Peraturan Daerah (Perda) NO. 13, jdih.wajokab.go.id
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa kebudayaan daerah sebagai identitas bangsa dan negara yang harus dilestarikan, dikembangkan dan diteguhkan, berdasarkan kristalisasi nilai luhur budaya bangsa Indonesia yang berlandaskan pada pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b.bahwa keanekaragaman kebudayaan di Kabupaten Wajo merupakan sistem nilai, adat istiadat yang dianut oleh masyarakat, yang didalamnya terdapat pengetahuan, keyakinan, nilai, sikap dan tata cara masyarakat yang diyakini dapat memenuhi kehidupan warga masyarakat;
c.bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (2) huruf p Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kebudayaan merupakan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga perlu pengaturan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan atau pengelolaan kebudayaan di Daerah;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6), Pasal 32 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 266, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5599);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6055);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5733);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 225, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6133);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 191, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6713);
12. Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 133);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 275);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Takbenda (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 313);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2013 Nomor 12);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Nomor 37) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2021 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Nomor 13);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 13 Tahun 2017 tentang Kepariwisataan (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2017 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Nomor 83);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: ASAS DAN TUJUAN
BAB III: PEMAJUAN
BAB IV: FORUM DAN MUSEUM KEBUDAYAAN
BAB V: PARTISIPASI MASYARAKAT
BAB VI: PEMBIAYAAN
BAB VII: INSENTIF
BAB VIII: SANKSI ADMINISTRATIF
BAB IX: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
-
-
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kududukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 dan Pasal 26 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 ditiadakan, berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2021, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permentan No. 43/Permentan/OT.010/8/2016; Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB No. 7 Tahun 2022; Permenpan RB No. 25 Tahun 2021; Permenpan No. 6 Tahun 2022; Permenpan RB No. 7 Tahun 2022; Perda Kab. Purwakarta No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Purwakarta No. 1 Tahun 2021.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian yang meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB No. 7 Tahun 2022; Perda Kab. Purwakarta No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Purwakarta No. 1 Tahun 2021.
43 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 3.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa kebudayaan Kabupaten Jembrana yang khas dan memiliki nilai yang luhur dan tinggi, yang merupakan warisan leluhur dan dilaksanakan setiap
generasi masyarakat Kabupaten Jembrana secara turun temurun, perlu mendapatkan penguatan dan pemajuan;
b. bahwa Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Jembrana dilakukan untuk mengantisipasi segala dinamika perubahan masyarakat, baik dalam
tataran lokal, nasional, dan global yang berimplikasi pada eksistensi kebudayaan Kabupaten Jembrana dan proses pengembangannya.
c. bahwa Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Jembrana perlu dituangkan dalam bentuk pengaturan yang komprehensif sebagai dasar
pengelolaan pemajuan kebudayaan Kabupaten Jembrana;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penguatan dan
Pemajuan Kebudayaan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020
Ketentuan Umum,Objek Penguatan dan Pemajuan Kebudayanan,Penguatan dan Pemajuan,Pangkalan Data, Standarisasi, Dan Sertifikasi, Tugas Dan Wewenang,
Ekosistem Kebudayaan,Apresiasi Kebudayaan,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
-
-
47 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 44 Tahun 2009
Organisasi - dan - Tatakerja - Sekolah - Menengah - Pertama - Negeri - (SMPN) - pada - Dinas - Pendidikan
2009
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 44, BD Kab Cianjur No 44 Tahun 2009
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi dan Tatakerja Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Dinas Pendidikan, perlu ditetapkan Organisasi dan Tatakerja Sekolah Menengah Pertama Negeri dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. Cianjur No. 03 Tahun 2008; Perda Kab. Cianjur No. 07 Tahun 2008; Perbup Cianjur No. 04 Tahun 2009; Perbup Cianjur No. 43 Tahun 2009
Peraturan ini mengatur tentang Organisasi dan Tatakerja Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Dinas Pendidikan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi SMPN; Organisasi; Tugas Pokok Kepala; Tugas Pokok dan Fungsi Unit Organisasi Di Lingkungan SMPN; Tata Kerja; Pembiayaan; Kepegawaian; Ketentuan Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2009.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 19 Tahun 2009
Kriteria - Pemberian - Penghargaan - Atas - Keberhasilan - Kecamatan - Dan - Desa/Kelurahan - Dalam - Intensifikasi - Pajak - Bumi - Dan - Bangunan
2009
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, BD 2009/No.19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Kecamatan Dan Desa/Kelurahan Dalam Intensifikasi Pajak Bumi Dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Kecamatan dan Desa/Kelurahan dalam Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 873/KPTS.264-Dipenda/2008 Tahun 2008, sebagaimana dimaksud Peraturan Bupati Kuningan sebelumnya sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu ditinjau kembali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 2000; Perda Kab. Kuningan No. 14 Tahun 2006; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perbup Kuningan No. 7 Tahun 2005
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Kecamatan Dan Desa/Kelurahan Dalam Intensifikasi Pajak Bumi Dan Bangunan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kriteria Pemberian Penghargaan; Pengelompokan Kecamatan/Desa/Kelurahan; Penetapan Penerima Penghargaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2009.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (6)
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Nilai Sewa Reklame
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
Ruang Lingkup; Jenis Reklame Yang Menjadi Objek Pajak Reklame; Nilai Sewa Reklame; Tata Cara perhitungan Pajak Reklame
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2012.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2011
PERBUP - PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD.2011/No.1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin banyaknya Pedagang Kaki Lima di
Kabupaten Banyumas yang menggunakan ruang milik publik
dalam melaksanakan kegiatannya, sehingga perlu dilakukan
pengaturan, penataan dan pengawasan agar tidak
mengganggu pemanfaatan ruang milik publik; bahwa Pedagang Kaki Lima yang merupakan kegiatan
perekonomian sektor informal perlu dibina dan diberdayakan
sehingga dapat mengembangkan usahanya menjadi kegiatan
perekonomian sektor formal yang sesuai dengan peraturan
perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang
Kaki Lima
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas
Nomor 11 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas
Nomor 38 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun
2009
Tujuan Dan Ruang Lingkup; Hak Dan Kewajiban; Penataan PKL; Pemberdayaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Larangan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2011.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2000
DINAS DAERAH - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2000
Peraturan Daerah (Perda) NO. 23, LD.2000/No. 36
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu menata kembali organisasi Dinas Daerah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas maka perlu membentuk Dina Daerah dengan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas daerah Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; PP No 25 Tahun 2000; PP No 84 Tahun 2000; Keppres No 44 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan, keduudkan, tugas pokok, fungsi dan organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
57 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2004
UNIT PENDIDIKAN KECAMATAN PADA DINAS PENDIDIKAN - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, URAIAN TUGAS JABATAN DAN TATA KERJA
2004
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD.2004/No. 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Unit Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 9 dan Pasal 11 Peraturan
Deerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tehun 2004 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi den Tatakerja Dinas Pendidikan
Kabupaten Banyumas make perlu ditetapken Peraturan Bupati
Banyumes tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok,
Uraian Tugas Jabatan dan Tatakerja Unit Pendidikan Kecall'!atan pada
Oines Pendidikan Kabupaten Banyumas;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 01/SKB/M.PANi4/2003 Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan uraian tugas, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2004.
Keputusan Bupati Banyumas Nomor 91 Tahun 2002 dicabut.
11 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 29 Tahun 2009
Peraturan bupati - pemungutan pajak bumi dan bangunan
2009
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BD.2009/No.29
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa pembagian dan penggunaan . biaya pemungutan Pajak
Bumi dan Bangunan telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri
Keuangan Nomor: 83/KMK.04/2000 tentang Pembagian dan
Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, serta
dijabarkan dengan Surat Kepala kantor Wilayah VIII Jawa Tengah
dan 0.1 Yogyakarta Direktorat Jenderal Pajak Departemen
Keuangan Nomor : S.308/WPJ08/BD.05/2000 Tanggal 22 April
2000; bahwa pembagian biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
di Kabupaten Banyumas telah diatur dengan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 135 Tahun 2008 tentang Pembagian Biaya
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten
Banyumas; bahwa dalam rangka penyempurnaan pembagian biaya
pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Banyumas,
maka Peraturan Bupati Banyumas sebagaimana dimaksud dalam
huruf b perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2009.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat