batu putih -kampung - kecamatan - batas - penetapan - penegasan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD 2024/17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Batu Putih Kecamatan Batu Putih
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar Kampung, perlu dilakukan penetapan batas Kampung Batu Putih Kecamatan Batu Putih. memperhatikan Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Kampung di Kecamatan Batu Putih Kabupaten Berau tanggal 2 Oktober 2018. Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasann Batas Desa, dimana batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Batu Putih Kecamatan Batu Putih.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diiubah terakhir dengan UU. No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD Tahun 2024 No. 017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013,
menyebutkan Penyelenggaraan Pengembangan Anak
Usia Dini Holistik-Integratif dilakukan oleh
Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten
Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten
Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten
Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan
Tengah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang
Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66
Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah sebagimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2017 tentang
Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan
Pendidikan Anak Usia Dini; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional
Pendidikan Anak Usia Dini; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang
Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang
Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan
Menengah;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah :
a. Pengembangan anak usia dini holistik-integratif;
b. Gugus tugas;
c. Pembiayaan;
d. Peran serta masyarakat;
e. Penghargaan; dan
f. Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
22 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
ABSTRAK:
bahwa peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa perlu mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan hak asasinya;bahwa bahwa terdapat peserta didik inklusif di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang memerlukan pelayanan Pendidikan di semua jenjang dan Pemenuhan hak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk peserta Didik Penyandang Disabilitas dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah mengenai Pendidikan Inklusif di daerah sesuai dengan kewenangannya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 tahun 2023;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG TENTANG PENYELENGGARAAN
PENDIDIKAN INKLUSIF,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;HAK DAN KEWAJIBAN;PENYELENGGARAAN;KERJASAMA DAN PERAN SERTA MASYARAKAT;PENGAWASAN, EVALUASI, DAN PEMBINAAN;PEMBIAYAAN;PENGHARGAAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2024.
15 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2024
tentang standar harga satuan di lingkungan pemerintah daerah tahun anggaran 2024 - perubahan kedua atas peraturan bupati natuna nomor 22 tahun 2023
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD.2024/No.325
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 22 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 53
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Regional, maka Peraturan Bupati Natuna
Nomor 22 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan
di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran
2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Natuna Nomor 48 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 22
Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan di
Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024
perlu dilakukan penyesuaian dengan aturan terbaru. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Natuna Nomor 22 Tahun 2023 tentang Standar
Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun
Anggaran 2024.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.30 Tahun 2002; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.12 Tahun 2019; PP No.33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No.53 Tahun 2023; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.3 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Natuna Nomor 22 Tahun 2023 tentang Standar
Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun
Anggaran 2024, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Peraturan
Bupati Natuna Nomor 22 Tahun 2023 tentang Standar
Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun
Anggaran 2024
146 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 17 Tahun 2024
Perbup Kab. Konawe Kepulauan No. 25 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Analisis Standar Biaya dan Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi pada Barang dan Jasa Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2024 Nomor 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Analisis Standar Biaya dan Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi pada Barang dan Jasa Lingkup Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan perkembangan
biaya/harga dalam Standar Satuan Harga, Biaya Umum,
Standar Biaya dan satuan Pekerjaan Konstruksi pada
Barang dan Jasa Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2024, maka perlu dilakukan perubahan atas
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 25 Tahun
2023 tentang Standar Satuan Harga, Biaya Umum,
Standar Biaya dan satuan Pekerjaan Konstruksi Pada
Barang dan Jasa Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Standar Satuan
Harga, Standar Biaya Umum, Analisis Standar Biaya, dan
Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Pada Barang dan Jasa
Lingkup Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran
2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan
di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
6. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 25 Tahun
2023 tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya
Umum, Analisis Standar Biaya dan Harga Satuan
Pekerjaan Konstruksi Pada Barang dan Jasa Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2024 (Berita Daetrah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2023 Nomor 26);
Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Analisis Standar Biaya dan Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi pada Barang dan Jasa Lingkup Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2024.
4 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Selatan Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD Tahun 2024 No. 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pembangunan di daerah harus berjalan dengan baik, mencapai sasaran serta berkesinambungan, sehingga diperlukan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan yang dituangkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
bahwa Rencana Keija Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025 disusun secara konkrit, sistematis dan berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, baik yang dilaksanakan di Kecamatan maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten Barito Selatan, serta mengacu pada Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah dan Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2024;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 102 ayat (1) dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2006-2026;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2014-2034;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2023-2026.
RKPD Kabupaten Tahun 2025 merupakan rencana pembangunan tahunan, yang disusun berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD, baik yang dilaksanakan di Kecamatan maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Tingkat Kabupaten Barito Selatan, serta mengacu pada Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
7 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2024
tunjangan - pendidik - tenaga kependidikan - pemberian - sekolah - masyarakat - berbadan hukum - kementerian agama
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD.2024/17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tunjangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat yang Berbadan Hukum dan Kementerian Agama
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pendidik dan kependidikan pada sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang berbadan hukum, dan pendidik dan tenaga kependidikan pada sekolah swasta di bawah naungan Kementerian Agama serta meningkatkan pelayanan bidang kependidikan di daerah. Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Pendidik dan Kependidikan pada Sekolah yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat dan Badan Hukum, Sekolah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi dan Kementerian Agama sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2021, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat yang Berbadan Hukum dan Kementerian Agama.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Pemendagri No, 77 Tahun 2020; Perda PPU No. 12 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda PPU No. 12 Tahun 2018; Perbup PPU No. 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Tenaga Pendidik dan Kependidikan pada Sekolah yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat dan Badan Hukum, Sekolah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi dan Kementerian Agama sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 31 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 17 Tahun 2024
kelembagaan-dinas pertanian, pangan, dan perikanan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD.2024/NO. 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pertanian, Pangan, Dan Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja
guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
profesional, tugas dan fungsi serta tata kerja unit
pelaksana teknis daerah pada Dinas Pertanian, Pangan,
dan Perikanan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten
Sleman pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi,
dan tata kerja unit pelaksana teknis daerah pada Dinas
Pertanian, Pangan, dan Perikanan diatur dengan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, UPTD Pasar Hewan Ambarketawang dan Rumah Potong Hewan, UPTD Pengembangan Budidaya, Pengolahan, dan Pemasaran Perikanan, UPTD Sub Terminal Agribisnis, UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan, Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan, dan Perikanan, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.9 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Hewan Ambarketawang dan Rumah
Potong Hewan, Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.10 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Budidaya,
Pengolahan, dan Pemasaran Perikanan, Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.12 Tahun 2018 tentang Pembentukan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sub Terminal Agribisnis, Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.11 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Kesehatan Hewan, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.13 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan, dan Perikanan.
Jumlah Halaman: 15 hlm. Lampiran: 5 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Kendal Tahun 2025;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal Tahun
2025, yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2025 adalah
dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Kendal untuk
periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada 1 Januari
2025 dan berakhir pada 31 Desember 2025. RKPD Tahun 2025 dimaksud menjadi pedoman dalam:
a. penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025;
b. penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Kendal Tahun Anggaran 2025; dan
c. pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal.
Dokumen RKPD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2024.
3 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 343 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
menyatakan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
dan Rencana Kerja Perangkat Daerah dapat dilakukan
apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi
prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah
dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan
RKPD berkenaan dan/atau keadaan yang menyebabkan
saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus
digunakan untuk tahun berjalan, maka Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 perlu
dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2023
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1447);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 630);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2022 Nomor 8);
14. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 32 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 32).
Peraturan ini mengatur mengenai beberapa ketentuan diubah pada ketentuan pasal 4 dan ketentuan pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat