PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 perlu melakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 dan menetapkannya dengan Peraturan Bupati
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 2 Tahun Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 37 Tahun 2023; PP No. 1 Tahun 2024; Perpres No. 18 Tahun 2020; Perpres No. 111 Tahun 2022; Perpres No. 52 Tahun 2023; Perpres No. 76 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permensos No. 9 Tahun 2018; PMK No. 29/PRT/M/2018; Permendagri No. 121 Tahun 2018; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Permedikbdristek No. 32 Tahun 2022; Permendagri No. 10 Tahun 2023; PMK No. 110 Tahun 2023; Permendagri No. 050-5889 Tahun 2021; Perda Provinsi Lampung No. 14 Tahun 2023; Pergub Provinsi Lampung No. 15 Tahun 2023; Pergub Provinsi Lampung No. 55 Tahun 2023; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 7 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2021; Perda No. 7 Tahun 2023; Perda No. 1 Tahun 2024; Perbup No. 24 Tahun 2023; Perbup No. 46 Tahun 2023
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2024.
466 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 17 Tahun 2024
Perbup Kab. Tegal No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2024
PERBUP Kab. Tegal No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2024
PERBUP Kab. Tegal No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Angaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2024 telah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 72 Tahun 2023; bahwa untuk melaksanakan penganggaran dan
penatausahaan belanja yang melampaui tahun
anggaran, penyesuaian anggaran yang bersumber dari
DAK Fisik dan DAK Non Fisik Bidang Pendidikan dan
Kesehatan dan usulan pergeseran anggaran dari Satuan
Kerja Perangkat Daerah maka perlu merubah Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Bupati Tegal Nomor 72 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2023; Peraturan Bupati Tegal Nomor 72 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Tegal Nomor 72 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2024.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 72 Tahun 2023 diubah.
1292 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan
bangsa, khususnya masyarakat di Kabupaten Cilacap perlu
ditumbuhkembangkan budaya gemar membaca melalui
perpustakaan; bahwa perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa
karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam, perlu
dikembangkan dan didayagunakan keberadaannya; bahwa Pemerintah Daerah belum memiliki dasar hukum dalam
pengaturan penyelenggaraan dan pengembangan
perpustakaan di Daerah sehingga perlu membentuk Peraturan
Bupati yang mengatur tentang Penyelenggaraan Perpustakaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Penyelenggaraan
Perpustakaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Peran Serta Masyarakat, Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Pembentukan, Penyelenggaraan dan Jenis Perpustakaan, Standar Nasional Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan, Kerja Sama Masyarakat, Pembudayaan Kegemaran Membaca, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan, Koleksi Khusus, Penghargaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2024.
12 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 7 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup dan Tujuan; Mekanisme Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
5
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN DAN BEASISWA BAGI MAHASISWA KAIMANA
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai pelaku utama pembangunan di Kabupaten Kaimana, perlu diberikan bantuan biaya pendidikan dan beasiswa untuk Program Pendidikan Tinggi oleh Pemerintah Daerah. Untuk menunjang efisiensi dan efektifitas jalannya Program Bantuan Pendidikan sesuai Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Khusus Untuk Bantuan Sumbangan Pembinaan Pendidikan Dan Bantuan Tugas Akhir Mahasiswa Asal Kaimana perlu dilakukan penyempurnaan Bantuan Pendidikan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini untuk: a. memberikan motivasi dan dorongan kepada mahasiswa untuk terus meningkatkan prestasi akademik; b. membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Tujuan Peraturan Bupati ini untuk: a. meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki
daya saing dan kompetitif; b. menghidupkan harapan dan motivasi bagi Mahasiswa dan tenaga profesi, kurang mampu, berprestasi untuk menempuh pendidikan di jenjang pendidikan tinggi; Ruang Lingkup peraturan Bupati ini :
a. Jenis Bantuan Pendidikan;
b. Penyelenggaraan Program;
c. Mekanisme Pemberian Beasiswa;
d. Pendanaan; dan
e. Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Khusus Untuk Bantuan Sumbangan Pembinaan Pendidikan Dan Bantuan Tugas Akhir Mahasiswa Asal Kaimana sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Kaimana Nomor 12A Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Khusus Untuk Bantuan Sumbangan Pembinaan Pendidikan Dan Bantuan Tugas Akhir Mahasiswa Asal Kaimana (Berita Daerah Kabupaten Kaimana Tahun 2022 Nomor 350A).
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muara Enim Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kecamatan Empat Petulai Dangku Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 7 angka 7 dan angka 10 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kecamatan Empat Petulai Dangku Tahun 2024 - 2044.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 26 Tahun 2007; UU No 4 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Sadan Pertanahan Nasional No 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 14 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kecamatan Empat Petulai Dangku Tahun 2024-2044 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perencanaan Tata Ruang adalah suatu proses untuk
menentukan struktur ruang dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang. Rencana Detail Tata Ruang yang selanjutnya disingkat RDTR adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan Penataan Wilayah Perencanaan; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zonasi; Kelembagaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2024.
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
ABSTRAK:
bahwa pemilihan Kepala Daerah yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan bagian dari sarana untuk kepentingan rakyat dalam meletakkan konsep kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan tertib administrasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dana kegiatan pemilihan Kepala Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;bahwa Peraturan Bupati Banjar Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati Banjar yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 71 Tahun 2020 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi, sehingga perlu diganti;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf e perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2023;Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah,dengan sistematika:Ketentuan umum;pendanaan kegiatan pemilihan;pengelolaan dana kegiatan pemilihan;pembinaan dan pengawasan;ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2024.
18 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lebak Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD Tahun 2024 Nomor 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jadwa Retensi Arsip
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2012; Perka ANRI No. 22 Tahun 2015; Perda Kabupaten Lebak No. 6 Tahun 2016.
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II JRA Bab III Pembinaan Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
9 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 17 Tahun 2024
kurikulum - muatan lokal - satuan - pendidikan - dasar - paud - non formal
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD 2024/17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kurikulum Muatan Lokal pada Satuan Pendidikan Dasar, Pendidikan Anak Usia Dini, dan Non Formal
ABSTRAK:
Untuk memenuhi capaian pembelajaran dan membekali peserta didik dengan sikap, pengetahuan, dan keterampilan agar dapat lebih mengenal dan mencintai lingkungan alam, sosial, budaya, dan spiritual serta melestarikan dan mengembangkan keunggulan dan kearifan lokal daerah yang berguna bagi diri dan lingkungannya dalam rangka menunjang pembangunan nasional. Dalam rangka memberikan pedoman dalam menerapkan muatan lokal sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan perkembangan peserta didik, keutuhan kompetensi, fleksibilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar. Berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (2) huruf k Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, kurikulum pendidikan dasar wajib memuat muatan lokal dan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013, pemerintah kabupaten/kota menetapkan muatan lokal sebagai bagian dari muatan pembelajaran atau menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kurikulum Muatan Lokal pada Satuan Pendidikan Dasar, Pendidikan Anak Usia Dini, dan Non Formal.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; Permendikbud No. 79 Tahun 2014; Perda Prov. Kaltim No. 8 Tahun 2023; Perda Kab. Paser No. 16 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No. 8 Tahun 2022
1. Ketentuan Umum; 2. Kurikulum Muatan Lokal; 3. Pengembangan Muatan Lokal; 4. Monitoring dan Evaluasi Kurikulum, dan Hasil Belajar; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2024
Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi pada Badan Usaha Milik Daerah
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2024/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk memajukan perkembangan Badan Usaha
Milik Daerah guna peningkatan perekonomian Daerah
dan kesejahteraan rakyat, perlu didukung dengan sumber
daya manusia yang memiliki kompetensi, berdedikasi dan
berintegritas; bahwa dalam rangka memperoleh sumber daya manusia
yang memiliki kompetensi, berdedikasi dan berintegritas,
perlu dilakukan pengangkatan yang dilakukan melalui
proses Seleksi dan pemberhentian anggota Dewan
Pengawas atau anggota Komisaris dan anggota Direksi
Badan Usaha Milik Daerah;
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam
pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan
Pengawas atau anggota Komisaris dan anggota Direksi
Badan Usaha Milik Daerah, perlu pengaturan untuk
mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penyerahan Kewenangan; Tata Cara Pengangkatan; Tata Cara Pemberhentian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2024.
Jumlah Halaman: 20 HLM; Lampiran: 2 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat