Peraturan Walikota (Perwali) tentang Sistem Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa proses penyederhanaan birokrasi telah dilaksanakan
di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang melalui
penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan
jabatan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, setiap
Instansi Pemerintah melakukan pengaturan penyesuaian
sistem kerja;
bahwa untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna
mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional,
diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan Pimpinan
Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di
Lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Semarang tentang Sistem Kerja di
Lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang
Sistem Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
yang meliputi
Mekanisme Kerja, Proses Bisnis, Monitoring Dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
13 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 88 Tahun 2023
PERWALI Kota Semarang No. 33 Tahun 2011 tentang Klasifikasi Nilai Jual Obyek Pajak sebagai Dasar Penentuan Besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Semarang
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perhitungan Besaran Nilai Jual Objek Pajak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 6
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10
Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka perlu menyusun Peraturan Wali Kota
tentang Perhitungan Besaran Nilai Jual Objek Pajak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perhitungan Besaran
Nilai Jual Objek Pajak;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perhitungan Besaran Nilai Jual Objek Pajak.
Penentuan Klasifikasi NJOP Bangunan merupakan nilai rata rata dari nilai jual Bangunan berdasarkan kelas sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan. Klasifikasi NJOP Bangunan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 33 tahun 2011 tentang Klasifikasi Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Penentuan Besarnya Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Di Kota Semarang dicabut.
10 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 22, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2024 NOMOR 22
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan sistem kerja yang
dinamis, lincah, dan profesional guna mewujudkan
birokrasi yang baik, ef ektif, dan efisien, perlu
mengatur mengenai mekanisme pelaksanaan sistem
kerja di lingkungan Pemerintah Kota Kendari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja
pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 201 7 ten tang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil
Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 155);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022
tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah
untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MEKANISME KERJA
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
26
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 23, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2024 NOMOR
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Budaya Kerja
ABSTRAK:
a bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah diperlukan Aparatur Sipil Negara yang
memiliki integritas dan profesionalisme, serta
mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi
masyarakat di Kota Kendari;
b. bahwa pengembangan budaya kerja Aparatur Sipil
Negara dilakukan untuk mendorong perubahan
sikap dan prilaku untuk mendukung pencapaian
kinerja individu dan tujuan organisasi;
c. bahwa Peraturan W ali Kota Kendari N omor 49 Tahun
2021 tentang Budaya Kerja di lingkungan
Pemerintah Kota Kendari sudah tidak sesuai dengan
perkembangan, tuntutan, dan dinamika dalam
kerangka pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga
perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan W ali Kota ten tang Budaya
Kerja;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4,1
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NILAI BUDAYA KERJA
BAB III PENERAPAN BUDAYA KERJA
BAB IV AGEN PERUBAHAN
BAB V PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Dana Operasional Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi
dan kiuerja Kehirahan dalam wilayah Kabupaten
Konawe serta pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun
Anggaran 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a tersebut diatas, dipandang
perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Konawe;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukon Dacrah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambalian Leinbaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82 Tarmnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan
Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3
Tahun 2005 Tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 - Tentang
Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
(Lemmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4548),
7. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004
tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari
Menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengejolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negarae Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 147,
Tambahan lLembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nemor 65 Tahun 2005
tentang pedoman penyusunan dan penerapan
Standar pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4525);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
tentang Kelurahan {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 159);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Iridonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 33
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun
Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe tahun 2015 Nomor 168);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II DARA OPERASIONAL KELURAHAN
BAB III PENGELOLAAN DANA OPERASIONAL KELURAHAN
BAB IV PENYALURAN DANA OPERASIONAL KELURAHAN
BAB V PELAKSANAAN KEGIATAN, PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2016.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 52 Tahun 2016
DINAS PUPR – FUNGSI DAN TUGAS – SUSUNAN ORGANISASI
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 54, BD.2016/NO.56
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015.
Susunan Organisasi Dinas terdiri dari :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, terdiri dari : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; Sub Bagian Perencanaan ; dan Sub Bagian Keuangan.
c. Bidang Bina Marga, terdiri dari : Seksi Pembanguan dan Peningkatan Jalan; dan Seksi Pemeliharaan Jalan; dan ; Seksi Pembangunan dan Pemeliharaan Jembatan.
d. Bidang Cipta Karya, terdiri dari : Seksi Gedung dan Bangunan Umum; Seksi Jasa Konstruksi ; dan Seksi Penyehatan Lingkungan.
e. Bidang Sumber Daya Air, terdiri dari : Seksi Pembangunan Seksi Operasi dan Pemeliharaan; dan Seksi Konservasi.
f. Bidang Perumahan dan Permukiman, terdiri dari : Seksi Perumahan; dan Seksi Permukiman.
g. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu; dan
h. Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
28 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 57 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Kulon Progo No. 108 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA
KERJA DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN
PERLINDUNGAN ANAK
DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK – ORGANISASI – SUSUNAN
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 57, BD.2016/NO.59
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Agar dapat melaksanakan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka ditetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas serta Tata Kerja pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Dinas terdiri dari :
a. Kepala;
b. Sekretariat, terdiri dari : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; Sub Bagian Perencanaan; dan Sub Bagian Keuangan.
c. Bidang Perlindungan Sosial, terdiri dari : Seksi Bantuan dan Jaminan Sosial; Seksi Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial; dan Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana.
d. Bidang Pemberdayaan Sosial, terdiri dari : Seksi Penanganan Fakir Miskin; dan Seksi Bina Kesejahteraan Sosial.
e. Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender, terdiri dari : Seksi Penguatan Pengarusutamaan Gender; dan Seksi Pemberdayaan Perempuan.
f. Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, terdiri dari : Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan; dan Seksi Peningkatan Kualitas Hidup Anak.
g. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu; dan
h. Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
30 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 29 Tahun 2017
Pedoman - Penyelenggaraan - Pengelolaan - Pengaduan - Pelayanan - Publik - di - Lingkungan - Pemerintah - Kabupaten - Bandung
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BD 2017/29
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduknya untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang berkualitas secara transparan dan akuntabel, sebagai upaya untuk menjamin penyelenggaraan pelayanan publik dilaksanakan secara optimal perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 96 Tahun 2012; Pepres No. 76 Tahun 2013; Permendagri No. 33 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen PAN No. 5 Tahun 2009; Permen PAN dan RB No. 24 Tahun 2014; Permen PAN dan RB No. 3 Tahun 2015; Perda No. 12 Tahun 2013; Perbup Bandung No. 30 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Hak Pengadu dan Kewajiban Penyelenggara; Pengaduan Pelayanan Publik; Mekanisme dan Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2023
JAMINAN - SOSIAL - KETENAGAKERJAAN - BAGI - KETUA - RUKUN - TETANGGA - DAN - KETUA - RUKUN - WARGA
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 34, BD Kota Bandung Tahun 2023 No. 35
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak hidup layak dan sejahtera, dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial bagi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 82 Tahun 2019; Permendagri No. 18 Tahun 2018; Permenadgri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No. 4 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga yang meliputi Ketentuan umum, Jaminan sosial ketenagakerjaan, Kepesertaan, Pembayaran iuran, Manfaat, Klaim, Monitoring, Pendanaan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 82 Tahun 2019.
9 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat