Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
Pergub Prov. Riau No. 38 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lampiran I dan Lampiran I
Diubah sebagian dengan
PERGUB Prov. Riau No. 53 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan dal peningkatan penanaman modal dan berusaha, perlu menerapkan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di daerah sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 31 Tahun 1999 sebagaimarla telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undalg Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 8. Undang-undang Nomo. 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Noroor 76 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 47 (empat puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Ruang Lingkup; Organisasai Pelaksana; Prinsip; Pendelegasian; Manajemen Pelayanan; Perizinan dan Nonperizinan; Proses Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan; Pengelolaan Pengaduan Masyarakat; Layanan Informasi, Penyuluhan dan Konsultasi; Pelayanan Secara Elektronik; Tunjangan Khusus; Retribusi; Satgas; Pembinaan dan Pengawasan; Pendampigan Hukum; Pengendalian dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 01 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2017 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp II
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 5 Tahun 2023
retribusi - dana - konpensasi - penggunaan - tenaga - kerja - asing - atas - pengesahan - rencana - penggunaan - tenaga - kerja - asing - perpanjangan
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD Kab. Cianjur Tahun 2023 No 45
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Dana Konpensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing atas Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 Ayat (1) dan Pasal 47 PP No. 34 Tahun 2021, Perda dan Perkepda yang mengatur mengenai Retribusi yang berasal dari perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing wajib menyesuaikan dengan ketentuan PP No. 34 Tahun 2021 Dan Perda Kab. Cianjur No. 2 Tahun 2017 maka perlu menetapkan Perda tentang Retribusi Dana Konpensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing Atas Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 34 Tahun 2021; Permenket No. 8 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Subyek Dan Bentuk Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Pembinaan Dan Pemanfaatan, Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
20 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 41 Tahun 2015
PERDA Kab. Cianjur No. 09 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Izin Trayek
PERDA Kab. Cianjur No. 5 Tahun 2023 tentang Retribusi Dana Konpensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing atas Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan
PERDA Kab. Cianjur No. 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir dan RetribusiIzin Trayek
PERDA Kab. Cianjur No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
PERDA Kab. Cianjur No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Cianjur
PERDA Kab. Cianjur No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
PERDA Kab. Cianjur No. 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
PERDA Kab. Cianjur No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
PERDA Kab. Cianjur No. 09 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Izin Trayek
PERDA Kab. Cianjur No. 07 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Pelayanan Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus, dan Retribusi Pemakaman dan Pengabuan Mayat
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembakuan Singkatan/Akronim Nomenklatur Serta Bentuk Stempel Jabatan Dan Stempel Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dilaksanakan penataan organisasi perangkat daerah
di lingkungan Pemerintah Daerah sebagai pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah, maka dalam rangka efektivitas dan efisiensi serta keseragaman
dan mempermudah penyebutan dan penulisan serta terwujudnya tertib
administrasi, perlu dilaksanakan pembakuan akronim/singkatan
nomenklatur perangkat daerah dan bentuk stempel; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu mengatur
Pembakuan Akronim/Singkatan Nomenklatur dan Bentuk Stempel
Jabatan dan Stempel Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 72/Kep/M.PAN/07/2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Pembakuan Singkatan/Akronim Nomenklatur serta Bentuk Stempel Jabatan dan Stempel Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2008.
16 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 94 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa Badan publik mempunyai kewajiban menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik sesuai kewenangannya kepada pengguna informasi publik, selain informasi yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk memberikan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas kepada pengguna informasi publik, perlu disusun pedoman pengelolaan pelayanan informasi publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Hak dan Kewajiban Badan Publik; Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan; Informasi yang Dikecualikan; Kelembagaan; Standar Pelayanan Informasi; Pembiayaan; Koordinasi, Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan; Keberatan dan Penyelesaian Sengketa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2010.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 38 Tahun 2013
perbup - RENCANA PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANYUMAS
2013
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, BD.2013/No.38
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan
peningkatan kualitas pelayanan bidang Komunikasi dan
Informatika telah ditetapkan Peraturan Menteri Komunikasi
dan lnformatika Nomor 22/PER/M.KOMINFO/ 12/2010
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan
Informatika di Kabupaten/Kota; bahwa agar Standar Pelayanan Minimal sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dapat diterapkan secara efektif dan
efisien serta menjadi acuan dalam penyusunan rencana
pembangunan dan penganggaran, maka perlu ditetapkan
Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang
Komunikasi dan lnformatika Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan
Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Banyumas
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
22/PER/M.KOMINFO/ 12/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008
Maksud Dan Tujuan; Target Rencana Pencapaian SPM; Pelaksanaan; Monitoring Dan Evaluasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 98 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi hak semua anak untuk
memperoleh pendidikan sejak usia dini maka diperlukan
optimalisasi kinerja, efektifitas dan efisiensi kegiatan Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) secara holistik dan integral sebagai
pendidikan yang sangat mendasar, menentukan pertumbuhan
dan perkembangan anak di kemudian hari melalui peningkatan
akses dan penyediaan layanan pendidikan yang bermutu; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu
ditetapkan pedoman penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia
Dini di Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di
Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun
2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2006; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2010.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyelenggaraan PAUD; Peserta Didik; Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Kurikulum dan Strategi Pembelajaran; Persyaratan Penyelenggaraan; Sumber Pembiayaan; Penamaan dan Penomoran; Perizinan; Perubahan Penyelenggaraan PAUD; Evaluasi dan Sistem Pelaporan; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan dan Pembinaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2010.
16 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat