Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA MATARAM TAHUN 2020 NOMOR 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKHNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPAT DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 0220 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu menetapkan peraturan walikora tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya tahun 2020 kepada pns yang bersumber dari APBD kota mataram
Undang-Undang Nomor 4 tahun 1993
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
Peraturan Pemrintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 4 Tahun 2019
Tunjangan hari raya diberikan sebesar penghasilan 1 (satu) bulan pada bulan Maret. Dalam penghasilan 1 (satu) bulan pada bulan maret sebegaimana dimaksud belum dibayarkan sebesar penghasilan yang seharusnya diterima karena berubah penghasilan, kepada yang bersangkutan tetap diberikan selisih kekurangan tunjangan hari raya. Penghasilan sebagaimana yang dimaksud diberikan kepada pNS, paling banyak meliputi gaji poko, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
-
-
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran dan transparansi penyaluran dana kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, maka perlu adanya penetapan dana alokasi umum tambahan bantuan pendanaan kelurahan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta;
Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 8. Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 130Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020; PeraturanDaerah Nomor 4 Tahun 2007;
Materi Pokok : Alokasi Anggaran, Penyaluran, Sisa Anggaran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Jumlah Halaman : 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 51
TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 202
ABSTRAK:
Perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2020
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004
Perubahana APBD Kota Batam tahun anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2020
JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN LINGKUNGAN HIDUP, KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH, KETENAGAKERJAAN DAN KETRANSMIGRASIAN, PERPUSTAKAAN, KEARSIPAN DAN KEPEGAWAIAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Lingkungan Hidup, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian, Perpustakaan, Kearsipan dan Kepegawaian Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pendayagunaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja organisasi secara efisien dan efektif serta tercapainya tertib penyusutan arsip Lingkungan Hidup, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian, Perpustakaan, Kearsipan dan Kepegawaian sebagai alat bukti otentik dan pertanggungjawaban, maka perlu adanya pedoman dalam pelaksanaannya di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
1. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015
2. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015
3. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017
1. JRA memuat jenis arsip, retensi atau jangka waktu simpan minimal dan keterangan
2. Jenis Arsip dalam Peraturan Walikota ini dibedakan sebagai
berikut :
a. Jenis arsip lingkungan hidup;
b. Jenis arsip koperasi dan usaha kecil dan menengah;
c. Jenis arsip ketenagakerjaan;
d. Jenis arsip perpustakaan;
e. Jenis arsip kearsipan; dan
f. Jenis arsip kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD KOTA SURABAYA TAHUN 2020 NOMOR 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 16 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/264/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19) dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Jawa Timur, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Coronavirus Disease-19 (COVID-19) di Kota Surabaya;
b. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 16Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Jawa Timur, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona virus Disease-19 (COVID-19) di Kota Surabaya sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau kembali.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanganan Wabah Penyakit Menular;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
6. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2020 tentangPedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam PenangananCorona Virus Disease-19 (COVID-19) di Kota Surabaya
1. Mengatur tentang pembatasan proses bekerja di kantor untuk pelaku usaha yang bergerak pada sektor sebagaimana terdapat dalam peraturan walikota ini;
2. Mengatur tentang protokol pencegahan penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (COVID-19) di tempat kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Di Kota Tasikmalaya Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Kota Surakarta Tahun 2020/ No. 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Kependudukan dengan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran di Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan antara sistem informasi pelayanan dokumen kependudukan dengan pelayanan jaminan sosial kesehatan bagi penerima bantuan iuran maka perlu dilakukan pengintegrasian sistem informasi pelayanan dokumen kependudukan dengan pelayanan jaminan sosial kesehatan bagi penerima bantuan iuran di Kota Surakarta; b. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pengintegrasian sistem informasi pelayanan dokumen kependudukan dengan pelayanan jaminan sosial kesehatan bagi penerima bantuan iuran di Kota Surakarta, maka diperlukan pengaturan tentang Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Dengan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran di Kota Surakarta.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013; UU No 40 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013; Perda Kota Surakarta No 10 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Dengan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran di Kota Surakarta adalah:
a. Tim Pelaksana Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Dengan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran Di Kota Surakarta;
b. sasaran Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Dengan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran Di Kota Surakarta; dan
c. tata cara Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Dengan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran Di Kota Surakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat