Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (8),
Pasal 14 ayat (4), Pasal 17 ayat (5) dan Pasal 20 ayat (5)
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2023
tentang Kota Layak Anak, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 16 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan
Kota Layak Anak;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Indikator KLA, Kecamatan Layak Anak dan Kelurahan Layak Anak, Penyelenggaraan Forum Anak, Profil KLA, Pengalokasian Anggaran Responsif Anak dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2024.
44 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Salatiga Nomor 44 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2023 tentang Bagun Akun Standar
ABSTRAK:
bahwa Bagan Akun Standar merupakan daftar kodefikasi
dan klasifikasi terkait transaksi keuangan yang disusun
dan digunakan secara sistematis sebagai pedoman dalam
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan
pelaporan keuangan untuk melaksanakan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 tentang Perubahan Atas
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun
2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi
Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka
Peraturan Wali Kota Salatiga tentang Bagan Akun Standar
perlu disesuaikan; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan huruf b,
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2023 tentang
Bagan Akun Standar, dipandang sudah tidak sesuai
sehingga perlu ditetapkan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2023 tentang Bagan
Akun Standar;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2023 tentang Bagan Akun
Standar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2023 diubah.
2852 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 44 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui
peran serta koperasi dan usaha mikro,
serta wirausaha, perlu didukung dengan iklim
usaha yang kondusif serta sarana dan prasarana yang
memadai dan terintegrasi; bahwa untuk percepatan peningkatan produktivitas,
nilai tambah dan daya saing koperasi dan usaha mikro,
serta wirausaha, diperlukan dukungan penyediaan jasa
layanan konsultasi, pendampingan, pelatihan, dan
promosi secara terpadu bagi koperasi dan usaha mikro,
serta wirausaha melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu
Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Semarang, sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Semarang, pada Dinas Daerah dapat
dibentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang
tertentu Perangkat Daerah induknya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha
Mikro, Kecil Dan Menengah pada Dinas Koperasi dan
Usaha Mikro Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 108 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Salatiga Nomor 43 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Salatiga Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Daerah Kota
Salatiga Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kota Salatiga Tahun 2023-2043, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota
Salatiga Tahun 2024-2044;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan Penataan WP, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat, Kelembagaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2024.
247 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 43 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelengaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kota Surakarta
ABSTRAK:
untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta
pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya
diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik; bahwa implementasi sistem pemerintahan berbasis
elektronik di Kota Surakarta telah diatur namun dalam
pelaksanaannya berdasarkan hasil evaluasi Tim
Assesor Eksternal perlu dilakukan penyesuaian; bahwa untuk memberikan landasan hukum dan
kepastian hukum penyelenggaraan sistem
pemerintahan berbasis elektronik serta sejalan dengan
ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor
95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik perlu menetapkan peraturan mengenai
sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kota
Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Kota Surakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penyelenggara SPBE, Percepatan SPBE, Pemantauan dan Evaluasi SPBE dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2024.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 8 Tahun 2022 dicabut.
37 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2024
PERWALI Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2019 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, perlu didukung dengan penyelenggaraan negara di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, serta nepotisme;
bahwa untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi, perlu memperluas cakupan wajib lapor dalam penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara; bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
memerlukan penyempurnaan untuk mengakomodir kebutuhan hukum daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2023;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasa 4 Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2024.
Peraturan ini mengubah: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 80 Tahun
2018 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman: 3 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Salatiga Nomor 42 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satu Data Salatiga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian
pembangunan yang efektif, perlu didukung dengan data
yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat
dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan
dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi
dan berkelanjutan; bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terkait dengan
penyelenggaraan data daerah, perlu menetapkan kebijakan
mengenai tata kelola penyelenggaraan Satu Data Salatiga; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satu Data Salatiga, sudah
tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum
sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan
Wali Kota Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satu Data Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
peraturan Wali Kota ini mengatur tentang penyisipan Pasal 5A, Pasal 5B dan Pasal 5C, perubahan Pasal 19.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2021 diubah.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Wali
Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2023 tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 13
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara
Pengenaan Sanksi Administratif Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko;
Dasar Hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2023;
Materi Pokok: Pengenaan Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 4 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Salatiga Nomor 41 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Layanan Pengadaan secara Elektronik di Kota Salatiga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas,
mutu, dan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan
barang dan jasa di Kota Salatiga, perlu adanya sistem
pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan
secara elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Di Kota
Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Tugas dan Fungsi, Organisasi dan Tata Kerja LPSE, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 21 Tahun 2010 dicabut.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka menumbuhkan kesadaran
masyarakat dan demi terwujudnya lingkungan yang
bersih, aman, indah, dan sehat, diperlukan partisipasi
dan dukungan berbagai pihak guna menjaga dan
meningkatkan kelestarian lingkungan di Daerah;
bahwa persoalan sampah plastik menjadi permasalahan
terhadap lingkungan yang memiliki sifat sulit terurai
secara alami, sehingga diperlukan penanganan dan
pengendalian sampah plastik secara komprehensif,
terpadu, proporsional, efektif, dan efisien;
bahwa untuk memberikan pedoman dalam pengurangan
penggunaan Plastik Sekali Pakai dan mengurangi
timbulan Sampah, maka perlu adanya pengaturan
mengenai Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Sekali
Pakai;
Dasar Hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Kewenangan; Perencanaan; Pelaksanaan Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; Kerja Sama; Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
Jumlah Halaman: 8 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat