Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kebijakan pemerintah pusat,
pemerintah provinsi dan penyesuaian Pendapatan Asli
Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta
terjadi kondisi mendesak yang memerlukan pergeseran
anggaran dengan mendahului Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2023 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
disebutkan bahwa dalam keadaan darurat termasuk
mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan
pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan/ atau
pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam
Peraturan Daerah ini, dengan terlebih dahulu melakukan
perubahan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran
Perubahan APBD, dan pemberitahuan kepada Pimpinan
DPRD selanjutnya disampaikan dalam Laporan Realisasi
Anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Nomor 29 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 29 Tahun 2023;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Wali Kota
Nomor 29 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 29 Tahun 2023 diubah.
3 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 40 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 147
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian insentif dan kemudahan berusaha merupakan salah satu faktor pendorong peningkatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah yang selaras dengan tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan umum;
b. bahwa pemberian insentif dan kemudahan berusaha merupakan salah satu upaya menarik Investor untuk menanamkan modalnya dalam rangka untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah serta mewujudkan
kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41 (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601),sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6330);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6619);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan ,Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
15. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan dalam Penanaman Modal di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 930);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan dalam Penanaman Modal di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 930);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 885);
20. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 1);
21. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimara telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 22. Peraturan Wali Kota Kota Baubau Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal di Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2012 Nomor 25).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB III PEMOHON DAN KRITERIA PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERUSAHA
BAB IV BENTUK INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERUSAHA
BAB V JENIS USAHA ATAU KEGIATAN PENANAMAN MODAL
BAB VI TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERUSAHA
BAB VII HAK, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB
BAB VIII JANGKA WAKTU DAN FREKUENSI PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERUSAHA
BAB IX EVALUASI DAN PELAPORAN PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU KEMUDAHAN BERUSAHA
BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
13
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Salatiga Nomor 40 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2024 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2024;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Salatiga Tahun anggaran 2023 berupa Laporan Realisasi Anggaran. Ringkasan laporan realisasi anggaran dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2024.
655 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 40 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Belanja Subsidi;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penerima Belanja Subsidi, Penganggaran Belanja Subsidi, Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Subsidi, Pertanggungjawaban Belanja Subsisdi, Monitoring dan Evaluasi, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2024.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 39 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaminan Pendidikan Daerah Bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa peserta didik penyandang disabilitas berhak
memperoleh jaminan layanan pendidikan pada satuan
pendidikan di semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan;
bahwa diperlukan pedoman dalam pelaksanaan
pemberian bantuan jaminan pendidikan daerah
khususnya bagi peserta didik penyandang disabilitas;
bahwa untuk mengoptimalkan pemberian bantuan
jaminan pendidikan bagi peserta didik penyandang
disabilitas, perlu menetapkan pengaturan tentang
jaminan pendidikan daerah;
Dasar Hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Sasaran dan Persyaratan Penerima Bantuan; Pengusulan, Verifikasi, dan Besaran Jaminan Pendidikan Daerah; Penyaluran; Kartu Jogja Berprestasi; Penutupan dan Pemindahbukuan; Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2024.
Jumlah Halaman: 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 39 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan destinasi pariwisata
perkotaan yang mampu memenuhi kebutuhan rekreasi
sekaligus mampu mendorong pengembangan potensi
masyarakat diperlukan strategi penyelenggaraan
pariwisata berkualitas; bahwa strategi penyelenggaraan pembangunan pariwisata
berkualitas merupakan dasar dalam perumusan rencana
program dan kegiatan dalam pembangunan
kepariwisataan daerah sehingga diperlukan suatu
pengaturan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Penyelenggaraan Pariwisata
Berkualitas;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor
9 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengembangan Destinasi dan Atraksi Wisata Berkualitas, Perbaikan dan Pembangunan Infrastruktur Pariwisata, Peningkatan Sumber Daya Manusia Pariwisata, Penguatan Promosi Pariwisata, Pengelolaan Sumber Daya Pariwisata, Indikator Pariwisata Berkualitas, Penghargaan, Insentif dan Kompensasi, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2024.
15 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk memastikan efektivitas pembangunan di
daerah guna mendukung pencapaian sasaran
pembangunan nasional, perlu sinergi perencanaan program
kerja tahunan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi
antara perencanaan dan penganggaran, sesuai ketentuan
Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024; bahwa sehubungan adanya perubahan asumsi kerangka
ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan
sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan
prioritas pada tahun berjalan, perlu adanya perubahan
dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Sistematika, Pengendalian dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
521 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Yogyakarta No. 17 Tahun 2023 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (6)
dan Pasal 20 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta
Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tunjangan
Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Yogyakarta;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2017;
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
Mencabut: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman: 4 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 38 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 38, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 145
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) dan Pasal 48 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Baubau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 86);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182).
6. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 233);
7. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1054);
8. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 541);
9. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
10. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Persandian Dalam Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 37).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV MANAJEMEN RISIKO
BAB V STANDAR TEKNIS DAN PROSEDUR PENGENDALIAN KEAMANAN INFORMASI SPBE
BAB VI PENGELOLAAN PIHAK KETIGA
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2024.
21
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Salatiga Nomor 38 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kota Salatiga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kesegaran jasmani dan
rohani maka kepada pegawai yang telah bekerja selama
jangka waktu tertentu perlu diberikan cuti; bahwa pemberian cuti pegawai mendukung terwujudnya
kesejahteraan yang dapat mendorong kinerja Aparatur Sipil
Negara; bahwa dalam rangka tertib administrasi dan mempelancar
pemberian cuti Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintahan Kota Salatiga sesuai dengan ketentuan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun
2017 Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan
Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara
Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti
Pegawai Negeri Sipil, diperlukan peraturan pedoman
penyelenggaraan cuti; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kota
Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Cuti PNS, Cuti PPPK, Pendelegasian sebagian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai ASN, Tata Cara Permohonan dan Pemberian/Penangguhan Cuti, Pelaporan dan Monitoring, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2013 dicabut.
37 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat