Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 27, BN.2021/No.833, https://jdih.atrbpn.go.id: 5 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Musi Banyuasin kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Randik
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Randik
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (3) dan Pasal 402 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 4 PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka pengaturan mengenai PDAM perlu diperbaharui dan disempurnakan.
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; PP No 54 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 118 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini di atur mengenai : ketentuan umum; perubahan status hukum; nama dan tempat kedudukan; maksud dan tujuan pendirian; kegiatan usaha; jangka waktu berdiri; anggaran dasar; modal; organ perumda air minum tirta randik dan pegawai; rencana bisnis, rencana kerja, anggaran dan pelaporan; penggunaan laba; pembinaan dan pengawasan; pembubaran; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Musi Banyuasin dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Musi Banyuasin kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Randik
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 26 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 67 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan sebagaimana dimaksud; Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.47 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001;PP No.39 Tahun 2001; PP No.52 Tahun 2001; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.8 Tahun 2006; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.15 Tahun 2008; Perda Kukar No.1 Tahun 2010.
Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa terdiri dari : a. Persiapan Pemilihan Kepala Desa;
b. Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa; c. Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa; d. Hak Memilih; e. Persyaratan Bakal Calon Kepala Desa; f. Penjaringan Bakal Calon Kepala Desa; g. Penyaringan Calon Kepala Desa; h. Kampanye; i. Pemungutan dan Perhitungan Suara; j. Penetapan Calon terpilih; k. Pelantikan kepala Desa;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2010.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
Peraturan yang akan diatur: Bagi PNS Anggota TNI /POLRI yang mencalonkan diri sebagai Kepala Desa selain harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2006 juga harus mendapatkan persetujuan dari atasan langsung atau pejabat yang berwenang yaitu : a. Pesetujuan Gubernur bagi PNS yang berstatus PNS provinsi;
b. Persetujuan Bupati / Pejabat yang berwenang bagi PNS yang berstatus PNS Kabupaten; c. Persetujuan Sekretaris Jenderal bagi PNS Pusat ditingkat Departemen; d. Persetujuan Kepala/ Ketua Lembaga bagi PNS Pusat Non Departemen; e. Dari Dandrem bagi Anggota TNI.
21 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan secara merata, terjangkau dan dapat diterima oleh masyarakat, perlu merubah dan meninjau beberapa perda di bidang kesehatan guna disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sehubungan dengan hal tersebut, maka untuk memberikan dan meningkatkan kualiras pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu dilakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan terhadap bidang kesehatan guna terwujudknya derajat kesehatan yang optimal. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 72 Tahun 1998; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 51 Tahun 2009; Permenkes No. 340/Menkes/Per/III/2010; Permenkes No. 147/Menkes.Per/I/2010; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, perijinan, tata cara pembaharuan ijin dan persyaratan, pembinaan dan pengawasan, pengalihan tanggung jawab, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2018
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN PENILAIAN KINERJA
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2018 NOMOR :
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Penilaian Kinerja Lingkup Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian tambahan penghasilan
Pegawai Negeri Sipil yang adil, terukur dan transparan,
perlu dibuat pedoman penilaian yan~ mengacu pada hasil
penilaian Kinerja meliputi sasaran kerja dan perilaku kerja;
b. bahwa pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri
Sipil lingkup Pemerintah Kota Kendari diharapkan dapat
meningkatkan produktifitas kinerja, perilaku dan
kesejahteraan;
c. bahwa Peraturan Walikota Kendari Nomor 15 Tahun 2015
tentang Tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Lingkup Pemerintah Kota Kendari Tahun 2015 belum
dilengkapi dengan pedoman penilaian kinerja yang terukur
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan W alikota ten tang Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil Berdasarkan Penilaian Kinerja Lingkup
Pemerintah Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tk. II Kendari (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3602);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6,
Tamba han Lembaran Negara Republik Indonesia 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan
kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5258);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
8. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari
Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah.
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dae rah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
~--~- - -
1'
10. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang
Pedoman Evaluasi Jabatan;
11. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016);
KETENTUAN UMUM
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
TATA CARA PEMBERIAN TP-PNS
PNS YANG TIDAK BERHAK MENERIMA TP-PNS
TATA CARA PEMBAYARAN
ALOKASI ANGGARAN
SANK SI
KETENTUAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 120 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Pemerintah Aceh Tahun ANggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun ANggaran 2019 dan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2014 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh, perlu mengatur dan menetapkan Standar Biaya yang diberlakukan secara menyeluruh.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Permenkeu No. 32/PMK.02/2018; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh No. 10 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 8 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh No. 8 Tahun 2012; Pergub Aceh No. 41 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Standar Biaya Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2018.
79 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mekanisme Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintahan daerah dapat mengatur sendiri pembangunan hukum yang dinamis, mencakup materi hukum, struktur hukum dan aparat hukum serta sarana prasarana hukum untuk mewujudkan kesadaran hukum; bahwa dalam pelaksanaan pembangunan hukum memerlukan skala prioritas yang berorientasi pada norma hukum positif dan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat; bahwa dalam rangka perencanaan pembangunan materi hukum, peraturan daerah perlu disusun secara terencana terpadu, melalui suatu program pembentukan peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Mekanisme Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007.
Peraturan ini memuat ketentuan umum; program pembentukan peraturan daerah; penyusunan dan pengelolaan program pembentukan peraturan daerah; penyebarluasan program pembentukan peraturan daerah; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2015.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 38 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah kabupaten Layak Anak kabupaten Lamongan Tahun 2014-2018
ABSTRAK:
a. bahwa anak adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa yang dalam dirinya melekat harkat clan martabat sebagai manusia seutuhnya, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan;
b. bahwa urusan pemerintahan di bidang perlindungan anak berupa kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, merupakan urusan wajib pemerintah daerah kabupaten;
c. bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak sebagaimana dimaksud huruf b, perlu upaya dari pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dipandang perlu menetapkan dan huruf c, Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Kabupaten Lamongan Tahun 2014 - 2018 dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Diumumkan dalam Berita Negara tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3277);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nornor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 T'ahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 789, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419);
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4635);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nornor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674);
10. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4 720);
11. Undang-Uridang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5022);
12. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
14. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5332);
15. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 ten tang Penyelenggaraan clan Kerjasama Pemulihan Karban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4603);
1 7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu Bagi Saksi dan/ atau Karban Tindak
Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4818);
18. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak;
19. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak;
20. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/ Kata Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20! I Nomor 168);
21. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 169);
22. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 170);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 29 Tahun 2007 ten tang Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 18/E);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2011 Nomor 14);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2012 Nomor 5);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Kesehatan !bu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita Kabupaten Lamongan (Lem baran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun
2013 Nomor 10).
RAD-KLA dilaksanakan dengan prinsip-prinsip :
a. tata pemerintahan yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi, dan supremasi hukum;
b. non diskriminasi, yaitu tidak membedakan suku, ras, agama, jenis kelamin, bahasa, politik, asal kebangsaan. status ekonomi, kondisi fisik maupun psikis anak, atau faktor lainnya;
c. kepentingan terbaik bagi anak, yaitu menjadikan hal yang paling baik bagi anak sebagai pertimbangan utama dalam setiap kebijakan, program dan kegiatan;
d. hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan pengembangan anak, yaitu menjamin hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan anak semaksimal mungkin;
e. penghargaan terhadap pandangan anak, yaitu mengakui dan memastikan bahwa setiap anak yang memiliki kemampuan un tuk menyampaikan pendapatnya, diberikan kesempatan untuk mengekspresikan pandangannya secara bebas terhadap segala sesuatu hal yang mempengaruhi dirinya.
Ruang lingkup KLA, antara lain :
a. pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan,
infrastruktur, lingkungan hidup dan pariwisata, baik secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan implementasi hak anak;
b. aspek pembiayaan, ketenagaan, pengawasan, penilaian, pengembangan dan keterwakilan aspirasi dan kepentingan anak dalam pengarnbilan keputusan pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU Nomor 25 Tahun 2004 ttg Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Pasal 264 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 ttg Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 ttg Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perlu membentuk Peraturan Walikota ttg Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU Nomor 16 Tahun 1950, UU nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2013, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
131 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
7 Tahun 2022 , Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
13 Tahun 2022, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
26 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007 dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2022.
Materi Pokok : RKPD Kota Yogyakarta Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal
2 ayat (1) dijabarkan berdasarkan sistematika sebagai berikut :
a. BAB I : PENDAHULUAN;
b. BAB II : GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH;
c. BAB III : KERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH;
d. BAB IV : SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH;
e. BAB V : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH;
f. BAB VI : KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
DAERAH; dan
g. BAB VII : PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
Jumlah Halaman : 7 HLM; Lampiran : 839 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat