pembiayaan pendidikan, maka perlu dilaksanakan pendidikan bersubsidi; dalam rangka perwujudan Kabupaten Toraja Utara sebagai Kabupaten Pendidikan, maka perlu dilakukan secara terpadu, terintegrasi, sinergi dan holistik melalui suatu sistem pembiayaan yang jelas dan tepat sasaran; penyelenggaraan pendidkan bersubsidi, khususnya pelayanan pendidikan dasar dan menengah bagi masyarkat perlu dilakukan berbagai upaya dari pemerintah daerah yang terarah dan berkesinambungan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Bersubsidi di Kabupaten Toraja Utara.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
7. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
16. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Non Personalia Tahun 2009 untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
19. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 08 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Lambang Daerah Kabupaten Toraja Utara.
MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN BERSUBSIDI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/4,TLD NO.351, LL SEKDA KOTA AMBON: 22 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN KELUARGA MISKIN
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, penyelenggaraan kesejahteraan sosial menjadi tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat, serta untuk memenuhi hak atas kebutuhan dasar masyarakat demi tercapainya kesejahteraan sosial, Pemerintah Daerah merasa perlu menyelenggarakan pelayanan dan pengembangan perlindungan terhadap keluarga miskin secara terencana, terarah dan berkelanjutan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PEPRES No. 15 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Indikator dan Kriteria Penentuan Keluarga Miskin, Hak Keluarga Miskin, Kewajiban Keluarga Miskin, Pendataan Keluarga Miskin, Tata Cara Perlindungan Keluarga Miskin, Program Perlindungan Keluarga Miskin, Koordinasi Perlindungan Keluarga Miskin, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Pembinaan, Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi, Larangan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang No. 11 Tahun 2015
organ dan kepegawaian perusahaan daerah air minum kota padang panjang
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2015 NO. 11, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 27 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang Panjang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Padang Panjang tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang Panjang.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974
4. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
9. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002
10.Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2002
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Organ PDAM Kota Padang Panjang
Bab III Pegawai
Bab IV Dana Pensiun
Bab V Asosiasi
Bab VI Pembinaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
Mencabut Peraturan Daerah kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2002
Undang-undang (UU) tentang Pengesahan ILO Convention No. 111 Concerning Discrimination In Respect of Employment and Occupation
(Konvensi ILO mengenai Diskriminasi Dalam
Pekerjaan dan Jabatan)
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 1999.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Daerah menjamin hak masyarakat untukmemperoleh keadilan dan persamaan kedudukan
di hadapan hukum;
b. bahwa Orang atau Kelompok Orang Miskin lebih
berpotensi mendapatkan ketidakadilan ketikaberhadapan dengan hukum, sehingga Pemerintah
Daerah mengalokasikan anggaran bantuan
hukum;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 16
Tahun 2011 tentang Bantuan Hukummemberikan kewenangan kepada Pemerintah
Daerah untuk membentuk Peraturan Daerahmengenai penyelenggaraan bantuan hukum;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Pemberi Bantuan Hukum, Penerima Bantuan Hukum, Syarat, tata Cara Pengajuan Permohonan, dan Tata Kerja, Pendanaan, Pengawasan, Sistem Informasi Bantuan Hukum, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
-
-
Halaman: 19 hlm, Lampiran: 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2020
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kemampuan
prakarsa dan swadaya masyarakat kota untuk
berpartisipasi
dalam pembangunan
dan
penyelenggaraan pemerintahan kota dam menjalin
hubungan yang harmonis antara masyarakat dengan
pemerintah daerah, dipandang perlu membentuk
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
(LPMK) di Daerah sebagai Lembaga yang partisipatif,
transparan, dan akuntabel.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016.
LPMK sebagai wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat
sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam menampung dan mewujudkan
aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2020
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2010
-bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
-bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diganti;
-berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
-Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
-Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008
-Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Perda Ini Mengatur Tentang . Ketentuan Umum, Penghitungan Bantuan Keuangan, penganggaran Dalam ABPD, penganjuan bantuan keuanga, verivikasi Kelengkapn Adminstrais, penyaluran Bantuan Keuangan, penggunaan Bantuan Keuangan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 20 ayat (2), Pasal 37 ayat (3), Pasal 39 ayat (3), Pasal 40 ayat (2) dan Pasal 42 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel, perlu menetapkan Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel, maka berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Interval Waktu Pemilihan Perbekel Secara Bergelombang
3. Panitia Pemilihan
4. Penugasan Pelaksanaan Tugas Panitia Pemilihan Kabupaten Kepada Panitia Pemilihan
5. Kriteria Seleksi Tambahan
6. Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara
7. Tempat Pemungutan Suara dan Tempat Pemungutan Suara Khusus
8. Perolehan Suara Sah yang Lebih Luas
9. Tata Cara Pemyampaian Laporan Hasil Pemilihan Perbekel Kepada Badan Permusyawaratan Desa dan Penyampaian Calon Perbekel Terpilih oleh Badan Permusyawaratan Desa
10. Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Perbekel
11. Pelantikan Calon Perbekel Terpilih
12. Pembiayaan
13. Pemilihan Perbekel dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019
14. Ketentuan Lain-Lain
15. Ketentuan Peralihan
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
Isi 82 Halaman, Lampiran 91 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 33 Tahun 2001
TATA CARA - PENCALONAN - PEMILIHAN - PELANTIkaN - PEMBERHENTIAN - KEPALA DESA
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, LD.2001/NO.33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENCALONAN,PEMILIHAN,PELANTIAKN
DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa merupakan Sub System dalam penyelenggaraan Pemerintahan Nasional sehingga Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya; Untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas perlu menetapkan Perda Kab. Tebo tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999; Perda Provinsi Daerah Tk I Jambi No. 7 Tahun 1998; Kepgub Kader Tk I Jambi No. 377 Tahun 1998.
Perda ini mengatur tentang TATA CARA PENCALONAN,PEMILIHAN,PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA, meliputi Mekanisme Pencalonan; Pelaksanaan Pemilihan; Pengesahan, Pengangkatan, dan Pelantikan Kepala Desa; Pemberhentian Kepala Desa; Pengangkatan Penjabat Kepala Desa; Pembatalan Pemilihan dan Sanksi; Biaya Pemilihan Kepala Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan-ketentuan lain; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2001.
Dengan berlakunya Perda ini, maka semua peraturan Perundang-undangan yang mengatur Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Ketentuan-ketentuan lain yang bertentangan dengan Peraturan ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal lain yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
21 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat