PERWALI Kota Bekasi No. 72 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembinaan Tenaga Kontrak Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 100 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Penambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 60 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 100 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Penambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
PENGENAAN - TARIF - PARKIR - PADA - PENYELENGGARAAN - FASILITAS - PARKIR - UMUM - DILUAR - BADAN - JALAN
2015
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 30, BD 2015/30
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengenaan Tarif Parkir Pada Penyelenggaraan Fasilitas Parkir Umum Diluar Badan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembatasan lalu lintas, peningkatan pembinaan, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan fasilitas parkir untuk umum diluar badan jalan dikaitkan dengan perlindungan terhadap masyarakat atas pengenaan biaya parkir dan beban biaya yang ditanggung oleh penyelenggara fasilitas parkir untuk umum diluar badan jalan di Kota Bekasi perlu adanya pengaturan, pengamanan dan penetapan biaya parkir dimaksud.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993; Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 272/HK.105/DRJD/96; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 03 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang Pengenaan Tarif Parkir Pada Penyelenggaraan Fasilitas Parkir Umum Diluar Badan Jalan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Biaya Parkir; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2015.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 49 Tahun 2015
PERWALI Kota Bekasi No. 66 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 49 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BEKASI
PERWALI Kota Bekasi No. 83 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 93 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Pakta Integritas Aparatur Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mencabut
PERDA Kota Bandung No. 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Ketentuan Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat, Dan Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
PERDA Kota Bandung No. 19 Tahun 2011 tentang Ketentuan Pelayanan Pemakaman Umum Dan Pengabuan Mayat, Dan Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD Kota Bandung Tahun 2023 No. 5
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelayanan Pemakaman Umum
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandung No. 19 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Pemakaman Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 9 Tahun 1987; Perda Kota Bandung No. 10 Tahun 2015; Perda Kota Bandung No. 5 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Pelayanan Pemakaman Umum yag meliputi Ketentuan umum, Jenis, perolehan dan lokasi, Pelayanan pemakaman, Penyelenggaraan pemakaman, Petak makam, Pengangkutan jenazah, pemindahan jenazah atau kerangka dan pembongkaran makam, Pelaporan, Perencanaan, Data dan informasi pemakaman, Larangan, Pembinaan dan pengawasan, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023.
16 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD Kota Bandung Tahun 2023 No. 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan mengenai bangunan gedung yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandung No. 14 Tahun 2018 sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Bangunan Gedung yang meliputi Ketentuan umum, Fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, Persyaratan administratif, Persetujuan bangunan gedung, Standar teknis, Penyelenggaraan bangunan gedung, TPA, TPT, penilik dan sekretariat, Pembinaan, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
111 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 18 Tahun 2023
PEDOMAN TEKNIS PENYUSUNAN PERENCANAAN KINERJA, PENGUKURAN KINERJA, PELAPORAN KINERJA DAN EVALUASI KINERJA PADA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 717
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN TEKNIS PENYUSUNAN PERENCANAAN KINERJA, PENGUKURAN KINERJA, PELAPORAN KINERJA DAN EVALUASI KINERJA PADA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG
ABSTRAK:
a . bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah melaksanakan penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
b. bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan good governance dan clean government sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran instansi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, diperlukan pedoman teknis bagi perangkat daerah dalam penyusunan perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan secara jelas, terukur, efektif dan efi.sien;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan pedoman kepada semua pihak dalam penyusunan perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi kinerja pada perangkat daerah Kabupaten Rejang Lebong, maka diperlukan pengaturan tentang
Pedoman Teknis Penyusunan Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Evaluasi Kinerja pada Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong;
d. bahwa untuk melaksanakan kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a , b dan c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Pedoman Teknis Penyusunan Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Evaluasi Kinerja pada Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80);
7. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan lndikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1842);
9 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1569);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi Nomar 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja lnstansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1570);
14. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Rejang Lebong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 161).
PEDOMAN TEKNIS PENYUSUNAN PERENCANAAN KINERJA, PENGUKURAN KINERJA, PELAPORAN KINERJA DAN EVALUASI KINERJA PADA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
156 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya, perlu menerapkan
sistem pemerintahan berbasis elektronik. Berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap kepala daerah mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018
1. Ketentuan Umum; 2. Tata Kelola SPBE; 3. Manajemen SPBE dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; 4. Penyelenggara SPBE; 5. Pemantauan SPBE dan Evaluasi SPBE; 6. Pendanaan; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
18 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat