Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD. 2024/No. 2 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 133 Tahun 2022 tentang Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung kclancaran penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai, perlu) dilakukan’ penyesuaian pengaturan’ mengenai besaran upah/gaji Tenaga Kerja Dengan Perjanjian Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 47 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 133 Tahun 2022;
Ketentuan dalam Pasal 1 dan 3 Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 133 Tahun 2022 tentang Tenaga Kerja Dengan Perjanjian Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022 Nomor 79 Seri E) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan atas Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa UPTD Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesehatan dibentuk daJam melaksanakan penyelenggaraan pelatihan pendidikan SDM Kesehatan; bahwa pelaksanaan pelatihan pendidikan SDM Kesehatan tidak terlaksana, karena mutu UPTD sebagai penyelenggara pelatihan bidang kesehatan sejak dibentuk tahun 2018 sampai dengan Tahun 2023 belum terakreditasi; bahwa tidak ada tenaga aparatur sipil negara pada UPTD yang memiliki kompetensi sebagai Fungsional Widyaiswara Bidang Kesehatan, sehingga peningkatan kompetensi, pelatihan, dan manajemen Kesehatan tidak bisa dilaksanakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, huruf, dan huruf perlu meninjau kembali Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 8 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini Diatur tentang Pencabutan atas Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2024.
Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Dengan Pihak Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Dengan Pihak Lain
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Materi pokok : Kerja sama dengan Mitra, Pemanfaatan Barang milik Negara, Kerja Sama Operasional, Mitra Kerja sama Operasional, Tahapan Kerja Sama Operasional, Berakhirnya Kerja Sama Operasional Badan Layanan Umum, Tim Teknis Kerja sama Badan Layanan Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024.
Jumlah Halaman : 14 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2024
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD 2024 (3)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu dilaksanakan kebijakan anggaran yang strategis sehingga dapat mengakomodir kebutuhan perangkat daerah yang berimplikasi pada tercapainya program dan kegiatan yang telah direncanakan, serta untuk mendukung kebijakan anggaran yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan perubahan pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No 29 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 1999, UU No 109 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan PP No 21 Tahun 2007, PP No 56 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 71 Tahun 2010, PP No 2 Tahun 2012, PP No 18 Tahun 2017, PP No 2 Tahun 2018, PP No 56 Tahun 2018, PP NO 12 Tahun 2019, PP No 63 Tahun 2019, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 15 Tahun 2023, PERDA No 9 Tahun 2023, Perwako No 32 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Pelayanan Kesehatan Tradisional
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf a dan huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, Pemerintah Kota memiliki wewenang untuk membuat kebijakan daerah dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Daerah Kota yang mengacu pada Kebijakan Nasional dan Kebijakan Provinsi serta mengusulkan pengkajian terhadap jenis pelayanan kesehatan tradisional yang spesifik daerah (local spesific) kepada Pemerintah melalui Pemerintah Provinsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengembangan Pelayanan Kesehatan Tradisional.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 103 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2016; Peraturan Presiden No 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan No 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan No 61 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan No 37 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan No 15 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 14 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengembangan Pelayanan Kesehatan Tradisional dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pelayanan Kesehatan Tradisional adalah pengobatan dan/atau perawatan dengan cara dan obat yang mengacu pada pengalaman dan keterampilan turun termurun secara empiris yang dapat dipertanggungjawabkan dan diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, jenis pelayanan kesehatan tradisional, upaya pengembangan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2024.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2024
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Semarang No. 18 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 40 Tahun 2023 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024
Mengubah
Peraturan Walikota Semarang Nomor 40 Tahun 2023 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 40 Tahun 2023 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa standarisasi harga bahan bangunan, upah dan
analisa pekerjaan harus sesuai dengan nilai guna dan
kemanfaatan agar dapat menciptakan kegiatan yang
efisien, efektif dan akuntabel; bahwa dalam rangka standarisasi harga satuan bahan
bangunan, upah dan analisa pekerjaan sebagaimana
diatur dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 40
Tahun 2023 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan
Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan
Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2024 serta memenuhi kebutuhan dalam
rangka pelaksanaan kegiatan pekerjaan konstruksi,
diperlukan penyesuaian harga sebagai dampak
perubahan Upah Minimum Kota Semarang dan
penambahan jenis Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, maka Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 40 Tahun 2023 tentang Standarisasi
Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa
Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah
Kota Semarang Tahun Anggaran 2024 perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c maka
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Semarang
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 40 Tahun 2023 tentang Standarisasi
Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah
dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah
Kota Semarang Tahun Anggaran 2024;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT//M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 40 Tahun 2023;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara, Saluran, Talud Saluran Dan Jalan Serta Perencanaan,
Pengawasan Dan Pengelolaan Konstruksi Di Kota Semarang Tahun 2024, perubahan Ketentuan Standar Harga Satuan Upah, Bahan Dan Alat Semester I Tahun 2024, perubahan Ketentuan Standar Harga Satuan Pekerjaan Untuk Pekerjaan Bangunan Gedung Dan Permukiman Pemerintah Kota Semarang Tahun 2024, perubahan Ketentuan Standar Analisa Satuan Pekerjaan Untuk Pekerjaan Bangunan Gedung Dan Permukiman, perubahan Ketentuan Standar Harga Satuan Pekerjaan Untuk
Pekerjaan Drainase Dan Pengeboran Pemerintah Kota Semarang Tahun 2024, perubahan Ketentuan Standar Analisa Harga Satuan Pekerjaan Untuk Pekerjaan Drainase Dan Pengeboran Pemerintah Kota Semarang Tahun 2024, perubahan Ketentuan Standar Harga Satuan Pekerjaan Untuk Pekerjaan Jalan Dan Jembatan Pemerintah Kota Semarang Tahun 2024, perubahan Ketentuan Standar Analisa Harga Satuan Pekerjaan Untuk Pekerjaan Jalan Dan Jembatan Pemerintah Kota Semarang
Tahun 2024, perubahan Ketentuan Standarisasi Harga Satuan Pekerjaan Untuk
Pekerjaan Instalasi Listrik Dan Penerangan Jalan, dan perubahan Ketentuan Standarisasi Analisa Harga Satuan Pekerjaan Untuk Pekerjaan Instalasi Listrik Dan Penerangan Jalan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 40 Tahun 2023 diubah.
305 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan produktivitas kinerja serta menumbuhkan nilai keteladanan Aparatur Sipil Negara, maka diperlukan motivasi dan apresiasi berupa pemberian penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang dinilai berprestasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi, berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Walikota.
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 20 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2016; Pergub Jabar No. 18 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub Jabar No. 52 Tahun 2023; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota No. 13 Tahun 2022; Perwali Kota Bekasi No. 25 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Sasaran; Kriteria; Mekanisme Usulan; Tim Penilai; Mekanisme Penilaian; Waktu dan Bentuk Pemberian Penghargaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2024.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Pergub Jabar No. 18 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub Jabar No. 52 Tahun 2023; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota No. 13 Tahun 2022
7 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2024
PEMBANGUNAN - ZONA - INTEGRITAS - MENUJU - WILAYAH - BEBAS - DARI - KORUPSI - DAN - WILAYAH - BIROKRASI - BERSIH - DAN - MELAYANI - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - BINJAI
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2024 NOMOR 3
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai
ABSTRAK:
Bahwa untuk mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi terkait birokrasi yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima, perlu peningkatan kualitas pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kota Binjai;
bahwa untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, perlu disusun panduan bagi Perangkat Daerah dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas sesuai dengan tugas fungsi dan wewenangnya masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021, dan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PEMBANGUNAN ZI (Pencanangan ZI , Penetapan Unit Kerja , Pembangunan Unit Kerja , Pemantauan Pembangunan ZI), EVALUASI PEMBANGUNAN ZI, PENGAJUAN UNIT KERJA BERPREDIKAT MENUJU WBK DAN WBBM, PENETAPAN PREDIKAT MENUJU WBK DAN WBBM, dan KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
23 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 3 Tahun 2024
PENETAPAN - HIMPUNAN - KLASIFIKASI - NILAI - JUAL - OBJEK - BUMI - DAN - BANGUNAN - SEBAGAI - DASAR - PENGENAAN - PAJAK - BUMI - DAN - BANGUNAN - SEKTOR - PERDESAAN - DAN - PERKOTAAN - SERTA - PENETAPAN - NILAI - MINIMAL - PAJAK - BUMI - DAN - BANGUNAN - SEKTOR - PERDESAAN - DAN - PERKOTAAN - YANG - HARUS - DIBAYAR
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 3, BD 2024/3
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penetapan Himpunan Klasifikasi Nilai Jual Objek Bumi dan Bangunan Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan serta Penetapan Nilai MInimal Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan yang Harus Dibayar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, perlu ditetapkan Himpunan Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan dalam Peraturan Wali Kota dengan Peraturan Wali Kota.
UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 1 Tahun 2024; Perwali Kota Depok No. 9 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwali Kota Depok No. 2 Tahun 2021.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penetapan Himpunan Klasifikasi Nilai Jual Objek Bumi dan Bangunan Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan serta Penetapan Nilai MInimal Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan yang Harus Dibayar yang meliputi ketentuan umum, penetapan himpunan klasifikasi NJOP, penetapan nilai minimal, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perwali Kota Depok No. 9 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwali Kota Depok No. 2 Tahun 2021.
4 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Perwali Kota Cirebon No. 46 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 3, BD Kab Tasikmalaya Tahun 2024 No 3
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat