Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Surakarta No. 3.1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas peraturan Walikota Surakarta Nomor 6.1 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Rumah Swadaya Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 6.1 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Rumah Swadaya Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa pemberian bantuan rumah swadaya
dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan tempat
tinggal yang layak bagi masyarakat demi memajukan
kesejahteraan umum; bahwa petunjuk teknis pemberian bantuan rumah
swadaya bertujuan untuk memberikan pedoman
pelaksanaan dan sekaligus menjadi dasar kewenangan
dalam melaksanakan pemberian bantuan rumah
swadaya di Kota Surakarta; bahwa Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 6.1 Tahun
2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan
Rumah Swadaya Kota Surakarta perlu disesuaikan
dengan pola penanganan penataan kawasan kumuh
sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
Atas Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 6.1 Tahun
2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan
Rumah Swadaya Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 27.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 6.1 Tahun 2022 diubah.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 26.1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang
cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif,
dan akuntabel, perlu adanya pengelolaan Perizinan
Berusaha pada Perangkat Daerah yang
menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa untuk meningkatkan ekosistem investasi dan
kegiatan berusaha di daerah perlu adanya delegasi
kewenangan dari Pemerintah Daerah kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu; bahwa dalam Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2022
tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha
dan Nonperizinan yang menjadi Urusan Pemerintah
Daerah kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta terdapat jenis
kegiatan dan/atau usaha yang belum didelegasikan
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pendelegasian Kewenangan, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Tim Teknis, Pelayanan Sistem OSS, Manajemen Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Sumber Daya Manusia, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 22 Tahun 2022 dicabut.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 32.1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis
Pengguna Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah, UP KKPD, Pengajuan, Penerbitan dan Penggunaan KKPD, Pelaksanaan Pembayaran dengan KKPD, Penarikan KKPD, Biaya Penggunaan KKPD, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
66 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 22.1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa dalam mewujudkan pertumbuhan penduduk yang
seimbang dan keluarga berkualitas dilakukan upaya
pengendalian angka kelahiran dan penurunan angka
kematian, pengerahan mobilitas penduduk,
pengembangan kualitas penduduk pada seluruh dimensi,
peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga; bahwa telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga diperlukan
aturan pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Penyelenggaraan Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana dan Pembangunan Keluarga;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyelenggaraan Pengendalian Penduduk, Penyelenggaraan Keluarga Berencana, Advokasi dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi, Proyeksi Penduduk, Pembangunan Keluarga, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 8.1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Layanan Aduan Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan pemerintahan yang baik,
terbuka dan akuntabel diperlukan keterbukaan
informasi publik yang merupakan sarana untuk
mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik
dalam proses penyelenggaraan pemerintahan; bahwa sebagai upaya untuk pengoptimalan kualitas
dan menjamin penyediaan pelayanan publik yang
sesuai asas-asas umum pemerintah yang baik, serta
peningkatan respon aduan masyarakat diperlukan
suatu wadah guna menangani pengaduan masyarakat; bahwa sejalan dengan perubahan tugas pokok dan
fungsi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan
Persandian Kota Surakarta sebagaimana diatur dalam
Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Daerah maka Peraturan Wali
Kota Nomor 29 Tahun 2019 tentang unit Layanan
Aduan Surakarta perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan
Layanan Aduan Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Kewenangan, Struktur Organisasi, Tata Kerja ULAS, Pelaporan dan Evaluasi, Pembinaan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 29 Tahun 2019 dicabut.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 4.2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Biaya Operasional Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan dan layanan
pendidikan dasar 9 (sembilan) tahun yang berkualitas,
merata dan terjangkau maka Pemerintah Kota Surakarta
perlu memberikan dukungan pembiayaan untuk biaya
operasional satuan pendidikan; bahwa untuk pengelolaan biaya operasional satuan
pendidikan yang dilaksanakan secara efektif, efisien dan
akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah,
maka perlu diatur mengenai petunjuk teknis pemberian
biaya operasional satuan Pendidikan; bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan perkembangan
pelaksanaan Program Bantuan Biaya Operasional
Satuan Pendidikan Kota Surakarta, Peraturan Wali Kota
Surakarta Nomor 11-B Tahun 2017 tentang Bantuan
Biaya Operasional Satuan Pendidikan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Biaya
Operasional Satuan Pendidikan;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Sasaran, Pembiayaan, Bantuan BOSP Berbentuk Belanja Langsung Non Hibah, Bantuan BOSP, Monitoring dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11 – B Tahun 2017 dicabut.
29 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 4.1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau bagi Buruh Pabrik Rokok Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung
Tunai yang Bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau Bagi Buruh Pabrik Rokok Tahun Anggaran
2023 dimaksudkan untuk menyalurkan Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau sebagai upaya
melindungi masyarakat terdampak atas bahaya
tembakau; bahwa Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung
Tunai yang Bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau Bagi Buruh Pabrik Rokok Tahun Anggaran
2023 bertujuan untuk memberikan pedoman
pemberian bantuan kepada buruh pabrik rokok agar
terselenggara secara tertib, tepat sasaran dan
akuntabel; bahwa Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung
Tunai yang Bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau Bagi Buruh Pabrik Rokok Tahun Anggaran
2023 diperlukan untuk melengkapi peraturan
perundang-undangan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai pada tingkat pelaksanaan pada Tahun
Anggaran 2023 di Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk
Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagi Buruh Pabrik
Rokok Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sasran, Alokasi dan Kriteria, Pendataan dan Penganggaran, Mekanisme Penyaluran, Pelaksanaan Pencairan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Evaluasi dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3.2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1)
huruf f dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun
2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan ketentuan
Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Minimal,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penerapan
dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Jenis Pelayanan Dasar, Indikator dan Target Rencana Pencapaian SPM, Pelaksanaan dan Penerapan, Pembiayaan, Pembinaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3.1 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Surakarta No. 1.3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 6.1 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Rumah Swadaya Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas peraturan Walikota Surakarta Nomor 6.1 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Rumah Swadaya Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Walikota Surakarta Nomor 6.1 Tahun
2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan
Rumah Swadaya Kota Surakarta belum mencakup
pemberian bantuan rumah swadaya pembangunan baru
rumah tidak layak huni di tanah kosong, sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Walikota Surakarta Nomor 6.1 Tahun 2022 tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Rumah Swadaya
Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 9 ayat (3), penambahan ayat (5) Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 6.1 Tahun 2022 diubah.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 2.2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas
dan transparansi pengelolaan pemberian hibah, bantuan
sosial, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah disusun Petunjuk teknis tata cara
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan,
pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan
evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Surakarta; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2021
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Surakarta tidak sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, HIbah, Bantuan Sosial, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 27 Tahun 2021 dicabut.
87 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat