Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Klasifikasi Arsip
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Klasifikasi Arsip;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2021;
Dalam pergub ini diatur tentang Klasifikasi Arsip yang dikelompokan berdasarkan tugas pokok dan fungsi Pencipta Arsip yang meliputi Fungsi Fasilitatif dan Fungsi Substantif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung dan memperkuat peran dan fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi
Nusa Tenggara Barat, diperlukan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren sesuai tradisi dan kekhasannya;
b. bahwa Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya dapat memberikan fasilitasi dukungan Penyelenggaraan Pesantren sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2019; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 2 Tahun 2021;
Dalam Perda ini diatur tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Ruang Lingkup Peraturan Daerah ini adalah :
a. tugas dan wewenang Pemerintah Daerah;
b. hak dan tanggung jawab Pesantren;
c. perencanaan;
d. fasilitasi pengembangan pesantren;
e. mekanisme pemberian fasilitasi penyelenggaraan Pesantren;
f. partisipasi masyarakat;
g. kerjasama;
h. sistem informasi;
i. koordinasi, pembinaan dan pengawasan; dan
j. pendanaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2022.
29 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Utara Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah
Daerah Bagi Satuan Pendidikan Di Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan program Pemerintah Daerah di Bidang Pendidikan melalui peningkatan mutu pelayanan pendidikan di Kabupaten lombok Utara, maka perlu memberikan tambahan penghasilan kepada pendidik dan tenaga Kependidikan Non ASN yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Bagt Satuan Pendidikan Di Daerah;
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 48 Tahun 2008 sebagaimana diubah denganPP No. 18 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara No. 15 Tahun 2O16 sebagaimana diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara No. 21 Tahun 2020;
Dalam Perbup ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Bagt Satuan Pendidikan Di Daerah. Ruang lingkup dalam Perbup ini meliputi:
a. perencanaan dan pengalggaran;
b. pelaksanaan dan penatausahaan;
c. pembinaan dan pengawasan; dan
d. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2024.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
Bahwa hak setiap warga Negara untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia serta berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia sehingga perlu dilindungi harga diri dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi. Peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan belum mengatur upaya-upaya perlindungan di Daerah sehingga diperlukan dukungan kelembagaan dan peraturan yang dapat menjamin pelaksanaannya, maka erlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita [Convention on the Elimination of all forms of Discrimonation Against Women; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 tentang Pengesahan ILO Convention Nomor 138 Concerning Minimun Age FOR Adminissioon to Employmetmen [Konvensi ILO Mengenai usia Minimum untuk diperbolehkan Bekerja]; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi manusia; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupatenn Kutai, Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahann Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahunn 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengsahan ILO Convention Nomor 182 Concenrnung The Prohibition and Immadiate Action For the Emilination of the worst Frorms of Child labour [Konvensi ILO Nomor 182 Mengenai pelarangan dan tindakan segera Penghapusan bentuk-bentuk Pekerjaan terburuk untuk anak]; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlingdungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan orang; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengesahan Optional Protocol To The Convention On The Rights Of The Child On The Sale Of Children, Child Prostitution And Child Pornography [Protokol Opsional Konvensi Hak-Hak Anak Mengenai Penjualan Anak, Prostitusi Anak, Dan Pornografi Anak]; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintan Nomor 2 Tahun 1988 tentang Usaha Kesejatraan Sosial Bagi Anak Yang Mempunyai masalah; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Daerah.
Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan tujuan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan dan diskriminasi. Menguraikan hak-hak perempuan dan anak serta kewajiban pemerintah dan masyarakat dalam memberikan perlindungan. Menyediakan mekanisme untuk layanan konsultasi, rehabilitasi, dan pemulihan bagi korban. Mengatur sanksi bagi pelanggaran terhadap perlindungan yang diatur. Serta adanya pembinaan dan pengawasan, dan juga peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 18 Tahun 2015
PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR RAKYAT, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
2015
Peraturan Daerah (Perda) NO. 18, LD.2015/NO.18
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
Dengan semakin berkembangnya usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, usaha perdagangan eceran modern dalam skala besar, maka Pasar Rakyat perlu diberdayakan agar dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling memerlukan, saling memperkuat serta saling menguntungkan. Bahwa pemberdayaan perekonomian yang berasaskan kekeluargaan untuk kesejahteraan masyarakat termasuk usaha perdagangan melalui pasar rakyat perlu dipertahankan dan ditingkatkan keberadaannya sejalan dengan perkembangan Pusat perbelanjaan dan Toko modern. Untuk mengoptimalkan Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, maka perlu diatur untuk meningkatkan kepastian usaha dan tertib usaha serta untuk memenuhi kebutuhan konsumen atas barang maupun jasa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Daerah.
Peraturan ini mengatur mengenai menjelaskan jenis-jenis pasar yang ada, seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern. Mengatur persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan izin usaha bagi pelaku usaha di sektor pasar. Menentukan lokasi dan tata ruang untuk pasar rakyat dan toko modern agar tidak saling mengganggu. Menyediakan pedoman bagi pemerintah dalam melakukan pembinaan terhadap pedagang dan pengelola pasar. Serta mengatur adanya sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 19 Tahun 2015
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Kendaraan merupakan sebagian unsur pokok dalam penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang bertujuan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan efisien, mampu memadukan moda transportasi lainnya, pendorong, penggerak dan penunjang pembangunan. Untuk mewujudkan tujuan perlu adanya pengujian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya. Untuk meningkatkan kualitas kinerja pengujian Kendaraan Bermotor sekaligus kemudahan pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat diwujudkan keselamatan sarana yang lebih baik, maka perlu adanya ketentuan yang mengatur pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Pengujian Kendaraan Bermotor.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Managemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Managemen Kebutuhan Lalu Lintas; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu lintas dan Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu lintas dan Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2001 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.
Peraturan ini mengatur mengenai menentukan jenis kendaraan yang wajib diuji dan frekuensi pengujian. Menguraikan tahapan pengujian, termasuk alat dan metode yang digunakan. Mengatur sanksi bagi pemilik kendaraan yang tidak memenuhi kewajiban pengujian. Mewajibkan lembaga terkait untuk melaporkan hasil pengujian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2012
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Malinau
2012
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD 2012/NO 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Malinau
ABSTRAK:
sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu melakukan penataan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau; sesuai hasil evaluasi dan asistensi terhadap perangkat daerah dengan tetap memperhatikan visi, misi dan urusan yang dimiliki daerah, kebutuhan, kemampuan, dan ketersedian sumber daya aparatur serta hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja dilakukan penataan terhadap Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Malinau; , dipandang perlu menetapkan tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Malinau.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Malinau; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Malinau
Peraturan ini mengenai struktur organisasi, fungsi, dan tata kerja rumah sakit umum daerah. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit umum daerah, serta memastikan bahwa rumah sakit berfungsi sesuai dengan standar yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2012.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini segala ketentuan mengenai susunan organisasi Rumah Sakit Umum Daerah yang dimuat dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 63 Tahun 2019
PERWALI Kota Tarakan No. 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan
PERWALI Kota Tarakan No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan
PEDOMAN PEMBENTUKAN DEWAN PENGAWAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM KOTA TARAKAN
2019
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 63, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2019 NOMOR 291
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN DEWAN PENGAWAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM KOTA TARAKAN
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Kota Tarakan telah ditetapkan se bagai yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah berdasarkan Keputusan Wali Kota Tarakan Nomor 900/HK- VIII/204/2019 tentang Rumah Sakit Umum Kota Tarakan sebagai menerapkan Pola Lembaga Teknis Daerah yang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2007 tentang Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Tujuan Pembentukan Dewan Pengawas, Struktur dan Keanggotaan, Tugas dan Wewenang, Mekanisme Kerja, Laporan dan Pertanggungjawaban, Sanksi dan Ketentuan Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Subsidi Pasar Murah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan daya beli terhadap bahan kebutuhan pokok dan mengurangi dampak ekonomi masyarakat akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta guna menstabilkan harga kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan harga pasar, maka perlu dilaksanakan kegiatan subsidi bahan kebutuhan pokok;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang NomOF 37 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan;
3. Undang-Undang Nemer 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan an tara Pemerintab Pusat dan Pemerintaban Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Mengatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Subsidi Bahan kebutuhan, Komoditas, Sumber Dana dan Alokasi Subsidi, Besaran Subsidi penetapan Harga dan Kupon, Perdyaratan Tugas dan Fungsi Penyedia Barang, Pelaksanaan Subsidi Pasar Murah, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2004
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Prov. DKI Jakarta No. 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo
PERDA Prov. DKI Jakarta No. 6 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo.
Mencabut
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 1997 tentang Penyertaan Modal Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Pembentukan Perseroan Terbatas Pembangunan Pantal Utara Jakarta
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, Lembaran Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2004 Nomor 67
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memberdayakan aset daerah dan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah mendirikan dan menyertakan asetnya dalam Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo, sehingga perlu menetapkan Penyertaan Modal Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2001.
PERDA ini mengatur pendirian perseroan, nilai penyertaan modal daerah, modal dan saham, penyimpanan dan penjualan saham, kepengurusan, penggunaan laba, dan aset PT Jakarta Propertindo
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2004.
PERDA ini menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 1997 tentang Penyertaan Modal Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Pembentukan Perseroan Terbatas Pembangunan Pantal Utara Jakarta.
12 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat