Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam Mendapatkan Pekerjaan yang Layak
ABSTRAK:
a. bahwa penyandang disabilitas di Kota Blitar adalah warga
negara yang memiliki hak, kewajiban, peran dan
kedudukan yang sama berdasarkan Undang-Undang
Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
penyandang disabilitas masih mengalami berbagai bentuk
diskriminasi sehingga hak-haknya belum terpenuhi;
c. bahwa untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak
bagi penyandang disabilitas diperlukan dasar hukum
sebagai pelaksana Peraturan Perundang-undangan yang
lebih tinggi.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang
Penyandang Cacat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 9 , Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3670 );
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 165 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
4. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang
Pengesahan Convention On The Right Of Persons With
Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang
Disabilitas) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5251);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 tentang
Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang
Cacat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1998 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3754);
7. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan
Bagi Penyandang Disabilitas (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 3).
1. Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha dan/atau masyarakat wajib memberikan
kesempatan dan perlakuan yang sama kepada penyandang disabilitas dengan mempekerjakan penyandang disabilitas di perusahaannya sesuai dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya, pendidikan, dan
kemampuannya, yang jumlahnya disesuaikan dengan jumlah karyawan
dan/atau kualifikasi perusahaan;
2. SKPD yang mempunyai tugas dan fungsi di bidang ketenagakerjaan
menyediakan informasi mengenai potensi kerja penyandang disabilitas;
3. Setiap tenaga kerja Penyandang Disabilitas mempunyai hak dan kesempatan
mendapatkan pelatihan kerja untuk membekali dan meningkatkan
kompetensinya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan individu;
4. Pemerintah Daerah, perusahaan daerah dan perusahaan swasta berkewajiban
menjamin perlindungan tenaga kerja Penyandang Disabilitas melalui
penyediaan fasilitas kesehatan, keselamatan kerja dan jaminan sosial tenaga
kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2015.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangkalan No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah Regional Jawa Timur
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2010 Nomor 4 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 5 Tahun 2006 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah (Lembaran [Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2006 Nomor 4/E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2007 Nomor 9 Seri E); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 11 Tahun 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2008 Nomor 4 Seri E); .
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruangl Wilayah Kabupaten
Bangkalan Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2009 Nomor 4 /E).
Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.
Sampah yang dikelola oleh Daerah terdiri atas:
a. sampah rumah tangga; dan
b. sampah sejenis sampah rumah tangga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Mekanisme Dan Penggunaan Dana Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Bagi Karang Taruna Dan Organisasi Sosial Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 20 Tahun 2013
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 51, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 52
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Teknis Pemberian Bantuan Sosial Berupa Uang kepada Calon Transmigran
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka menunjang keberhasilan transmigran di daerah transmigrasi, maka calon transmigran perlu diberi bantuan sosial berupa uang;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999 Penyelenggaraan Transmigrasi; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman teknis pemberian bantuan sosial berupa uang kepada transmigran. Peraturan ini diantaranya mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, sasaran penerima, bentuk dan besaran, syarat pengajuan bantuan, tata cara penyaluran bantuan, pembiayaan, serta pertanggungjawaban keuangan. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman teknis dalam pemberian bantuan kepada calon transmigran dari daerah. Sasaran penerima bantuan yang dimaksud adalah calon transmigran dari daerah yang akan diberangkatkan ke daerah tujuan transmigrasi. Segala biaya yang diperlukan untuk pemberian bantuan dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Trenggalek Nomor 52 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 52, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 53
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Teknis Pemberian Bantuan Sosial Berupa Barang Kepada Calon Transmigran
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka menunjang keberhasilan transmigran di daerah transmigrasi, maka calon transmigran perlu diberi bantuan sosial berupa barang;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999 Penyelenggaraan Transmigrasi; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman teknis pemberian bantuan sosial berupa barang kepada transmigran. Peraturan ini diantaranya mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, sasaran penerima, bentuk, penerima, besaran dan jenis bantuan, syarat pemberian bantuan, tata cara pemberian bantuan, pembiayaan, serta pertanggungjawaban keuangan. Sasaran penerima bantuan yang dimaksud adalah calon transmigran dari daerah yang akan diberangkatkan ke daerah tujuan transmigrasi. Segala biaya yang diperlukan untuk pemberian bantuan dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindak-lanjuti ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu diatur tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggung-jawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial; b. bahwa pemberian hibah dan bantuan sosial telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 102 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah beberapakali dan terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 74 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 102 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial, namun dalam perkembangannya untuk tranparansi dan akuntabilitas penyaluran dana hibah dan perlu pengaturan penggunaan teknologi informasi dalam proses pemberian hibah dan bantuan sosial sehingga Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud perlu di tinjau kembali;
1.UU No.2 Tahun 1993 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No.33 Tahun 2004 ;5.UU No.40 Tahun 2004 ;6.UU No.24 Tahun 2007 ;7.UU No.11 Tahun 2009 ;8.UU No.23 Tahun 2014 ;9.PP No.57 Tahun 2005 ;10.PP No.58 Tahun 2005 ;11.PP No.54 Tahun 2010 ;12.PMDN No.13 Tahun 2006 ;13.PMDN No.32 Tahun 2011 ;14.Perda No.8 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.belanja hibah;3.belanja bantuan sosial;4.monitoring , evaluasi dan pengawasan;5.ketentuan lain lain;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
94 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat