Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi tingginya bagi pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia dan sebagai modal bagi pelaksanaan pembangunan daerah yang pada hakekatnya adalah pembangunan masyarakat seutuh nya.untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan kesehatan di Kabupaten Ciamis, diperlukan pengaturan tentang tatanan penyelenggaraan pembangunan kesehatan secara sistematis, terpadu dan berkelanjutan yang tertuang dalam bentuk Sistem Kesehatan;secara implementatif telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 20 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, namun dalam perkembangannya untuk lebih meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraannya sehubungan dengan terbitnya beberapa peraturan perundang-undangan baru di bidang kesehatan, sehingga perlu diganti dan perlu menetapkan peraturan daerah tentang sistem kesehatan daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968,UU No 36 Tahun 2009, UU No 44 Tahun 2009,UU No 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015,UU No 30 Tahun 2014,UU NO 36 Tahun 2014, peraturan pemerintah No 61 Tahun 2014,peraturan pemerintah No 66 Tahun 2014,peraturan pemerintah No 47 Tahun 2016,peraturan presiden No 72 Tahun 2012,peraturan menteri dalam negeri Tahun 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri NO120 Tahun 2018,peraturan daerah kabupaten ciamis No 8 Tahun 2016,peraturan daerah kabupaten ciamis No 10 Tahun 2017.
pembangunan kesehatan bertujuan untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia dan sebagai modal bagi pelaksanaan pembangunan daerah yang pada kahekatnya adalah pembangunan masyarakat seutuhnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
56 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta dan Pola Karier Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa Pancasila sebagai cerminan nilai dan moralitas bangsa,
secara hierarkis telah diatur dalam ketentuan Konstitusi,
sebagaimana diuraikan dalam batang tubuh UUD 1945 dalam
Pasal 18 UUD 1945 yang mengamanatkan kebijakan Otonomi
Daerah sebagai bentuk penyelenggaraan pemerintahan di daerah
dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan
mewujudkan jaminan terpenuhinya kesejahteraan masyarakat,
upaya tersebut salah satunya diwujudkan dengan terwujudnya
birokrasi berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja
(meritokrasi), serta memberikan keempatan bagi Aparatur Sipil
Negara untuk memperoleh kesempatan yang adil dan sama dalam
mengembangkan kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara;
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan manajemen
Aparatur Sipil Negara serta sebagai upaya meningkatkan kualitas
pembinaan dan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara perlu
ditetapkan sistem pengelolaan talenta Aparatur Sipil Negara yang
berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sesuai prinsip
sistem merit dengan tanpa membedakan latar belakang politik,
ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status
pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3
Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara,
disebutkan bahwa Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
Instansi ditetapkan dan dilaksanakan oleh Pejabat Pembina
Kepegawaian pada setiap Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Cilacap tentang Manajemen Talenta dan Pola Karier Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Maksud, Tujuan dan Sasaran
Bab IV Prinsip Manajemen Talenta
Bab V Akuisisi Talenta
Bab VI Pengembangan Talenta PNS
Bab VII Retensi dan Penempatan Talenta PNS
Bab VIII Monitoring dan Evaluasi
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2023.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 32 Tahun 2013 dicabut.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 21 Tahun 2019
Petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Wilayah Kabupaten Seluma perlu ditetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak.
1. UU Nomor 3 Tahun 2003
2. UU Nomor 12 Tahun 2011
3. UU Nomor 6 Tahun 2014
4. UU Nomor 23 Tahun 2014
5. PP Nomor 79 Tahun 2005
6. PP Nomor 38 Tahun 2007
7. PP Nomor 43 Tahun 2014
8. Permendagri Nomor 7 Tahun 2008
9. Permendagri Nomor 112 Tahun 2014
10. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
11. Perda Kabupaten Seluma 2 Tahun 2015
12. Perda Kabupaten Seluma 3 Tahun 2015
13. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XIII/2015
Pemilihan Kepala Desa serentak di wilayah Kabupaten Seluma dilakukan secara bergelombang. Tata cara, pembiayaan dan lain halnya diatur dalam Perbup Seluma Nomor 21 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2019.
mahkamah konstitusi - hukum acara - perkara pengujian undang-undang
2021
Peraturan Mahkamah Konstitusi NO. 2, www.mkri.id: 43 hlm.
Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang Tata Beracara dalam Perkara Pengujian Undang-Undang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dari Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Beracara dalam Perkara Pengujian Undang-Undang adalah bahwa dalam rangka mengakomodasi perkembangan praktik beracara dan sekaligus untuk memenuhi kebutuhan hukum bagi masyarakat pencari keadilan dalam mengajukan permohonan pengujian undang-undang/peraturan pemerintah pengganti undang-undang di MK maka dipandang perlu dilakukan penyempurnaan kembali terhadap Peraturan MK No. 9 Tahun 2020 tentang Tata Beracara dalam Perkara Pengujian Undang-Undang dengan menerbitkan Peraturan MK yang baru.
Dasar hukum dari Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Beracara dalam Perkara Pengujian Undang-Undang diantaranya adalah UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi; UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman; Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 3 Tahun 2019 tentang Produk Hukum Mahkamah Konstitusi.
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Beracara dalam Perkara Pengujian Undang-Undang dibentuk untuk menyempurnakan Peraturan MK No. 9 Tahun 2020 tentang Tata Beracara dalam Perkara Pengujian Undang-Undang yang mengatur mengenai hukum acara dalam perkara pengujian undang-undang meliputi objek permohonan & para pihak; tahapan penanganan perkara; permohonan pemohon, keterangan pemberi keterangan, dan keterangan pihak terkait; persidangan; putusan mahkamah
CATATAN:
Peraturan Mahkamah Konstitusi ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
Pada saat Peraturan MK ini mulai berlaku, Peraturan MK No. 9 Tahun 2020 tentang Tata Beracara dalam Perkara Pengujian Undang-Undang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
43 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 43 Tahun 2021
STANDAR HARGA SATUAN DAN ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KOTA TARAKAN TAHUN 2022
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 453
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Tarakan Tahun 2022
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Tarakan Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ten tang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STANDAR HARGA SATUAN
BAB III ANALISIS STANDAR BELANJA
BAB IV PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
537 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok No. 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Keluarga sebagai bagian unit kecil masyarakat merupakan amanat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak didalamnya dan melekat harkat dan martabat sebagai keluarga sejahtera yang berperan demi terciptanya cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk terpenuhi haknya, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak pendidikan, hak perlindungan dan hak partisipasi serta menjalankan kehidupannya secara wajar. pengaruh globalisasi dan perkembangan di bidang sosial, ekonomi, budaya serta teknologi informasi, selain menyediakan kesempatan untuk maju dan berkembang juga telah mengubah dan menggeser tatanan ketahanan keluarga, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan semaksimal mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan keluarga dan mampu memberikan perlindungan kepada keluarga melalui Kebijakan Pemerintah Kota di dalam Penyelenggaraan Ketahanan dan kesejahteraan Keluarga. ketentuan huruf N Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Sub-Urusan Keluarga Sejahtera Pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban melaksanakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 1 Tahun 1974; UU No 15 Tahun 1999; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2004; UU No 21 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2006; UU No 11 Tahun 2009; UU No 52 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 27 Tahun 1994; PP No 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2013; PERMEN PPPA No 6 Tahun 2013; PERMENSOS No 16 Tahun 2013; PERDA Prov Jawa Barat No 3 Tahun 2012; PERDA Prov Jawa Barat No 10 Tahun 2012; PERDA Prov Jawa Barat No 9 Tahun 2014; PERDA Kota Depok No 5 Tahun 2007; PERDA Kota Depok No 15 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Asas dan Prinsip
3. Tujuan dan Ruang Lingkup
4. Penyelenggaraan Pendampingan Pra-Nikah
5. Pembangunan Keharmonisan Keluarga
6. Pendidikan dan Pengasuhan Anak
7. Kelembagaan Penyelenggaraan Ketahanan
8. Perlindungan Khusus Keluarga
9. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Ketahanan Keluarga
10. Kemitraan Strategi Peningkatan Ketahanan
11. Kerjasama
12. Sanksi Administratif
13. Ketentuan Peralihan
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak diberlakukannya Peraturan Daerah ini.
54 HLM (Penjelasan 16 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 21.a Tahun 2011 Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Pakaian Harian Lepas Dilingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 perlu
melakukan penyesuaian dengan Peraturan Wali Kota Banjarbaru
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. Maka perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Peraturan
Wali Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pakaian
Dinas Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota
Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
57 Halaman
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2015
Hak Asasi ManusiaPendidikanJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
Permenkumham No. 26 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia
Dicabut sebagian dengan
Permenkumham No. 1 Tahun 2022 tentang Kurikulum Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Mencabut ketentuan mengenai kurikulum pelatihan fungsional Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 8, kemendagri.go.id : 2 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 23 Tahun 2007 Tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat