Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Perda Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 17 ayat (2) Perda No. 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan, maka perlu menetapkan Perwako ini.
UU No. 28 Tahun1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan perda dan penugasan kepada Sekretaris Daerah, para Asisten, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat untuk melaksanakan perda No. 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2008.
2
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 31 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
Inspektorat Kota Banjarbaru sehingga dapat berdaya guna dan berhasil
guna secara maksimal, dipandang perlu adanya tugas pokok, fungsi dan
tata kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas
perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008.
Peraturan walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Inspektorat Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan Dan Fungsi; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Inspektorat Daerah; Tata Kerja; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 31 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarkat Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 72
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kantor Kesatuan
Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarkat Kota Surakarta;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 31 Tahun 2008
PERWALI Kota Yogyakarta No. 18 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 31 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD.2008/No. 30 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Dumai, maka perlu disusun lebih lanjut penjabaran tentang tugas, fungsi dan uraian tugas masing-masing Dinas dalam melaksanakan kewenangan bidang pemerintahan sesuai dengan lingkup tugasnya;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 37 (tiga puluh tujuh) pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2008.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 31 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal
maka Peraturan Walikota Tegal Nomor 18 Tahun 2005 tentang
Penjabaran Tugas dan Fungsi Camat, Lurah, Sekretaris
Kecamatan, Sekretaris Kelurahan dan Kepala Seksi pada
Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a perlu membentuk Peraturan Walikota Tegal tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan
Kelurahan Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2008.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 18Tahun 2005 dicabut.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 30 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pernecanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
oanwa oalam rangka menuniang kelancaran peaksanaan tugas Badan
Perercanaan Daafah dan Penananan Modal Kota Banjarooru sonegga
dapai berdaya gunn dan berries. giwna secara moksimre dipandang penu
adanya tugas pokok, fungsi don tats kena; oahwa berdasackan pertmbergan seoagamana dirnaksud hUfla a diatas
°Oki atelapkan dengan Poraluran Acta;
Undarg-Undang Nomor 9 Tabun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; undangiunderg Horror 10 Tabun 2004; Undang-Undang NOMOr 32 Tahun 2004; Paestum Portal Nomor 38 Tabun 2007; Peratran Parnatintah Nomor 41 Tabun 2007; Parahymn Menton Dean Negen Nomor 57 Tahun2008; Peraturan Daeran Kota Banjarbaru Nomor 2 ration 2008; Peraturan Daorah Kota Banterbaru Nomor 12 Tabun 2008.
Peraturan walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Perencanan Pembangunan Daerah Dan Penanaman Modal Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan Dan Fungsi; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Badan Perencanan Pembangunan Daerah Dan Penanaman Modal Kota Banjarbaru; Tata Kerja; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 24
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis dan Badan Pelayanan
Perizinan Terpadu Kota Tegal maka perlu menetapkan
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat,
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis dan
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tegal ; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf a maka perlu
membentuk Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2008.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2005 dicabut.
65 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat