Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 49 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelesaian Pekerjaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 Yang Dibebankan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 49 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Pemerintah Kota Lubuklinggau Tahun 2013-2017
ABSTRAK:
Dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja setiap instansi pemerintah, perlu menetapkan indikator kinerja utama dilingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau Tahun 2013-2017. Penetapan indikator kinerja utama di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau tahun 2013-2017 sesuai dengan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 PERMENPAN No.PER/9M.PAN/5//2007.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; Instruksi Presiden RI No.7 Tahun 1999; PERMENPAN No.PER/09/M.PAN/5/2007; Perda Kota Lubuklinggau No.16 Tahun 2008; Perda Kota Lubuklinggau No.1 Tahun 2013.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Penetepan Indikator Kinerja Utama dan Penggunaan Indikator Kinerja Utama.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2013.
5 halaman, 21 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 49 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Sub Bidang Dan Tim Teknis Pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
dan Penanaman Modal Kota Banjarbaru sehingga
dapat berdaya guna dan berhasil guna secara
maksimal, dipandang perlu adanya uraian tugas
Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub
Bagian, Kepala Sub Bidang, dan Tim Teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan
Peraturan walikota tentang Uraian Tugas Kepala
Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian,
Kepala Sub Bidang, dan Tim Teknis pada Badan
Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal
Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 57
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2008; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6
Tahun 2013; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 40 Tahun 2013
Peraturan walikota tentang Uraian Tugas Kepala
Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian,
Kepala Sub Bidang, dan Tim Teknis pada Badan
Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal
Kota Banjarbaru yang berisi ; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Kepala
Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian,
Kepala Sub Bidang, dan Tim Teknis pada Badan
Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
26
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 49 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan
untuk kepentingan umum melalui tahapan perencanaan,
persiapan, pelaksanaan dan penyerahan basil;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 33 ayat (2)
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan
Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dengan
mempertimbangkan efisiensi, efektifitas, kondisi geografis,
sumber daya manusia dan pertimbangan lainnya Gubemur
mendelegasikan kewenangan pelaksanaan tahapan persiapan
pengadaan tanah kepada Bupati/Walikota;
c. bahwa agar tahapan kegiatan persiapan pengadaan tanah
dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien berdaya guna dan
berhasil guna perlu disusun petunjuk teknis pelaksanaan
persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk
kepentingan umum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan
persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk
Kepentingan Umum;
ndang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960,Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1961,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 ,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953,Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1973,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013,Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nomor 5 Tahun 2012,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011 dan Peraturan Gubenur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, ruang lingkup, persiapan pengajuan penetapan lokasi, tata cara penetapan lokasi, biaya operasional dan biaya pendukung, pengawasan, pelaporan dan evaluasi dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 49 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a maka dipandang perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Kendari
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun
1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999,
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya. Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437). sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tencang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5071);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah.
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pcmc nntah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5286);
8. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105
Tahun 2004 tentang Pengelolaan Arsip Statis (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 143);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012
tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan
pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari, Nomor 7 Tahun 2012
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Kendari Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2012 Nomor 7);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2013
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2013 (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 11);
13. Peraturan Walikota Kota Kendari Nomor 28 Tahun 2012
tentang Penjabaran Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun
Anggaran 2013 (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2012
Nomor 28);
14. Peraturan Walikota Kendari Nomor 12 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan
Pemerintah Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari
Tahun 2013 Nomor 12);
15. Peraturan Walikota Kendari Nomor 34 Tahun 2013
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2013
(Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 34).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEBIJAKSANAAN JADWAL RETENSI ARSIP KEUANGAN
BAB III PELAKSANAAN PENYUSUTAN ARSIP KEUANGAN
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
23
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 49 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat Dan Hubungan Kerja Antara Perangkat Daerah Kota, Kecamatan Dan Kelurahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat