PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA BARANG YANG DISEBABKAN KARENA PEMINDAHTANGANAN ATAS BARANG MILIK DAERAH YANG DILAKUKAN DALAM BENTUK HIBAH PADA BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT SEKRETARIAT DAERAH KOTA PROBOLINGGO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA BARANG YANG DISEBABKAN KARENA PEMINDAHTANGANAN ATAS BARANG MILIK DAERAH YANG DILAKUKAN DALAM BENTUK HIBAH PADA BAGIAN
KESEJAHTERAAN RAKYAT SEKRETARIAT DAERAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka pelaksanaan penghapusan barang milik daerah dari daftar barang Pengelola Barang yang disebabkan karena pemindahtanganan atas Barang Milik Daerah, perlu ditetapkan Penghapusan Barang Milik Daerah Dari Daftar Barang Pengelola Barang Yang Disebabkan Karena Pemindahtanganan Atas Barang Milik Daerah Yang Dilakukan Dalam Bentuk Hibah pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Probolinggo yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Mengingat: 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Probolinggo (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2008 Nomor 2); 8. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5).
Materi Pokok pada Peraturan ini Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan Penghapusan Barang Milik Daerah dari
Daftar Barang Pengelola Barang, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN PEMBEBASAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel, Pasal 35 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran, Pasal 36 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan, Pasal 33 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame, Pasal 34 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, Pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir, Pasal 31 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, Pasal 34 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Pajak Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERDA No. 4 tahun 2010; PERDA No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 4 Tahun 2019; PERDA No. 6 Tahun 2010; PERDA No. 7 Tahun 2010; PERDA No. 8 Tahun 2010; PERDA No. 9 Tahun 2010; PERDA No. 10 Tahun 2010; PERDA No. 11 Tahun 2010; PERDA No. 12 Tahun 2010; PERDA No. 13 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2012.
Jenis Pajak yang dibebaskan meliputi:
a. Pajak hotel;
b. Pajak restoran;
c. Pajak hiburan;
d. Pajak reklame;
e. Pajak penerangan jalan;
f. Pajak mineral bukan logam dan batuan;
g. Pajak parkir;
h. Pajak air tan ah;
i. Pajak sarang burung walet; dan
j. Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.
Permohonan pembebasan Pajak harus diajukan secara tertulis dengan
menggunakan bahasa Indonesia serta melampirkan:
a. fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah; dan
b. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah.
Wajib Pajak mengajukan permohonan pembebasan Pajak kepada Wali Kota
melalui Kepala BPPDRD. Pemberian pembebasan Pajak tidak dapat dilakukan bersamaan dalam 1 (satu)
masa Pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017 tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan : a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 tahun 2017 tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai sehingga perlu diubah dan disempurnakan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017 tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta;
Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 5. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009; 6. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; 7. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2016; 8. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017; 9. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor134 Tahun 2017;
Materi Pokok : Ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017 tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017 tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta diubah
Jumlah Halaman : 3 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengenaan dan Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pada Satuan Pendidikan Swasta
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf b Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, dinyatakan bahwa objek pajak yang digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum di bidang pendidikan yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan tidak dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan perkembangan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Swasta, Sekolah Menengah Pertama Swasta, Sekolah Menengah Atas Swasta dan sejenisnya sebagai institusi yang dalam menjalankan fungsi sosial di bidang pelayanan pendidikan selain untuk menunjang program mencerdaskan kehidupan bangsa juga menitikberatkan pada upaya mencari keuntungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengenaan dan Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pada Satuan Pendidikan Swasta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 89 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pengenaan dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan kepada satuan pendidikan swasta dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 18 Tahun 2020
PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 38 TAHUN 2012 TENTANG PEMBENTUKAN NOMENKLATUR, BENTUK DAN ISI FORMULIR SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERUTANG, SURAT TANDA TERIMA SETORAN, LAPORAN PEENERIMAAN, DAFTAR HIMPUNAN KETETAPAN DAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 38 TAHUN 2012 TENTANG PEMBENTUKAN NOMENKLATUR, BENTUK DAN ISI FORMULIR SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERUTANG, SURAT TANDA TERIMA SETORAN, LAPORAN PEENERIMAAN, DAFTAR HIMPUNAN KETETAPAN DAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
1. Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan kepada WajibPajak, serta untuk menyesuaikan formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dengan perkembangan Tempat Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)dan pelaksanaan amanat Pasal 71 Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pajak Dearah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2019, perlu ditetapkan Pembentukan Nomenklatur, Bentuk dan lsi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Tanda Terima Setoran, Laporan Penerimaan dan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan;
2. Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2019, maka perlu dilakukan perubahan nomenklatur Perangkat Daerah;
3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Metro Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pembentukan Nomenklatur, Bentuk Dan lsi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Tanda Terima Setoran, Laporan Penerimaan, Daftar Himpunan Ketetapan Dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ;
7. Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 213/KMK.07/2010 dan Nomor 58 Tahun 2010 tentang Tahapan Persiapan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai Pajak Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
10. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Perubahan atas Peraturan Walikota Metro Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pembentukan Nomenklatur, Bentuk dan Isi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Tanda Terima Setoran, Laporan Penerimaan, Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
Peraturan Walikota Metro Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pembentukan Nomenklatur, Bentuk dan Isi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Tanda Terima Setoran, Laporan Penerimaan, Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Lontar
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan bertambahnya jumlah pelanggan pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Lontar, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Struktur Organisasi dan Tata Kerja; bahwa penyesuaian terhadap Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Lontar bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemenuhan air bersih bagi masyarakat kota kupang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Lontar
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Perda Kota Kupang No. 6 Tahun 2013
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Organ PDAM; III. Kepengurusan; IV. Status Keryawan dan Mutasi; V. Penggajian dan Tunjangan; VI. Kepangkatan; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak terhadap Pemenuhan Kewajiba Pajak
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954 tentang Pengubahan Undang-Undang Nr 16 dan 17 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 01 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 57 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 68 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dari Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman dalam pelayanan Konfirmasi Status Wajib Pajak;
3. Tujuan dari Peraturan Walikota ini adalah mengoptimalkan dana bagi hasil pajak daerah dan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak;
4. Jenis Layanan Publik Tertentu yang Dilakukan KSWP;
5. Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak;
6. Pembinaan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 17 Tahun 2020
PERWALI Kota Depok No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penggunaan Belanja Tidak Terduga
Mengubah
PERWALI Kota Depok No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penggunaan Belanja Tidak Terduga
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 29 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman Pelaksanaan
Penggunaan Belanja Tidak Terduga di lingkungan
Pemerintah Kota Depok sesuai dengan Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Depok
Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penggunaan
Belanja Tidak Terduga sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 29
Tahun 2012 tentang Tata Cara Penggunaan Belanja Tidak
Terduga;
bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran dan
percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) dengan memperhatikan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Peraturan
Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali
Kota Depok Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penggunaan Belanja Tidak Terduga;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20 19, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 , Peraturan Wali Kota Depok Nomor 66 Tahun 2018
beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 29 TAHUN 2012
mengatur TATA CARA PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan merupakan wadah partisipasi masyarakat dan dibentuk oleh masyarakat sesuai kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah Kelurahan dalam memberdayakan masyarakat; bahwa untuk melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Lembaga; bahwa untuk melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat, lembaga kemasyarakatan Kelurahan perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
3. Pendanaan;
4. Pembinaan Dan Pengawasan;
5. Ketentuan Peralihan;
6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2020.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 17 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Manado Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Khusus Daerah Gigi dan Mulut Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan tenaga kesehatan selaku Aparatur Sipil Negara pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Khusus Daerah Gigi dan Mulut Kota Manado yang dalam melaksanakan tugas berada pada lingkungan kerja yang memiliki tingkat risiko tinggi, maka Aparatur Sipil Negara perlu ditingkatkan kesejahteraan dengan memberikan tambahan penghasilan pegawai;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dalam rangka peningkatan kesejahteraan, kinerja dan disiplin pegawai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Risiko Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Tumah Sakit Khusus Daerah Gigi Dan Mulut Kota Manado.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 10 Tahun 2006; PERDA No. 2 Tahun 2016; PERWALKOT No. 30 Tahun 2019.
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Khusus Daerah Gigi dan Mulut Kota Manado
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
VI Bab, 9 Pasal (6 Hlm.)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat