PEMBERDAYAAN - PENGEMBANGAN - USAHA - MIKRO - DAN - EKONOMI - KREATIF
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan, Pengembangan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
Bahwa usaha mikro dan ekonomi kreatif memiliki peranan penting serta kedudukan yang strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memajukan pembangunan yang berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Asahan; bahwa untuk pengembangan dan meningkatkan sektor usaha dan ekonomi kreatif khususnya perlu peran Pemerintah Daerah agar berdaya guna dan berhasil guna serta berkelanjutan secara optimal;
Dasar Hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022, dan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PEMBERDAYAAN, PENGEMBANGAN USAHA MIKRO (Kriteria Usaha Mikro, Pemberdayaan Usaha Mikro (Umum, Basis Data Tunggal Usaha Mikro, Penyediaan Tempat Promosi dan Pengembangan Usaha Mikro Pada Infrastruktur Publik, Pengelolaan Terpadu Usaha Mikro, Fasilitasi Pendaftaran atau Pencatatan Kekayaan Intelektual, Keikutsertaan Usaha Mikro Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah, Fasilitasi Pelatihan dan Pendampingan Pemanfaatan Sistem Aplikasi Laporan Keuangan dan Keikutsertaan Usaha Mikro Dalam Pemeliharaan Fasilitas Utama dan Fasilitas Penunjang) Pengembangan Usaha Mikro (Umum, Pengembangan Dalam Bidang Produksi dan Pengolahan, Pengembangan Dalam Bidang Pemasaran, Pengembangan Dalam Bidang Sumber Daya Manusia, Pengembangan Dalam Bidang Desain dan Teknologi), Penyelenggaraan Koordinasi dan Pengendalian Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Penyediaan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro), PEMBERDAYAAN, PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF (Jenis Ekonomi Kreatif, Perencanaan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pengembangan Ekonomi Kreatif (Pengembangan Pelaku Ekonomi Kreatif, Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif) ), IKLIM USAHA, PERIZINAN BERUSAHA (Perizinan Berusaha Usaha Mikro, Perizinan Berusaha Ekonomi Kreatif), PENYELENGGARAAN INKUBASI (Inkubasi Usaha Mikro dan Inkubasi Ekonomi Kreatif), KEMITRAAN (Umum, Pola Kemitraan, Perjanjian Kemitraan dan Peran Pemerintah Daerah Dalam Kemitraan), PARTISIPASI MASYARAKAT, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PERALIHAN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
46 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2024
STANDAR - PELAYANAN - MINIMAL - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - LABORATORIUM - LINGKUNGAN - DINAS - LINGKUNGAN - HIDUP
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2024 NOMOR 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 10/2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 10 Tahun 2018,
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PRINSIP DAN SISTEMATIKA, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN LAIN-LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2024.
40 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2024
POLA - TATA - KELOLA - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - LABORATORIUM - LINGKUNGAN - DINAS - LINGKUNGAN - HIDUP
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2024 NOMOR 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P23/MENLHK/SETJEN/KUM/ 10/2020 Tahun 2020, Peraturan Bupati Asahan Nomor 10 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, TATA KELOLA BLUD (Prinsip Tata Kelola, kelembagaan, Posisi jabatan, pembagian tugas, fungsi, tanggung jawab, hubungan kerja dan wewenang), PROSEDUR KERJA (Pejabat Pengelola BLUD UPT (Tugas, fungsi dan tanggungjawab pejabat pengelola, Pengangkatan pejabat pengelola, Persyaratan sebagai pejabat pengelola dan Pemberhentian) dan Pembina dan Pengawas) PENGELOMPOKKAN FUNGSI, PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA (Tujuan Pengelolaan, Penghargaan dan Sanksi, Disiplin Pegawai dan Pemberhentian Pegawai, Remunerasi), STANDAR PELAYANAN MINIMAL, TARIF LAYANAN, STRUKTUR ANGGARAN (PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH, PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH, PENGELOLAAN BELANJA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah, Pengelolaan Barang), KERJASAMA, INVESTASI, SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN DAN DEFISIT ANGGARAN (Investasi, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, Defisit Anggaran), PENYELESAIAN KERUGIAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN, PENYELESAIAN KERUGIAN, PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAIN, PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN LIMBAH UPTD, KETENTUAN PERALIHAN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2024.
34 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 52 Tahun 2017
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERWALI Kota Surabaya No. 54 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pemanfaatan Ruang Dalam Rangka Pendirian Bangunan Di Kota Surabaya
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 52, BD No 52 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DALAM RANGKA PENDIRIAN BANGUNAN DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 76 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013 telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pemanfaatan Ruang Dalam Rangka Pendirian Bangunan di Kota Surabaya sebagaimana diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2017;
b. dalam penyempurnaan pelaksanaan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Rencana Kota, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pemanfaatan Ruang Dalam Rangka Pendirian Bangunan di Kota Surabaya sebagaimana diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pemanfaatan Ruang Dalam Rangka Pendirian Bangunan di Kota Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 2Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 TambahanLembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Tahun 1960 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung(Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 134 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4247);
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 132 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4444);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 68 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5168);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5188);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 4 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5492);
10. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 45 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5512);
11.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 83 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4532);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 86 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4655);
14. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan Gedung;
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2011 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 953);
17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 02/PRT/M/2014 tentang Pedoman Pemanfaatan Ruang di Dalam Bumi;
18. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2002 Nomor 1/E);
19. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pelestarian Bangunan dan/atau Lingkungan Cagar Budaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2005 Nomor 2/E);
20. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 7 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 6 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 6);
21.Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Usaha di Bidang Perdagangan dan Perindustrian (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya
Nomor 1);
22. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan dan Permukiman (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 7 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 5);
23. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
24. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 5);
25. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Swalayan di Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 2);
26.Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya Tahun
2014-2034 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 14 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya
Nomor 10);
27. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 15 Tahun 2014 tentang Hutan Kota (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 15 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya;
28. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 6 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 5);
29. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
30. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 tahun 2013 tentang Tata Cara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan secara Elektronik di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 28);
31. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 55).
Materi Pokok pada Perwali ini antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah untuk mengatur pengendalian kegiatan agar pelaksanaan pembangunan selaras dengan peruntukan ruang yang telah ditetapkan dalam kegiatan rencana tata ruang wilayah daerah; Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi :
a. pengendalian peruntukan ruang dan kegiatan, b. standar teknis penataan bangunan dan lingkungan, dan c. SKRK; Pengendalian Peruntukan Ruang dan Kegiatan; Standar Teknis Penataan Bangunan dan lingkungan; SKRK;
Permohonan SKRK yang diajukan sebelum berlakunya Peraturan Walikota ini dan telah mendapat persetujuan diproses dengan berpedoman pada ketentuan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Peruntukan Ruang Dalam Rangka Pendirian Bangunan di Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka :
1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Peruntukan ruang dalam Rangka Pendirian Bangunan di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 6);
2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya nomor 57 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Peruntukan ruang dalam Rangka Pendirian Bangunan di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 28);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
59 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketahanan Pangan dan Gizi
ABSTRAK:
Ketahanan pangan merupakan hal yang sangat
mendasar dalam rangka mewujudkan pembangunan manusia
yang berkualitas, mandiri dan sejahtera, melalui perwujudan
ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan
beragam serta tersebar merata di seluruh wilayah Kabupaten
Bangka Selatan dan terjangkau oleh daya beli masyarakat. Untuk menjamin ketersediaan pangan secara terus
menerus perlu diwujudkan Ketahanan Pangan dan Gizi. Untuk itu, perlu ditetapkan Peraturan
Daerah tentang Ketahanan Pangan dan Gizi
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1946 Pasal 18 Ayat (6); UU No 27 tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKAB BASEL No. 17 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang tujuan penyelenggaraan ketahanan pangan dan gizi, serta ruang lingkup perda. Selain itu, Perda ini juga mengatur ketentuan mengenai cadangan pangan; penganekaragaman dan keamanan pangan; mutu dan gizi pangan; pencegahan dan penanggulangan masalah pangan; sistem informasi pangan dan gizi; dan peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) Tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
12 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 54 Tahun 2019
pedoman - pengelolaan - dan implementasi - sistem - informasi
2019
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 54,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pengelolan dan Implementasi Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepegawaian terhadap Aparatur Sipil Negara, perlu dilakukan perubahan proses administrasi dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Uu No 2 Th 1993; UU No 11 Th 2008; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2015; Pp No 53 Th 2010; PP No 11 Th 2017; PP No 49 Th 2018; Perkepbad No 22 Th 2007; Perkepbad Kepegawaian Negri No 14 Th 2011; Perda No 8 Th 2016; perwal Kota No 81 Th 2016 yg telah diubah Perwal Kota No 50 Th 2019.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III PEDOMAN PENGELOLAAN DAN IMPLEMENTASI MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA; BA IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketahanan Pangan dan Gizi
ABSTRAK:
Bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar setiap warga masyarakat, oleh karenanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk menghormati, melindungi dan memenuhinya dengan mewujudkan ketersediaan pangan yang cukup melalui ketahanan pangan yang memadai.
Pasal 18 ayat (6) UUd Th 1945; UU No 8 Th 1999; UU No 51 Th 2008; UU No 18 Th 2012; Uu No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2015; Pp No 28 Th 2004; PP No 17 Th 2015; Perpres No 83 Th 2006.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KEWENANGAN; BAB III KELEMBAGAAN DAN PERENCANAAN; BAB IV CADANGAN PANGAN; BAB V PENGANEKARAGAMAN PANGAN DAN PERBAIKAN GIZI MASYARAKAT; BAB VI KESIAPSIAGAAN DAN PENANGGULANGAN KERAWANAN PANGAN; BAB VII DISTRIBUSI PANGAN, PERDAGANGAN PANGAN DAN BANTUAN PANGAN; BAB VIII KEAMANAN PANGAN; BAB IX MUTU DAN GIZI PANGAN; BAB X PENGAWASAN; BAB XI SISTEM INFORMASI PANGAN DAN GIZI; BAB XII PERAN SERTA MASYARAKAT; BAB XIII PENDANAAN; BAB XIV SANKSI ADMINISTRATIF; BAB XV KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB XVI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2019.
29 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pontianak Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 29, BD.2021/NO.29 LL Kota Pontianak : 15 Hal
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, menyatakan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Instansi ditetapkan dan dilaksanakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian pada Pemerintah Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016,m Perda No.7 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Prinsip dan Ruang Lingkup, Kelembagaan; Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN; Sistem Informasi Manajemen; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
13 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 36 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 3/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Kota Madiun
telah berhasil memenuhi ketahanan Pangan dan gizi yang
ditunjang dengan pelaksanaan produksi dan distribusi
yang baik, sehingga perlu dijaga keberlanjutannya;
b. bahwa ketahanan Pangan dan gizi sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu terus menerus dilakukan secara
berkelanjutan dalam jumlah yang cukup, aman, beragam,
bergizi dan terjangkau oleh masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Perlindungan Varietas Tanaman;
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31
Tahun 2004 tentang Perikanan;
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang
Keamanan Pangan;
6. Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi
Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal;
7. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi :
a. Perencanaan Ketahanan Pangan dan Gizi;
b . Ketersediaan Pangan;
c. Penganekaragaman Pangan;
d. Keterjangkauan Pangan;
e. Konsumsi Pangan dan Gizi;
f. Sistem Informasi Pangan dan Gizi;
g. Peran Serta Masyarakat; dan
h . Satgas Pangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
32 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat