Peraturan Bupati (Perbup) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 42
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Peemrintah Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dijamin terwujudnya penyelesaian tagihan kepada Pemerintah Daerah yang transparan dan akuntabel secara non-tunai melalui mekanisme Uang Persediaan. Oleh karena itu, dipandang perlu menggunakan fasilitas layanan Kartu Kredit.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516).
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400).
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801).
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563).
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322).
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781).
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 582).
10. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH
BAB III PENGELOLA KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH
BAB IV UP KKPD
BAB V PENGAJUAN, PENERBITAN DAN PENGGUNAAN KKPD
BAB VI PELAKSANAAN PEMBAYARAN DENGAN KKPD
BAB VII BIAYA PENGGUNAAN KKPD
BAB VIII MONITORING DAN EVALUASI
BABX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
49 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Selatan Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 45
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan tata cara penyelenggaraan Cadangan Pangan belum dapat diatur dalam bentuk Peraturan Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, maka untuk mendukung percepatan penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dalam rangka menjamin ketersediaan cadangan pangan yang cukup, bermutu dan aman, dipandang perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5068);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/ PERMENTAN/ KN.130/ 4/ 2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 481);
8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51/ Permentan/ RC.110/12/2018 tentang Pedoman Umum Pengelolaan dan Penyaluran Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2019;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012 tentang Sistem Informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5283);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
12. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB IV MONITORING, EVALUASI DAN LAPORAN
BAB V SUMBER PENDANAAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
8 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2024
PERBUP Kab. Lombok Utara No. 11 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan Layananan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabu[aten Lombok Utara
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis
Dinas Badan I,Ayanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Lombok Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan barang/jasa yang lebih bermutu, lebih murah, proses pengadaan yang sederhana, cepat serta mudah menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan Unit Pelaksana Teknis Dinas Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Pelaksana Teloris Dinas Badan layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 17 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2O21; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan t embaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara No. 15 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Iombok Utara No. 1 Tahun 2022;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Pelaksana Teloris Dinas Badan layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi Pengadaan Barang/Jasa pada
UPID BLUD RSUD yang menggunakan anggaran belanja pada RBA yang bersumber dari:
a. jasa layanan;
b. hibah tidak terikat;
c. hasil kerja sama dengan pihak lain; dan
d. lain-lain pendapatan UPTD BLUD RSUD yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara
25 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Selatan Nomor 48 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 48, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 48
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peran Desa Dalam Pencegahan Dan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, maka dalam rangka mewujudkan capaian strategi nasional percepatan penurunan stunting di tingkat desa, dipandang perlu mengatur Peran Desa dalam Pencegahan dan Penuruan Stunting;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Peran Desa Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perudang-undangan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peran Desa Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801).
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495).
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563).
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856).
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623).
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680).
9. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 249, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6442).
10. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172).
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2014 tentang Pemantauan Pertumbuhan, Perkembangan dan Gangguan Tumbuh Kembang Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1524).
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019 tentang Pedoman Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 530).
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1398).
13. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021, Nomor 1398);
14. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERAN DESA DALAM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI DESA
BAB III KEGIATAN DESA DALAM PENURUNAN STUNTING DI DESA
BAB IV PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
18 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 32
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah dibentuk sesuai
dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah
untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis
opersional dan/ atau kegiatan teknis penunjang yang
mempunyai satu wilayah serta bertanggung jawab
kepada Kepala Dinas;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (3)
Peraturan Bupati Muna Nomor 29 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas danFungsi
serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Muna, Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Dinas diatur dengan Peraturan
Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan
dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Muna.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1922);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 237, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5946);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4419);
5. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4720);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 451);
10. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
532);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Nomor 6) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Nomor 2);
13.Peraturan Bupati Muna Nomor 29 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Muna (Berita Daerah
Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 29).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS POKOK DAN FUNGSI,
BAB V KELOMPOK JABATAN,
BAB VI PENGANGKATAN DAN ESELONISASI,
BAB VII TATAKERJA ,
BAB VIII STANDAR LAYANAN,
BAB IX PEMBIAYAAN,
BAB X KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
12
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pemerintahan daerah dibentuk untuk mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan
pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat
menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan
memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dalam
sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan,
pemerintahan daerah mempunyai kewajiban dalam pengelolaan
keuangan daerah yang dilaksanakan secara tertib, taat pada
peraturanperundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif,
transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan
asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan
penyelenggaran pengelolaan keuangan daerah sehingga perlu
diganti;
d. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pengelola Keuangan Daerah
BAB III APBD
BAB IV Penyusunan Rancangan APBD
BAB V Penetapan APBD
BAB VI Pelaksanaan dan Penatausahaan
BAB VII Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD
BAB VIII Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
BAB IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
BAB X Kekayaan Daerah dan Utang Daerah
BAB XI Badan Layanan Umum Daerah
BAB XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah
BAB XIII Informasi Keuangan Daerah
BAB XIV Pembinaan dan Pengawasan
BAB XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
130 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati Muna Nomor 25 Tahun 2017 tentang Nilai Perolehan Air Tanah sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air
Tanah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 33
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Nilai Perolehan Air Tanah Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah, maka nilai perolehan air tanah sebagai dasar pengenaan Pajak Air Tanah di Kabupaten Muna;
b. bahwa Peraturan Bupati Muna Nomor 25 Tahun 2017 tentang Nilai Perolehan Air Tanah sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah perlu diatur kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Nilai Perolehan Air Tanah sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5069);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6405);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 344, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5801);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 408);
11. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor .... );
12. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KOMPONEN NPA,
BAB III KOMPONEN DAN BOBOT FNA,
BAB IV PERHITUNGAN NPA DAN PAJAK AIR TANAH,
BAB V KETENTUAN PERALIHAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Peraturan Bupati Muna Nomor 25 Tahun 2017 tentang Nilai Perolehan Air Tanah sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air
Tanah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2023
KEMUDAHAN - PEMEBERDAYAAN - PENGEMBANGAN - PENGAWASAN - DAN - PERLINDUNGAN - KOPERASI - DAN - USAHA - MIKRO
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD Kota Bandung Tahun 2023 No. 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
Bahwa peran koperasi dan usaha mikro sangat penting, dengan telah ditetapkan PP No. 7 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembanan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 25 Tahun 1992 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 7 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembanan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro yang meliputi Ketentuan umum, Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembanan, dan Pengawasan Koperasi, Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Pendidikan dan Pelatihan, Pendanaan, Larangan, Penyelesaian Perselisihan, Ketentuan perlihan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2023.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 25 Tahun 1992 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019.
44 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Selatan Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 28
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. Tata naskah dinas merupakan sarana yang cukup efektif dalam menciptakan arsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang autentik, terpercaya, memiliki kepastian hukum, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik.
b. Untuk mendukung tertib administrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu diadakan penyelenggaraan tata naskah dinas pada perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801).
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563).
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856).
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373).
6. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182).
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
9. Peraturan Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 758).
10. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS, SUSUNAN DAN BENTUK NASKAH DINAS
BAB III PEMBUATAN NASKAH DINAS
BAB IV PENGAMANAN NASKAH DINAS
BAB V PEJABAT PENANDATANGAN NASKAH DINAS
BAB VI PENGENDALIAN NASKAH DINAS
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2023.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 15, https://peraturan.bkpm.go.id/jdih/; 27 Hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 1974.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat