Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang keberlangsungan kinerja
Pemerintah Daerah dalam tata kelola administrasi
yang tertib, efisien, dan efektif, diperlukan pedoman
tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah; bahwa Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 7 Tahun
2020 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Umum
di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang sudah
tidak sesuai dengan perkembangan organisasi,
peraturan perundang-undangan, dan perkembangan
teknologi komunikasi dan informasi sehingga perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan, sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata
Naskah Dinas Umum di Lingkungan Pemerintah Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis, Susunan dan Bentuk Naskah Dinas, Persyaratan Pembuatan Naskah Dinas, Pengamanan Naskah Dinas, Pejabat Penandatanganan Naskah Dinas, Pengendalian Naskah Dinas, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2020 dicabut.
73 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13, Pasal 17
ayat (4), Pasal 22 ayat (4), dan Pasal 30, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2022
tentang Perpustakaan;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun
2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Perpustakaan Umum; Penghargaan Pembudayaan Kegemaran Membaca; Pendaftaran Naskah Kuno; Pembinaan Dan Pengawasan Perpustakaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2024.
Jumlah Halaman: 11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2024
PERWALI Kota Yogyakarta No. 92 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 96 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aktif Di Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 96 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aktif Di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa implementasi sistem informasi kearsipan dinamis
terintegrasi diperlukan untuk mendukung pengelolaan
arsip aktif; bahwa untuk mendukung implementasi sistem informasi
kearsipan yang dinamis dan terintegrasi diperlukan
keseragaman penggunaan kode klasifikasi arsip; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah, maka Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 96
Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aktif di
Pemerintah Kota Yogyakarta sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 92 Tahun
2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor
96 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aktif di
Pemerintah Kota Yogyakarta perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 96 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2020;
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 96 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2020 yaitu sebagai berikut: di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 8 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (1a); mengubah ketentuan lampiran VII; di antara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 10A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2024.
Mengubah Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aktif di Pemerintah Kota Yogyakarta sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 96 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aktif di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman: 4 hlm. Lampiran: 147 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 23 Tahun 2024
PERWALI Kota Semarang No. 14 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat Di Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau bentuk Lain Yang Sederajat Di Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan proses
penerimaan peserta didik baru pada satuan
pendidikan formal yaitu Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, atau
bentuk lain yang sederajat perlu dilakukan secara
objektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif dan
berkeadilan guna mengakomodir perkembangan
layanan pendidikan di masyarakat; bahwa berdasarkan kondisi, perkembangan jaman
dan relevansi peraturan perundang-undangan dengan
penerimaan peserta didik baru, maka Peraturan Wali
Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak
Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
Atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 14
Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota
Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kelima Atas
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia nomor 48 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 76 tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 79 tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 65 tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 25c Pasal 1, penyisipan angka 28c Pasal 1, perubahan ayat (2) huruf a Pasal 11, penambahan ayat (3) Pasal 11A, penghapusan huruf f ayat (1) Pasal 15, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 diubah.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja
dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu dilakukan
penataan organisasi dan tata kerja Dinas Perdagangan; bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 119 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perdagangan,
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan
masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 119 Tahun 2021 dicabut.
20 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 23, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 130
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu upaya mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel adalah dengan membentuk sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sesuai pedoman dalam Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepda Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020 tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam rangka untuk penyempurnaan penyelenggaraan manajemen data Pemerintahan, perlu disusun suatu pedoman bagi manajemen data sistem pemerintahan berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6905);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
6. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
7. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1573);
8. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Portal Satu Data Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1745);
9. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
10. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 68 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 68).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV MANAJEMEN DATA SPBE
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024.
11
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 23, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2024 NOMOR
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Budaya Kerja
ABSTRAK:
a bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah diperlukan Aparatur Sipil Negara yang
memiliki integritas dan profesionalisme, serta
mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi
masyarakat di Kota Kendari;
b. bahwa pengembangan budaya kerja Aparatur Sipil
Negara dilakukan untuk mendorong perubahan
sikap dan prilaku untuk mendukung pencapaian
kinerja individu dan tujuan organisasi;
c. bahwa Peraturan W ali Kota Kendari N omor 49 Tahun
2021 tentang Budaya Kerja di lingkungan
Pemerintah Kota Kendari sudah tidak sesuai dengan
perkembangan, tuntutan, dan dinamika dalam
kerangka pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga
perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan W ali Kota ten tang Budaya
Kerja;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4,1
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NILAI BUDAYA KERJA
BAB III PENERAPAN BUDAYA KERJA
BAB IV AGEN PERUBAHAN
BAB V PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu
dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas
Komunikasi dan Informatika; bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 118 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Komunikasi dan Informatika, dipandang sudah tidak sesuai
dengan perkembangan dinamika pelaksanaan
pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Komunikasi dan Informatika;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14
Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 118 Tahun 2021 dicabut.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2024
PERWALI Kota Yogyakarta No. 9 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi,
Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Dan Tata Cara
Reviu Atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang
akuntabel, perlu dilakukan sinkronisasi, sinergitas, dan
kesinambungan antara perencanaan, pengukuran,
pelaporan, dan evaluasi kinerja; bahwa berdasarkan evaluasi dalam pelaksanaan
Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja,
Rencana Aksi, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja,
dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Pemerintah
Daerah terdapat beberapa ketentuan yang sudah tidak
sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga
Peraturan Wali Kota dimaksud perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan umum; penyelenggaraan sakip; tindak lanjut hasil evaluasi akip; sistem informasi manajemen; tim penyelenggaraan sakip; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2024.
Mencabut: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah.
Jumlah Halaman: 9 hlm. Lampiran: 23 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2024 Nomor 1088
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA LANGSA NOMOR 54 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA LANGSA
ABSTRAK:
a . bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi serta menjamin kepastian biaya perjalanan dinas sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidahKaidah pengelolaan keuangan Kota Langsa perlu mengatur pedoman perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa;
b. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, dipandang perlu merevisi/merubah Peraturan Walikota Langsa Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001 ten tang Pembentukan Kota Langsa (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 83 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4110);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 1 l Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4633);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 678) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 907);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
11. Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Kota Langsa Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Kota Langsa Nomor 1025)
Peraturan ini berisikan 5 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
mengubah Peraturan Walikota Langsa Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat