Peraturan OJK No. 36/POJK.02/2020 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.04/2014 tentang Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif Berupa Denda di Sektor Jasa Keuangan
Besaran - Persyaratan - Tata Cara - Pengenaan Tarif - Rp0,00 (Nol Rupiah) - 0% (Nol Persen) - Penerimaan Negara Bukan Pajak - Badan Kepegawaian Negara
2024
Peraturan Badan Kepegawaian Negara NO. 3, BN 2024 (382); 13 hlm
Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Besaran, Persyaratan, dan
Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah)
atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan
Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jenis dan
Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku
pada Badan Kepegawaian Negara
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 9 Tahun 2018; UU Nomor 20 Tahun 2023; PP Nomor 2 Tahun 2024; Perpres Nomor 58 Tahun 2013; Peraturan BKN Nomor 29 Tahun 2020; Peraturan BKN Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai pedoman bagi BKN dan
wajib bayar yang dalam pertimbangan tertentu dapat
dikenakan tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0%
(nol persen) atas PNBP pada BKN; jenis dan besaran tarif; persyaratan dan tata cara pengusulan permohonan jenis PNBP
CATATAN:
Peraturan Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2024.
Prosedur - Penyelenggaraan Seleksi - metode Computer Assisted Test - Badan Kepegawaian Negara
2024
Peraturan Badan Kepegawaian Negara NO. 5, BN 2024 (479)' 32 hlm
Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan
metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian
Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk memperlancar dan menyeragamkan
pelaksanaan seleksi calon Pegawai Negeri Sipil, seleksi
pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, seleksi
penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah
kedinasan, seleksi pengembangan karier pegawai
Aparatur Sipil Negara, dan seleksi selain pegawai
Aparatur Sipil Negara dengan metode computer
assisted test Badan Kepegawaian Negara, perlu
disusun prosedur penyelenggaraan seleksi dengan
metode computer assisted test Badan Kepegawaian
Negara
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 20 Tahun 2023; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020; PP Nomor 49 Tahun 2018; Perpres Nomor 58 Tahun 2013; Peraturan BKN Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur menyenai prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN, tahapan penyelenggaraan seleksi, dan pendanaan seleksi dengan metode CAT
CATATAN:
Peraturan Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2024.
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan
Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur
Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted
Test Badan Kepegawaian Negara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 250), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
aringan Dokumentasi dan Informasi Hukum - Perpustakaan Nasional - jdih
2024
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional NO. 6, BN 2024 (491)
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Perpustakaan Nasional
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, pimpinan
instansi wajib membentuk organisasi jaringan
dokumentasi dan informasi hukum di lingkungannya;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; PP Nomor 24 Tahun 2024; Perpres Nomor 33 Tahun 2012; Keppres Nomor 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 145 Tahun 2015; Peraturan Perpusnas Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai Organisasi JDIH Perpustakaan Nasional yang terdiri atas pusat JDIH Perpustakaan Nasional dan anggota JDIH Perpustakaan Nasional; tugas dan fungsi JDIH Perpusnas; Pengelola JDIH Perpusnas; serta pendanaan JDIh Perpusnas
CATATAN:
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2024.
7 hlm
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2024
Mekanisme - Tata Kerja - Pakai Data - Informasi Geospasial - Kebijakan - Satu Peta
2024
Peraturan Badan Informasi Geospasial NO. 3, BN 2024 (398); 10 hlm
Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Mekanisme dan
Tata Kerja Berbagi Pakai Data dan Informasi Geospasial
Kebijakan Satu Peta
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung penguatan jaringan
informasi geospasial nasional dalam berbagi pakai data
dan informasi geospasial hasil percepatan pelaksanaan
kebijakan satu peta serta untuk menjalankan
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada
Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 23
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan
Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat
Ketelitian Peta Skala 1:50.000, diperlukan pengaturan
mengenai mekanisme dan tata kerja berbagi pakai data
dan informasi geospasial hasil percepatan pelaksanaan
kebijakan satu peta
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 4 Tahun 2021 sebagaimana
telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; Perpres Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PErpres Nomor 23 Tahun 2021; Perpres Nomor 128 Tahun 2022; Permenko Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan BIG Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur mengenai pelaksanaan berbagi pakai data Data Geospasial dan Informasi Geospasial Kebijakan Satu Peta, serta Informasi Geospasial Tematik.
CATATAN:
Peraturan Badan Informasi Geospasial ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2024.
10 hlm
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2024
Pelatihan - Manajemen Perubahan - Pegawai Aparatur Sipil Negara - Dipindahkan - Ibu Kota Nusantara
2024
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 4, BN 2024 (536); 6 hlm
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Pelatihan Manajemen Perubahan bagi Pegawai
Aparatur Sipil Negara yang Dipindahkan ke Ibu Kota
Nusantara
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pemindahan ibu kota negara,
perlu dilakukan pembekalan bagi pegawai Aparatur Sipil
Negara yang dipindahtugaskan ke ibu kota negara agar
mempunyai kemampuan mengelola dan melakukan
perubahan untuk mewujudkan efektivitas tata kelola
penyelenggaraan pemerintahan
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 20 Tahun 2023; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020; Perpres Nomor 93 Tahun 2024; Peraturan LAN Nomor 8 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan LAN Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan Pelatihan Manajemen Perubahan; evaluasi pelatiham manajemen perubahan yang terdiri atas a. evaluasi Peserta, b. evaluasi tenaga pelatihan, dan c. evaluasi penyelenggaraan.
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2024.
6 hlm
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPartai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
Peraturan KPU No. 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Mencabut
Peraturan KPU No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dengan Satu Pasangan Calon
Peraturan KPU No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU No. 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Dengan Satu Pasangan Calon
Peraturan KPU No. 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU No. 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU No. 10 Tahun 2017 tentang Ketentuan Khusus Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota di Wilayah Aceh, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Papua dan Papua Barat
Peraturan KPU No. 14 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dengan Satu Pasangan Calon
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
Berdasarkan evaluasi pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XX/2022, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XXI/2023, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXII/2024, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XXII/2024, dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024, perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap tata cara pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dasar hukum Peraturan KPU ini adalah UU Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019; dan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
Peraturan KPU ini mengatur mengenai Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tahapan pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota meliputi tahapan pemenuhan persyaratan dukungan Pasangan Calon perseorangan, pendaftaran Pasangan Calon, penelitian persyaratan administrasi calon, dan penetapan Pasangan Calon.
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
Peraturan KPU ini mencabut Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020; dan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2020.
Lampiran file: 96 hlm.
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
Peraturan BNN No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2022
Peraturan Badan Narkotika Nasional NO. 5, BN 2022 (1044) : 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
ABSTRAK:
a. melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang sumber daya manusia perlu melakukan tata kelola dalam menentukan jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Badan Narkotika Nasional;
b. penyesuaian terhadap jabatan dan kelas jabatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2020
Jabatan dan Kelas Jabatan; Tunjangan Kinerja.
CATATAN:
Peraturan Badan Narkotika Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 10 Tahun 2015
Ketentuan mengenai pemberian Tunjangan Kinerja ditetapkan oleh Kepala BNN.
36
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Badan Narkotika Nasional NO. 3, BN 2023 (448) : 7 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
a. melaksanakan tugas pemerintahan pada Badan Narkotika Nasional dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang efektif dan efisien, perlu pelindungan atas risiko masalah hukum;
b. Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 16 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2020
Penyelenggaraan Bantuan Hukum; Pemberian Bantuan Hukum; Pembinaan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Badan Narkotika Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 16 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum
7
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional NO. 10, BN 2017 (701); 13 hlm
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah
Ibtidaiyah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat