Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pakaian dinas merupakan salah satu identitas bagi pegawai dalam menjalankan tugasnya sehari-hari yang menjadi kebanggaan dan memupuk rasa kesetiakawanan sehingga terwujudnya solidaritas dan soliditas antar pegawai, maka perlu ditetapkan Perbub tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 1958; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaiaman telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 94 Tahun 2021; PP No. 71 Tahun 2018; Permendagri No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 93 Tahun 2016; PerkaBNPB No. 15 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 17 Tahun 2019; Permendagri No. 11 Tahun 2020; Permenperhub No PM 28 Tahun 2020; Pergub Jawa Barat No. 99 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pergub Jawa Barat No. 15 Tahun 2021; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Pangandaran No. 9 Tahun 2021; Perbub Pangandaran No. 70 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pakaian dinas, penggunaan pakaian dinas, atribut pakaian dinas, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022.
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengajuan Permohonan Elektronik (electronic filing) dan Pemeriksaan Persidangan Jarak Jauh (video conference) sepanjang pengaturan mengenai Persidangan Jarak Jauh dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
mahkamah konstitusi - penyelenggaraan persidangan jarak jauh
2021
Peraturan Mahkamah Konstitusi NO. 1, www.mkri.id: 10 hlm.
Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang Penyelenggaraan Persidangan Jarak Jauh
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dari Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Persidangan Jarak Jauh adalah bahwa Peraturan MK No. 18 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengajuan Permohonan Elektronik (electronic filing) dan Pemeriksaan Persidangan Jarak Jauh (video conference) sepanjang pengaturan mengenai Persidangan Jarak Jauh (video conference) dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, teknologi, dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan peraturan MK tentang penyelenggaraan Persidangan Jarak Jauh.
Dasar hukum dari Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Persidangan Jarak Jauh diantaranya adalah UU No. 24 Tahun 2003 tentang MK sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 24 Tahun 2003 tentang MK; UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman; UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan Peraturan MK No. 3 Tahun 2019 tentang Produk Hukum MK.
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Persidangan Jarak Jauh dibentuk dalam rangka mengikuti perkembangan hukum, teknologi, dan kebutuhan masyarakat khususnya mengatur mengenai ketentuan pelaksanaan persidangan jarak jauh yang dilakukan oleh MK untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara konstitusi yang diajukan kepada Mahkamah dalam sidang panel atau sidang pleno dengan menggunakan media elektronik.
CATATAN:
Peraturan Mahkamah Konstitusi ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Dengan berlakunya Peraturan ini, Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengajuan Permohonan Elektronik (electronic filing) dan Pemeriksaan Persidangan Jarak Jauh (video conference) sepanjang pengaturan mengenai Persidangan Jarak Jauh dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngada Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa upaya memberikan perlindungan bagi anak sebagai salah satu kelompok rentan merupakan tanggungjawab utama Pemerintah Daerah dalam rangka penghormatan, pemenuhan, perlindungan, dan pemajuan hak asasi manusia; bahwa di Kabupaten Ngada masih terdapat permasalahan anak yang berpotensi pada kurang terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal serta mendapatkan perlindungan khusus; bahwa dibutuhkan sebuah kebijakan yang komprehensif dalam sebuah peraturan perundang-undangan untuk menjamin kepastian hukum dan kekosongan hukum bagi penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Ngada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang LingkupSosial; III. Hak dan Kewajiban; IV. Pemenuhan Hak Anak; V. Perlindungan Khusus; VI. Sistem Data dan Informasi; VII. Perencanaan; VIII. Pembiayaan; IX. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; X. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
12 halaman; Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jamaah Haji
ABSTRAK:
a. bahwa negara menjamin kebebasan setiap orang untuk beragama dan untuk beribadah sesuai dengan agamanya dan kepercayaannya masing-masing;
b. bahwa pelayanan bagi Jemaah haji Kabupaten Konawe Kepulauan perlu ditingkatkan melalui penyediaan transportasi, konsumsi dan akomodasi sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga perlu diatur dalam suatu peraturan daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, transportasi jemaah haji daeri daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal, serta akomodasi dan konsumsi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jemaah Haji;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6338);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5345);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor … Tahun 2015 tentang Biaya Transportasi Lokal Bagi Jamaah Haji Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015 Nomor …).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III PPHD dan Petugas Haji Daerah
Bab IV Transportasi Jemaah Haji
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Petinggi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Petinggi maka perlu disusun Peraturan Bupati Jepara tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Petinggi; bahwa tahapan pelaksanaan Pemilihan Petinggi di era pandemi covid-19 perlu dilakukan dengan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan covid-19 yang membahayakan kesehatan masyarakat; bahwa terdapat dinamika persoalan proses pencalonan Petinggi yang harus disesuaikan sehingga perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Jepara Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Petinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan dan Pelantkan Petinggi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemilihan Petinggi
Bab III Pemilihan Petinggi Antar Waktu
Bab IV Pemilihan Petinggi Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2022.
111 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 58 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Madiun No. 50 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN
NOMOR 58 TAHUN 2021 TENTANG PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
Kepegawaian, Aparatur Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 58/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
Bahwa guna meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, estetika,
motivasi kerja, kewibawaan, serta mewujudkan keseragaman
dan identitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kota Madiun, perlu disusun peraturan tentang penggunaan
pakaian dinas dan atribut kelengkapannya.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata
Pakaian pada Acara Kenegaraan dan Acara Resmi;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pakaian Dinas bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan Sub Urusan
Kebakaran;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019 tentang
Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan
Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan
Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Identitas Daerah.
Jenis Pakaian Dinas PNS di terdiri atas:
a. PDH;
b. PDL;
c. PSL;
d. PDH Camat dan Lurah;
e. PDL Camat dan Lurah;
f. PDU Camat dan Lurah;
g. Pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia;
h. PSR;
i. PKJ;
j. Pakaian Pramuka;
k. Pakaian Batik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI);
l. Pakaian Dinas untuk Satuan Polisi Pamong Praja dan
Pemadam Kebakaran;
m. Pakaian Dinas untuk Dinas Perhubungan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
255 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap Krama
Bali yang harus dipenuhi dalam rangka pembentukan
sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan
visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola
Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era
Baru sehingga perlu penyelenggaraan kesehatan yang
terarah, terprogram dan berkesinambungan;
b. bahwa penyelenggaraan kesehatan yang terarah,
terprogram dan berkesinambungan sangat berperan
dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat
menuju terwujudnya kehidupan Krama Bali yang sehat;
c. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan kesehatan
yang terarah, terprogram dan berkesinambungan bagi
Krama Bali diperlukan arah, landasan dan kepastian
hukum dalam upaya peningkatan mutu pelayanan
kesehatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SUMBER DAYA KESEHATAN
Pasal 27 Sediaan farmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf b
Pasal 72 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
40 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa perempuan dan anak merupakan makhluk ciptaan
Tuhan Yang Maha Esa yang perlu mendapat penghormatan
dan perlindungan demi harkat dan martabatnya sebagai
manusia;
b. bahwa perempuan dan anak mempunyai kedudukan yang
strategis sebagai aset bangsa, sehingga pemberdayaan
perempuan dan pelindungan anak harus dilakukan secara
terpadu dan berkesinambungan melalui akselerasi
pemenuhan dan perlindungan hak-hak perempuan dan
anak dalam kehidupan pribadinya, keluarga,
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Perlindungan Saksi dan Korban ; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2010 tentang Panduan
Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu
mengatur mengenai pemberdayaan perembuan dan perlindungan anak, meliputi antara lain: ketentuan umum, asas dan tujuan, pengarusutamaan gender, kabupaten layak anak, pendanaan, peran serta masyarakat, pemantauan, evalusasi, pelaporan, sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2018.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling
lama 1 (satu) tahun setelah Peraturan Daerah ini diundangkan.
jumlah 15 halaman + penjelasan 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 08 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PETINGGI
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor
9 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan
Pemberhentian Petinggi sudah tidak sesuai
dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang
undangan saat ini sehingga perlu penyesuaian.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2019; Permendagri No.112 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Permendagri No.65 Tahun 2017; Permendagri No.82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.66 Tahun 2017; Perda No.9 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017
Selain pelantikan resmi sebagaimana dimaksud pada ayat (3)
Pemerintah Kampung dan masyarakat dapat menyelenggarakan
kegiatan sesuai dengan sosial budaya setempat yang
pelaksanaannya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
20 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 38 Tahun 2016
PEDOMAN PELAKSANAAN UJIAN DINAS DAN UJIAN PENYESUAIAN KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD.2016/NO.38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas Dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan obyektifitas pada penyelenggaraan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 54 Tahun 2003; PP No. 63 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 33 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, pengelompokan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat, pesera ujian dinas dan UPKP, persyaratan dan pendaftaran, verifikasi peserta ujian, komponen dan materi ujian, mekanisme pelaksanaan ujian, penentuan kelulusan, pengumuman kelulusan, pembiayaan, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Gorontalo
No. 07 Tahun 2015 tentang Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2015 No. 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat