PEDOMAN PELAKSANAAN PEMERIAN BANTUAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Lebong Tahun 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Masih adanya masyarakat miskin di Kabupaten Lebong masih menempati rumah tinggal yang jauh dari memenuhi persyaratan rumah sehat sehingga berdampak pada penurunan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.
2. Dalam rangka mendukung Program Penanggulangan Kemiskinan dan peningkatan salah satu hak-hak dasar masyarakat miskin di Kabupaten Lebong khususnya dibidang perumahan yang layak.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 17 Tahun 2003
2. UU Nomor 1 Tahun 2004
3. UU Nomor 15 Tahun 2004
4. UU Nomor 11 Tahun 2009
5. UU Nomor 13 Tahun 2011
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012
8. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013
9. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009
10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
11. Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 84/HUK/1997
12. Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 19/HUK/1998
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012
14. Peraturan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 8 Tahun 2014
16. Peraturan Bupati Lebong Nomor 44 Tahun 2014
Materi Pokok :
Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni diberikan kepada masyarakat miskin yang menempati / mempunyai rumah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup / derajat kesehatan masyarakat miskin Kabupaten Lebong. Sasaran Kegiatan pemberian bantuan adalah masyarakat miskin yang menempati / mempunyai rumah tidak layak huni. Penetapan jumlah dan nama calon penerima untuk perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin sesuai data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ditetapkan dalam Keputusan Bupati. Bantuan perbaikan rumah tidak layak huni yang diiberikan bagi Pemerintah Kabupaten Lebong dan bantuan dana lainnya yang sah, tidak diperbolehkan digunakan selain untuk memperbaiki rumah tidak layak huni.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2015.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro No. 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM APBD, PENGAJUAN, PENYALURAN DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK DI KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO TAHUN 2015-2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 34 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN BADAN PERWAKILAN DESA
ABSTRAK:
Dengan telah berlakunya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dimana dalam Pasal 95 mengatur tentang Pemerintahan Desa sesuai dengan Pasal 42 Kpmendagri No. 64 Tahun 1999; Dalam upaya memperkuat Pemerintahan Desa agar mampu menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan, dan penyelenggaraan Administrasi Desa, Badan Perwakilan Desa berfungsi mengayomi adat istiadat, membuat peraturan Desa dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b diatas perlu menetapkan Perda Kab. Tebo tentang Pedoman Pembentukan Badan Perwakilan Desa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN BADAN PERWAKILAN DESA, meliputi Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Wewenang; Pimpinan BPD; Pencalonan, Pemilihan, Penetapan dan Pemberhentian Anggota BPD; Keuangan; Larangan Bagi Anggota BPD; Tindakan Penyidikan Terhadap Anggota BPD; Tata Tertib.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2001.
Dengan berlakunya Perda ini, maka semua peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai Pedoman Pembentukan Badan Perwakilan Desa dan Ketentuan-ketentuan lain yang bertentangan dengan Peraturan ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal lain yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati
11 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat No. 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2017 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya partai politik, perlu diberikan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Pasaman Barat yang penghitungannya didasarkan atas jumlah perolehan suara, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 2 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 5 Tahun 2009; Permendagri No 6 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini memuat tentang : Ketentuan Umum, Penghitungan Bantuan Keuangan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik, Verifikasi Kelengkapan Administrasi, Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2017.
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 30B Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terciptanya tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pemberian hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan partai politik, yang bersumber dari APBD Kota Surakarta maka perlu disusun tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Kota Surakarta TA 2014;
UU No 16 tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU no 33 Tahun 2004; UU No 2 Tahun 2008; UU No 11 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009; PP No 2 tahun 2012; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2006; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, hibah, belanja bantuan sosial, bantuan keuangan kepada partai politik, tim evaluasi permohonan, monitoritng, evaluasi dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 53A Tahun 2012 dicabut.
97 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 2 Tahun 2013
Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Bumbu.
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2013/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Bumbu.
ABSTRAK:
bahwa menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Dewan
Perwakilan Rayat, Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi,
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota, Dewan
Perwakilan Daerah, Pemilihan Umum Presiden/Wakil
Presiden, Pemilihan Umum Kepala Daerah/Wakil Kepala
Daerah terdapat fenomena pemasangan alat peraga
berupa bendera, umbul-umbul, gambar calon, baliho,
spanduk, pamlet, dan alat peraga lainnya yang tidak
tepat penempatannya sehingga berdampak pada
keindahan dan kebersihan lingkungan serta dapat
mengganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan
masyarakat;
bahwa demi kelancaran pelaksanaan pemilihan umum
dan keberlangsungan pelaksanaan kampanye secara
tertib, aman, dan terkendali, perlu adanya pengaturan
secara komprehensif mengenai pemasangan alat-alat
peraga kampanye;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemasangan Alat Peraga
Kampanye Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Bumbu.
Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun
2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pemasangan Alat Peraga
Kampanye Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Bumbu, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; LARANGAN TEMPAT PEMASANGAN ALAT PERAGA
KAMPANYE; KETENTUAN PEMASANGAN; PENGAWASAN; dan SANKSI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2020
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG TATA KERJA, PERSYARATAN SERTA TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN UNSUR PENENTU KEBIJAKAN BADAN PROMOSI PARIWISATA DAERAH
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2020/No. 06
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kerja, Persyaratan Serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan ayat (4) Pasal 45 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan perlu menetapkan Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Tata Kerja, Persyaratan serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah.
Dasar hukum Peraturan Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Tata Kerja, Persyaratan, Serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah temasuk didalamnya Tata Kerja, Unsur Penentu Kebijakan, Pembiayaan, serta Koordinasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah Kabupaten bertanggung jawab untuk melaksanakan pelayanan pengembangan anak usia dini holistik integratif. Untuk menjamin terwujudnya pelayanan pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif secara terencana, terpadu antar lintas sektor di Kabupaten Musi Rawas Utara, maka perlu diatur pedoman penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik integratif dengan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2018; PERMENDIKBUD No. 32 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2019; PERDA No. 4 Tahun 2018; PERBUP No. 67 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERBUP No. 102 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pengembangan anak usia dini holistik integratif, gugus tugas, pembiayaan, peran serta masyarakat, penghargaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 34 ayat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, menyebutkan bahwa bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c
diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota yang
penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara; bahwa dalam rangka memberikan landasan hukum dalam pengalokasian anggaran bantuan keuangan kepada partai Politik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13
Tahun 2007.
Peraturan daerah ini memuat tentang ketentuan umum bantuan keuangan kepada partai politik, penghitungan bantuan keuangan, penganggaran dalam APBD, Pengajuan bantuan keuangan kepada partai politik, verifikasi kelengkapan administrasi partai politik, penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik, penggunaan bantuan keuangan kepada partai politik, laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan kepada partai politik, sanksi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lembaga Adat
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa nilai-nilai adat istiadat dan budaya merupakan faktor yang strategis dalam upaya mengisi dan membangun jiwa, wawasan dan semangat bangsa indonesia sebagaimana tercantum dalam niali-nilai luhur pancasila dan UUD 1945.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 6 thn 2003; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 thn 2015; PERMENDAGRI No. 39 thn 2007; PERMENDAGRI No. 52 thn 2007; peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan No. 77 thn 2013; PERMENDAGRI No. 18 thn 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan lembaga adat termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan lembaga adat daerah, kedudukan, tugas & fungsi lembaga adat daerah, wewenang & kewajiban lembaga adat daerah, struktur organisasi, musyawarah adat, upacara, pakaian, atribut & gelar kehormatan lembaga adat daerah, penataan & perlindungan lembaga adat daerah, kerjasama, pembinaan & pengawasan, monitoring, evaluasi & pelaporan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat