Pemilihan Umum - Fasilitas Umum Untuk Kampanye Dan Pemasangan Atribut/Alat Peraga
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 6, BD.2008/No. 8
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Fasilitas Umum Untuk Kampanye Dan Pemasangan Atribut/Alat Peraga Pada Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan kampanye pada Pemilihan Umum
Gubernur dan Wakil Gubemur Jawa Tengah Tahun 2008 dapat
berjalan dengan tertib dan aman, dipandang perlu Pemerintah Kota
Pekalongan memfasilitasi tempat-tempat untuk kampanye dan
pemasangan atribut/alat peraga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Fasilitas
Umum Untuk Kampanye dan Pemasangan Atribut/Alat Peraga
pada Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubemur Jawa
Tengah Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 0 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 9 T ahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 2 T ahun 1993;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang atribut/peraga, waktu kampanye dan pemasangan atribur/alat peraga, aribut/alat peraga, larangan pemasangan, pemasangan atribut dan alat peraga, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
5 hal
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penggunaan Anggaran Belanja Bulan Januari Sebelum Penetapan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2008 di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2008.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pemberian Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran Gratis bagi Anak Balita yang Aktif Posyandu, Anak Jalanan dan Anak Yatim Piatu yang Bernaung dalam Yayasan Sosial di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di
Kota Semarang dan membantu meringankan beban kehidupan mereka,
Pemerintah Kota Semarang bermaksud memberikan bantuan berupa
pelayanan penerbitan Akta Kelahiran bagi anak balita yang aktif ke
Posyandu, anak jalanan, dan anak yatim piatu yang bernaung dalam Yayasan Sosial di Kota Semarang secara gratis;
bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu diterbitkan
Peraturan Walikota Semarang tentang Mekanisme Pemberian Pelayanan
Penerbitan Akta Kelahiran Gratis Bagi Anak Balita yang Aktif ke
Posyandu, Anak Jalanan dan Anak Yatim Piatu yang Bernaung dalam
Yayasan Sosial di Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2000,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor I Tahun 2008 dan Peraturan walikota Semarang Nomor I Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, mekanisme pelayanan, pengawasan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2008.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2008
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Tegal No. 69 Tahun 2012 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota Serta Belanja Penunjang Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
Mengubah
Peraturan Walikota Tegal Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota Serta Belanja Penunjang Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 13 Tahun 2007 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota serta Belanja Penunjang Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pemberian Tunjangan Komunikasi
Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Serta Belanja Penunjang
Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Tegal maka perlu merubah Peraturan Walikota Tegal Nomor
13 Tahun 2007 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi
Pimpinan dan Anggota Serta Belanja Penunjang Operasional Bagi
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Walikota Tegal Nomor 13 Tahun 2007;
Peraturan walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 10 mengenai pengembalian tunjangan komunikasi intensif jika berhenti atau diberhentikan sebelum masa baktinya dan Pasal 11 mengenai cara pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2007.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 13 Tahun 2007 diubah.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2008/No.5.Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Daerah Besemah (Hospital By Laws)
ABSTRAK:
Fungsi rumah sakit adalah unik dan berbeda dengan fungsi kebanyakan institusi lain oleh karenanya perlu dituangkan suatu peraturan internal rumah sakit bertujuan mengatur fungsi, kewenangan, hubungan fungsional dan tanggung jawab dari pemilik rumah sakit, direktur rumah sakit. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 7 Tahun 1987; Keppres No. 40 Tahun 2001; Kepmendagri No. 2 Tahun 2002; Perda No. 6 Tahun 2003.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pendahuluan, jati diri, maksud dan tujuan, landasan hukum menyusun PIPRS, azas dan tujuan pokok, visi dan misi, fungsi dan kegiatan, pengorganisasian, manajeman RS, direktur, komite klinik, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2008.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Perda Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan dan Retribusi Parkir
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 46 Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan dan Retribusi Parkir maka perlu menetapkan peraturan pelaksananya dengan Peraturan Walikota.
U No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 14 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2001; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 4 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan perda dan penugasan kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk melaksanakan Perda No. 4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan dan Retribusi Parkir.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2008.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2008
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat