Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikan
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Yogyakarta No. 15 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik Tidak Tetap Milik Pemerintah Daerah, Pendidik Tetap Dan Pendidik Tidak Tetap Yayasan Serta Tenaga Kependidikan Tidak Tetap Milik Pemerintah Daerah, Tenaga Kependidikan Tetap dan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap Yayasan Pada Satuan Pendidikan di Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa masyarakat berhak memperoleh pendidikan yang baik dan berkualitas sebagai salah satu kebutuhan dasar yang mendukung terwujudnya sumber daya manusia
yang sehat, unggul dan cerdas; bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan
memberikan perlindungan profesi bagi pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan di Kota Yogyakarta, maka perlu memberikan insentif yang layak; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Tidak Tetap pada Satuan Pendidikan milik Pemerintah Daerah, Guru Tetap dan Guru Tidak Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap pada
Satuan Pendidikan milik Pemerintah Daerah, Pegawai Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Yayasan pada Satuan Pendidikan di Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga Peraturan Wali Kota tersebut perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tujuan; Penerima Insentif; Kriteria dan Tata Cara Penetapan Penerima Insentif; Batasan Penerima Insentif; Besaran dan Tata Cara Pembayaran Insentif; Penghentian Insentif; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
Mencabut: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Tidak Tetap pada Satuan Pendidikan milik Pemerintah Daerah, Guru Tetap dan Guru Tidak Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap pada Satuan Pendidikan milik
Pemerintah Daerah, Pegawai Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Yayasan pada Satuan Pendidikan di Kota Yogyakarta;
Jumlah Halaman: 8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 143 ayat (2) huruf a
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Kendaraan, uji berkala dilaksanakan oleh unit
pelaksana pengujian milik pemerintah kota dalam
rangka menjamin agar setiap kendaraan bermotor yang
akan digunakan memenuhi persyaratan teknis dan
ketentuan ambang batas laik jalan; bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Semarang, pada Dinas Daerah dapat
dibentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang
tertentu Perangkat Daerah induknya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalaqm huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas
Perhubungan Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 106 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
9 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 34, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 141
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa Standar Harga Satuan Barang dan Jasa ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa untuk kepentingan penyusunan rencana kerja dan anggaran dalam rangka penyusunan rancangan Peraturan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu adanya standar harga satuan barang dan jasa Lingkup Pemerntah Kota Baubau;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2025.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523); 7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); 8. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 10. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 11. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 1); 12. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2009 Nomor 3); 13. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STANDAR HARGA SATUAN BARANG/JASA
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
56
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Salatiga Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 32 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa Belanja Daerah berpedoman pada standar harga
satuan regional, analisis standar belanja, dan/atau standar
teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa terdapat perubahan harga pasar dan kebijakan di bidang perencanaan dan pelaksanaan penganggaran, maka Pemerintah Kota Salatiga perlu mengubah Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2024; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kota Salatiga
telah menetapkan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 32
Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Dan Analisis
Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran
2024, sehingga perlu melakukan perubahan Peraturan Wali
Kota tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 32 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Anggaran Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 32 Tahun 2023;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 5, perubahan Pasal 6, penghapusan Pasal 9, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 32 Tahun 2023diubah.
1379 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2024
PERWALI Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor
14 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan
Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan
Swasta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perwali Nomor 14 Tahun 2021 ttg Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan Swasta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pendidikan merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam rangka turut berperan serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan sarana mewujudkan masyarakat menjadi manusia utuh dan berbudaya sesuai dengan filosofi dan ajaran moral nilai luhur Pancasila dan budaya; bahwa dalam rangka mendukung program
penyelenggaraan pendidikan di Daerah, perlu pengalokasian dan penyaluran bantuan tunggakan biaya pendidikan; bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Swasta sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Swasta sudah tidak sesuai kebutuhan sehingga perlu dicabut dan diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022;
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
Mencabut: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik pada
Satuan Pendidikan Swasta; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan
atas Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Swasta; dan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik pada
Satuan Pendidikan Swasta;
Jumlah Halaman: 6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 33 Tahun 2024
PERWALI Kota Semarang No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 36 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka lebih mempermudah pelaporan
penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota
Semarang melalui peran Unit Pengendalian Gratifikasi
Perangkat Daerah, maka Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian
Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 46 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali
Kota Semarang Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah
Kota Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan PeraturanWali Kota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan WaliKota Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Pedoman
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah KotaSemarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 21 Tahun 2015;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan ayat (2) Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 21 Tahun 2015 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 140
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Baubau Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 263 dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, maka sebagai penjabaran pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kota Baubau Tahun 2025, dipandang perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Baubau Tahun 2025;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4817);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesja Tahun 2017 Nomor 1312);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Baubau Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 1);
17. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
6
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Salatiga Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (7), Pasal
8 ayat (3), Pasal 113, Pasal 114 Peraturan Daerah Kota Salatiga
Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendaftaran dan Pendataan, Penetapan PBB-P2, Pembayaran PBB-P2, Penagihan, Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan, Pembatalan atau Penundaan atas Pokok PBB-P2 atau Sanksi Administratif, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Penghapusan Piutang Pajak yang Kadaluarsa, Pemeriksaan Pajak, Kerahasiaan Data Wajib PBB-P2, Insentif Pemungutan PBB-P2, Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2024.
32 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2024
PERWALI Kota Yogyakarta No. 62 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Berupa Sarana dan Prasarana Olahraga pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Pembinaan Dan Pengembangan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pendidikan olahraga merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam rangka turut berperan serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan
masyarakat yang sehat, bugar, dan sejahtera; bahwa dalam rangka pembinaan dan pengembangan olahraga pada satuan pendidikan di Daerah, perlu memberikan bantuan operasional sekolah daerah; bahwa diperlukan pengaturan untuk memberikan kepastian hukum dalam melaksanakan bantuan operasional sekolah daerah pembinaan dan pengembangan olahraga pada satuan pendidikan;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Peruntukan; Mekanisme Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
Mencabut; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Berupa Sarana Dan Prasarana Olahraga Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kelas Khusus Olahraga Yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah;
Jumlah Halaman: 4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 32 Tahun 2024
PERWALI Kota Salatiga No. 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya keperluan mendesak untuk
penggajian PPPK Formasi Tahun 2023 yang belum
dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024, serta adanya situasi yang
memungkinkan untuk memprioritaskan penggunaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan cara
pembebanan langsung pada belanja tidak terduga, maka
perlu dilakukan penyesuaian alokasi anggaran dan/atau
pergeseran anggaran; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, lancar,
berdaya guna dan berhasil guna serta dapat
dipertanggungjawabkan, perlu melakukan perubahan atas
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali
Kota Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 18 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 30 Tahun 2023;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 30 Tahun 2023 diubah.
964 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat