Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan
Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2025
khususnya dalam hal keseragaman harga satuan bahan
bangunan, upah, dan analisa pekerjaan, perlu ditetapkan
Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan
Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan
Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2025; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan,
Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan
Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2025;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 22/PRT//M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Klasifikasi, Standar Luas dan Standar Jumlah Lantai dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
386 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 120
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
a. bahwa denganiberlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapka.n Peraturan Wali Kota Baubau tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga;
b. bahwa memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi di
Daerah Tanggal 19 Agustus 2022 dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 500/2316/1J Tanggal 24 Agustus 2022 perihal Petunjuk Teknis Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam rangka
Pengendalian Inflasi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak
Terduga.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Norhor 6736);
4. Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4723);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/MENKES/PER/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang dapat menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 503);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1755);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2).
1. Ketentuan Pasal 1 pada Ketentuan Umum ditambahkan beberapa pengertian
2. Ketentuan Pasal 6 ayat (3) ditambahkan 1 (satu) huruf
3. Ketentuan Pasal 9 disisipkan 1 ayat antara ayat (1) dan ayat (2) yaitu ayat (1)a dan ditambahkan 5 ayat setelah ayat (10)
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2024.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Tahun 2024 No.13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar,Sekolah Menengah Pertama Negeri, Dan Swasta Di Kota Bogor Tahun Pelajaran 2024/2025
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2024
TATA - CARA - PEMBERIAN - PEMBEBASAN - DAN - PENGURANGAN - POKOK - KETETAPAN - SERTA - PENGHAPUSAN - SANKSI - ADMINISTRATIF - PAJAK - BUMI - DAN - BANGUNAN - PERDESAAN - DAN - PERKOTAAN
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan dan Pengurangan Pokok Ketetapan Serta Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 156 Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan dan Pengurangan Pokok Ketetapan serta Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 20 Tahun 2009; UU No. 15 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 67 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 31 Tahun 2018; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 13 Tahun 2022; Perda Kota Bekasi No. 1 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan dan Pengurangan Pokok Ketetapan Serta Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Pembebasan dan/atau Pengurangan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Secara Jabatan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2024.
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 43 Tahun 2023 dicabut.
16 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kinerja dan tugas
Penyelenggara Negara secara sungguh-sungguh dan penuh
tanggung jawab serta guna mewujudkan pemerintahan
yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,
telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2017
tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa untuk memperkuat komitmen tercapainya
Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme selaras dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi; bahwa dalam rangka evaluasi peningkatan kinerja dalam
mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Kota Tegal, maka
Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2017 tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Tegal perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan
Wali Kota Tegal Nomor 24 Tahun 2017 tentang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2017;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 24 Tahun 2017 diubah.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 75 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan
pengelolaan keuangan daerah terhadap
penatausahaan Belanja Tidak Terduga, maka
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 75 Tahun 2021
tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan atas Perubahan
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 75 Tahun 2021
tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 75 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan ayat (2) huruf f, ayat (3) huruf a angka 4, dan ayat (4) huruf e Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 75 Tahun 2021diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu
dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 108 Tahun
2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak,
Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana,
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan
masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 108 Tahun 2021 dicabut.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Public Safety Center 119 Kelas A Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2024.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien, perlu didukung pengelolaan presensi pegawai; b. bahwa pengelolaan presensi pegawai sebagaimana dimaksud dalam huruf a sebagai upaya meningkatkan disiplin pegawai dan profesionalisme pegawai di Pemerintah Kota Yogyakarta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat; c. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Elektronik di Pemerintah Kota Yogyakarta, Peraturan Wali Kota dimaksud sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Materi pokok : Penetapan Kerja dan Jam Kerja, Perekaman Kehadiran Pegawai, Titik Lokasi Presensi, dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Mencabut : Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Elektronik di Pemerintah Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir di Luar Badan Jalan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat
Khusus Parkir di Luar Badan Jalan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Lokasi Tempat Khusus Parkir di Luar Badan Jalan, Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 29 Tahun 2012 dicabut.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat