Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2024 Nomor : 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 50 Tahun 2019 tentang Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa daJam rangka mendorong akselerasi penyelenggaraan
fungsi teknis pemerintahan di Jingkungan Pemerintah Kota
Kendari, dan untuk mendorong percepatan pembangunan
perlu sumber daya manusia yang memiliki kompetensi
keahlian, keterampilan dan pengalaman tertentu sesuai
kebutuhan;
b. bahwa kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten
dan profesional untuk mendukung percepatan
Pembangunan Daerah Kota Kendari sangat diperlukan
dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah;
c. bahwa Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 50 Tahun 2019
tentang Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari perlu
penyesuaian dan penyempumaan susunan keanggotaan,
Tugas dan Koordinasi dalam rangka implementasi
percepatan pembangunan Kota Kendari sehingga perlu
diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2019 tentang Tim
Percepatan Pembangunan Kota Kendari.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Nomor 6856);
4. Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 50 Tahun 2019 tentang
Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari (Berita Daerah
Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 50).
1. Ketentuan Pasal 1 angka 6, angka 8 diubah, dan angka 7
dihapus, menambahkan angka 10
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf a dan buruf b diubah
3. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) ayat (2) diubah
4. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah
5. Ketentuan Pasal 11 diubah dan di tambah satu (1) ayat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
6 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (3), Pasal 66 ayat (6), Pasal 73 ayat (5), Pasal 88 ayat (3), Pasal 94 ayat (3), Pasal 102 ayat (4), dan Pasal 105 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pasal 90 ayat (3) Peraturan Daerah
Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dipandang perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur:
a. objek, subjek dan wajib retribusi;
b. penetapan besaran retribusi terutang;
c. tata cara pemungutan retribusi, meliputi :
1. pendaftaran dan pendataan;
2. pembayaran dan penyetoran;
3. pemeriksaan retribusi;
4. keberatan retribusi;
5. pengembalian kelebihan pembayaran retribusi;
6. pemungutan retribusi oleh pihak ketiga;
7. pengurangan, keringanan, pembebasan, penghapusan atau penundaan pembayaran atas pokok pajak, dan/ atau sanksinya;
8. penghapusan piutang retribusi;
d. pemanfaatan penerimaan retribusi; dan
e. pelaksanaan penatausahaan pendapatan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2024
PERWALI Kota Bandung No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi dan Bangunan dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 97 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 29 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Intensif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 101 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD Kota Bandung Tahun 2024 No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2024
BANTUAN - stimulan - RUMAH - tidak layak huni - pedoman
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2024/8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan salah satu misi Pemerintah Kota Balikpapan dalam mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat yang didukung dengan pelaksanaan prasarana, sarana, dan utilitas umum agar tercipta perumahan yang sehat, aman, serasi, teratur, merata, dan berkelanjutan, perlu memberikan bantuan stimulan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni. Untuk melaksanakan pemberian bantuan stimulan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni perlu menyusun pedoman pemberian bantuan stimulan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni. Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni sudah tidak sesuai dengan kondisi dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
1.Ketentuan Umum; 2.Bentuk BSPKRTLH; 3. Kegiatan BSPKRTLH; 4.Penerima BSPKRTLH; 5.Penyiapan Penerima BSPKRTLH; 6.Penetapan BSPKRTLH; 7.Pelaksana BSPKRTLH; 8.Penyaluran dan Pemanfaatan BSPKRTLH; 9.Pertanggungjawaban Pelaksanaan BSPKRTLH; 10.Pembinaan; 11.Pemantauan dan Evaluasi; 12.Pembiayaan; 13.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 115
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Laporan Absensi Pegawai (SIMALAPE) di Lingkungan Pemerintahan Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi
dalam tata kelola pemerintahan (e-Government), dapat
meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan
akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
b. bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi di
lingkungan Pemerintah Daerah salah satunya diwujudkan
melalui absensi online guna menjamin Ketaatan Pegawai
Aparatur Sipil Negara untuk masuk kerja dan mematuhi
ketentuan jam kerja serta untuk menjamin penegakan
disiplin kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Laporan Absensi Pegawai (SIMALAPE) di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6905);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Pndang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 60 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
9. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 50);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11.Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 68 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau (Lembaran Daerah Tahun 2023 Nomor 50);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III APLIKASI SIMAPELA
BAB IV PENGELOLAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
11
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2024
PERWALI Kota Bekasi No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
PERWALI Kota Bekasi No. 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Persetujuan
Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024;
Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Eselonering Jabatan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Eselonering Jabatan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Eselonering Jabatan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; ESELONERING JABATAN PERANGKAT DAERAH; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat