pembentukan - unit - pelaksana - teknis - dinas - pengelolaan - terminal - pada - dinas - perhubungan - komunikasi - dan - informatika - kota - tasikmalaya
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 49, BD Tahun 2008 No.233
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Terminal Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan sebagian tugas bidang pengelolaan terminal yang sifatnya teknis pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya, dipandang perlu membentuk unit pelaksana teknis dinas (UPTD) yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; . Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; . Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2008.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Terminal Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya yang meliputi ketentuan umum, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 48 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Rumah
Sakit Umum Daerah Kota Banjarbaru sehingga dapat berdaya guna dan
berhasil guna secara maksimal, dipandang perlu adanya tugas pokok, fungsi
dan tata kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas
perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Banjarabaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan Tugas Dan Fungsi; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah; Tata Kerja; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 48 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelola Angkutan Umum Massal Kota Palembang
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang dibidang perhubungan, maka dalam upaya mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan dibidang transportasi jalan pada tingkat operasional perlu membentuk UPTS Pengelola Angkutan Umum Massarl Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2008.
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 48 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD 2008/26 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Di Lingkungan Kantor Kesatuan Bangsa Dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2008.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2008
PEMBENTUKAN - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - gUDANG - FARMASI - PADA - DINAS - KESEHATAN - KOTA - TASIKMALAYA
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 48, BD Tahun 2008 No.232
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Gudang Farmasi Pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan sebagian tugas bidang pengelolaan Gudang Farmasi yang sifatnya teknis pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah denngan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004;PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 tahun 2008.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Gudang Farmasi Pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya yang meliputi ketentuan umum, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah denngan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 47 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangkamenunjang kelancaran pelaksanaan tugas Dinas
Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kota Banjarbaru
sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna secara maksimal,
dipandang perlu adanya tugas pokok, fungsi dan tata kerja; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas
perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Kota Banjarabaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan Tugas Dan Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kebudaaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Kota Banjarabaru; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kebudaaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga; Kelompok Jabatan Fungsional Dan Unit Pelaksana Teknis; Tata Kerja; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 47 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD 2008/25 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Di Lingkungan Kantor Arsip Dan Perpustakaan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2008.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 47 Tahun 2008
PEMBENTUKAN - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - LABORATORIUM - KESEHATAN - DAERAH - PADA - DINAS - KESEHATAN - KOTA - TASIKMALAYA
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 47, BD Tahun 2008 No.231
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan sebagian tugas bidang pengelolaan laboratorium kesehatan yang sifatnya teknis pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah denngan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 tahun 2008.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya yang meliputi ketentuan umum, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005.
6 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat