Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) Menjadi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
ABSTRAK:
Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1980 tentang Penyempurnaan dan Peningkatan Fungsi Lembaga Sosial Desa (LSD) menjadi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa ( LKMD) tidak sesuai lagi dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 49 Tahun 2002 tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) atau sebutan lain sesuai tuntutan perkembangan keadaan dengan semangat Otonomi Daerah. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut perlu menetapkan Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) menjadi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 76 Tahun 2001; Keppres No. 49 Tahun 2001, Perda Kab. Kolaka No. 4 Tahun 2000; Perda Kab. Kolaka No. 5 Tahun 2000; Perda Kab. Kolaka No. 22 Tahun 2001
Dalam peraturan ini diatur tentang penataan lembaga ketahanan masyarakat desa menjadi lembaga pemberdayaan masyarakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai lembaga pemberdayaan masyarakat; kedudukan dan susunan organisasi; syarat-syarat anggota pengurus, tata cara pembentukan pengurus, pemberhentian atau penggantian pengurus; tugas dan fungsi; hubungan kerja; sumber dana; pelaporan dan fasilitas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2002.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai pengganti Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan penataan kembali terhadap Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah diberikan kewenangan yang seluas-luasnya disertai dengan pemberian hak dan kewajiban penyelenggaraan Otonomi Daerah dalam kesatuan Sistem Penyelenggaraan Negara, Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, untuk itu guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah perlu ditetapkan objek Pajak Hotel sebagai salah satu objek pajak untuk meningkatkan PAD Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958 Penetapan UU No.23 Tahun 1957, UU No.1 Tahun 2003, UU No.14 Tahun 2003, UU No.8 Tahun 1981, UU No.17 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.30 Tahun 1980, Pemendagri No.4 Tahun 1997, Keputusan Menteri Dalam Negeri No.172, Keputusan Menteri Dalam Negeri No.173 Tahun 1997, Keputusan Menteri Dalam Negeri No.178 Tahun 1997.
Peraturan daerah ini diatur tentang Pajak hotel, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Nama, objek dan subjek pajak; Dasar pengenaan, tarik pajak dan cara perhitungan pajak; wilayah pemungutan; Masa pajak dan saat pajak terutang; Surat pemberitahuan pajak daerah; Tata cara penetapan pajak; Surat tagihan pajak; Tata cara pembayaran; Tata cara penagihan pajak; Tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, Tata cara pembetulan, pembatalan pengurangan keringanan dan penghapusan keringanan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, Keberatan dan banding, Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak, Kadaluarsa penagihan, Pembukaan dan pemeriksaan, Insentif pengumutan, Ketentuan khusus, Ketentuan pidana, Penyidikan; Sanksi administrasi; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 20 Tahun 2005
18 Halaman, Penjelasan: 5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 44 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa sebagian masyarakat miskin di Kabupaten lebong masih menempati rumah tinggal yang jauh dari memenuhi persyaratan rumah sehat, sehingga berdampak pada penurunan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.
Dasar Hukum: UU 17/2003; UU 1/2004; Uu 15/2004; UU 11/2009; UU 13/2011; PP 42/1981; PP 39/2012; PP 63/2013; Permendagri 39/2012; Perdirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan tentang pedoman rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni dan sarana lingkungan; dan Perda lebong 1/2014.
Materi Pokok: penetapan jumlah dan nama calon penerima untuk perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin sesuai data rumah tidak layak huni ditetapkan dalam keputusan bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2014.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Produk Makanan Halal
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat dalam mengkonsumsi makanan dan minuman yang belum terjamin kehalalannya;
b. bahwa upaya menjamin kepastian hukum atas produk makanan halal melalui pensertifikatan dan pengawasan makanan halal di masyarakat perlu dilakukan oleh pemerintah daerah untuk terselenggaranya kegiatan ekonomi yang mandiri dan berdaya saing;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan kewenangan lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan perlu diatur lebih lanjut dalam Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Produk Makanan Halal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Produk Makanan Halal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kewenangan pemerintah daerah, perencanaan, pelaksanaan, sertifikasi, lembaga pemeriksa halal daerah, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, peran dunia usaha, larangan, pendanaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, perlu dibentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) yang bersifat independen, netral, tidak komersial, dan dapat memberikan pelayanan untuk kepentingan masyarakat;
b. bahwa lembaga penyiaran publik lokal diharapkan berfungsi untuk memberikan keseimbangan kepada masyarakat di Daerah dalam memperoleh informasi pendidikan, kesehatan, ekonomi, kebudayaan, dan hiburan yang sehat seiring dengan kemajuan teknologi dan perkembangan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Kapuas.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
Udang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14/P/M.KOMINFO/2007 tentang Tata Cara dan Kriteria Seleksi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Untuk Penyelenggaraan Penyiaran;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2016 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran;
Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor: 3/P/KPI/08/2006 tentang Izin Penyelenggaraan Penyiaran;
Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor: 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Pedoman Perilaku Penyiaran.
a. pembentukan dan kedudukan;
b. sifat, tujuan dan fungsi;
c. klasifikasi penyiaran;
d. media penyiaran, penggunaan frekuensi dan jaringan siaran;
e. struktur organisasi;
f. pengangkatan, pemeberhentian dan pemberhentian sementara dewan pengawas dan kepala stasiun;
g. tata kerja;
h. pertanggung jawaban;
i. pengangkatan dan pemberhentian pegawai LPPL;
j. kegiatan usaha;
k. penyelenggaraan penyiaran;
l. rencana dasar teknik dan persyaratan teknik perangkat penyiaran; dan
m. sumber pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi Dan Kepegawaian
Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Lamandau dalam pelayanan kepada
rnasyarakat, perlu dilakukan penataan sehingga bersesuaian
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum
dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pendirian
Perusahaan Daerah
Minum Kabupaten Lamandau
Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2005.
Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi Dan Kepegawaian
Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Lamandau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 10 Tahun 2019
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2017 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Bahwa organisasi partai politik merupakan salah satu wadah wujud partisipasi masyarakat dalam mengembangkan kehidupan demokrasi yang menunjang tinggi kebebasan, kesejahteraan dan kebersamaan; bahwa untuk menunjang kegiatan dan kelancaran administrai Partai Politik perlu adanya bantuan dana yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD; bahwa agar pelaksanaan pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku maka perlu diatur mengenai tata cara pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
UU No 12 Tahun 1956; UU No 1 Tahun 2004; UU No15 Tahun 2004; UU No 2 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 5 Tahun 2009; Permendagri No 77 Tahun 2014; Permendagri No 80 tahun 2015; dan Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini memuat tentang : Ketentuan Umum; Pemberian Bantuan Keuangan; Tata Cara Pengajuan Bantuan Keuangan; Verifikasi Kelengkapan Administrasi Partai Politik; Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik; Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 26 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2013/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pencalonan,
pemilihan, pengangkatan dan pelantikan kepala desa,
perlu memberikan pedoman pelaksanaannya;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Nomor 8 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun
2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala
Desa, tidak sesuai lagi dengan peraturan perundangundangan
dan kondisi masyarakat sehingga perlu
penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata
Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan
Pelantikan Kepala Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapakali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun
2007 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2007 Nomor 54, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 65) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Tata
Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan
dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2013 Nomor 2 );
Materi Pokok Perbup ini adalah: Persyaratan bakal calon Kepala Desa sebagaimana tercantum dalam
ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3
Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah
deangan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor
3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2013.
Pada saat ditetapkannya Peraturan Bupati ini maka ketentuan dalam Pasal
1 sampai dengan Pasal 42 Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2007
tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pelantikan
dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2007 Nomor 64), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
49 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 55 Tahun 2009
PEMILIHAN - KEPALA DESA – PENGANGKATAN – PEMBERHENTIAN - PERANGKAT DESA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI TAHUN 2018 NOMOR 5 NOREG PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR (5-69/2018), TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH NOMOR 60
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMILIHAN KEPALA DESA, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengenai pengaturan kebijakan Pemilihan kepala Desa secar serentak dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undnag-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentag Desa dan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peaturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Pasal 13 Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang- Undang Nomor 33 tahun 2004, Undang- Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2011. Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pemilihan Kepala Desa, Asas, Prinsip Pemilihan, Pemilihan Kepala Desa Serentak, Tahapan Pemilihan, Panitia Tingkat Kota, Usulan Rencana Pembiayaan Pemilihan, Penetapan Pemilih, Pendaftaran Pemilih, Daftar Pemilih Sementara, Daftar Pemilih Tambahan, Daftar Pemilih Tetap, Pencalonan, Persyaratan Calaon Kepala Desa, Penjaringan Bakal Calon Kepala Desa, Penyariangan, Penetapan dan Pengumuman Calon Kepala Desa, Pelaksanaan Kampanye dan Masa Tenang, Pemungutan dan Perhitungan Suara, Perhitungan Suara, Penetapan, Pengesahan dan Pelantikan Kepala Desa, Penetapan, Pengesahan, Pelantikan, Pembiayaan, Pemilihan Kepal Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa, Pencalonan, Penelitian, Penetapan dan Pengumuman Calon, Pelaksnaan Musyawarah Desa, Pengesahan dan Pelantikan, Masa Jabatan Kepala Desa, Penjabata Kepala Desa, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, Pengangkatan Perangkat Desa, Persyaratan pengangkatan Perangkat Desa, Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, Pengumuman dan Pendaftaran Bakal Calon, Penelitian Persyaratan Kelegkapan Administrasi, Selesksi Calon perangkat Desa, Rekomendasi Camat, Penetapan Keputusan Kepal Desa, Pelantikan dan Serah terima Jabatan, Pembiayaan, Larangan Bagi Perangkat Desa, Pemberhentian Perangkat Desa, Pemberhentian Sementara, Kekosongan Jabatan perangkat Desa, Unsur Staf Perangkat Desa, Kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Peningakatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Guung Sitoli Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desadi Kota Gunungsitoli.
Mencabut Peraturan Walikota Guung Sitoli Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kota Gunungsitoli.
57 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat