Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 19 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
PUSKESWAN DAN PELAYANAN INSEMINASI BUATAN
PADA DINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN
KABUPATEN MUSI RAWAS
PEMBENTUKAN-UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH-PUSAT KESEHATAN HEWAN
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2024/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan dan Pelayanan Inseminasi Buatan Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah No 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan dan Pelayanan lnseminasi Buatan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 18 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Rawas No 53 Tahun 2023.
Dalam peraturan diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan dan Pelayanan Inseminasi Buatan Pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. UPT Puskeswan dan Pelayanan 1B mempunyai tugas menyelenggarakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang dibidang kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner dan pelayanan inseminasi buatan dalam wilayah kerjanya. Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan dan Pelayanan Inseminasi Buatan yang selanjutnya disebut UPT Puskeswan dan Pelayanan 1B adalah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan dan Pelayanan Inseminasi Buatanpada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas No 19 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Puskeswan dan Pelayanan Inseminasi Buatan pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas.
7 hlm, Lampiran 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 20 Tahun 2024
PERBUP Kab. Pesawaran No. 18 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2022 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN PESAWARAN
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 Nomor 658
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanaan ketentuan Pasal 20 Peraturan
Bupati Nomor 28 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Untuk
Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pesawaran, perlu dilakukan penataan kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
di atas, dipandang perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 18 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran.
Dasar Hukum ini adalah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai PERATURAN BUPATI PESAWARAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2022 TENTANG
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN PESAWARAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
PERATURAN BUPATI PESAWARAN TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2022 TENTANG
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN PESAWARAN.
Lampiran File: 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2024 No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dalam rangka mewujudkan data yang baik, berkualitas dan terintegrasi diperlukan upaya pengaturan tata kelola data yang dihasilkan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik;
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional;
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023 tentang Interoperabilitas Data Dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Satu Data Indonesia;
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Portal Satu Data Indonesia;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Daerah;
b. penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah;
c. partisipasi dan Kerja Sama;
d. pembatasan Akses;
e. penyelesaian Permasalahan; dan
f. peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2024.
21 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Tahun 2024-2028
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (5)
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2016
tentang Kabupaten Layak Anak, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak
Tahun 2024-2028;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, RAD KLA, Sistematika, Pelaksanaan RAD KLA, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2024.
63 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 29 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang–Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Kendal Nomor 29 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2024; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, meliputi
pergeseran kegiatan antar Perangkat Daerah, penambahan
kegiatan dan penambahan sub kegiatan, maka Peraturan
Bupati Kendal Nomor 29 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2024
dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang
sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kendal Nomor 29 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Bupati Kendal Nomor 29 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2024.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 29 Tahun 2023 diubah.
763 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak Air Tanah, dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan kepada Masyarakat dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sukoharjo ke-78
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan
meringankan beban masyarakat dalam membayar utang
pajak, perlu kebijakan penghapusan denda Pajak Bumi
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak Air Tanah, dan
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; bahwa dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sukoharjo ke-78
dan untuk mendorong wajib pajak melakukan pelunasan
utang pajak serta optimalisasi penerimaan pajak daerah, perlu
memberikan penghapusan sanksi Administratif terhadap
denda Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak
Air Tanah dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
kepada masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 115 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam
mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi, Bupati dapat
memberikan insentif kepada pelaku usaha di Daerah, Insentif
berupa pengurangan, keringanan, dan pembebasan atau
penghapusan atas pokok Pajak, pokok Retribusi, dan/atau
sanksinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penghapusan Sanksi Administratif
Terhadap Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan, Pajak Air Tanah, dan Pajak Mineral Bukan Logam
dan Batuan kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Jadi
Kabupaten Sukoharjo ke-78;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penghapusan Sanksi Administratif, Tata Cara Pelunasan Piutang Pajak dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati Konawe Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika di Bidang E-Govemment Lingkup Kabupaten Konawe
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2024 NOMOR 670
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta
pelayanan publik yang berkualitas dan tercaya, perlu
adanya sistem pemerintahan berbasis elektronik
di Kabupaten Konawe;
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Nomor 23 Tahun 2018
tentang Pelaksanaan dan Pengembangan Komunikasi dan
Informatika di Bidang E-Govemment Lingkup Kabupaten
Konawe sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
hukum, perlu dilakukan penyesuaian kembali;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, kepala daerah
mempunyai tugas melakukan koordinasi dan
menetapkan kebijakan SPBE di Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Repulik Indonesia Nomor 1882);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4221);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2024 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6905);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Repulik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6400);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
9. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu
Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 112);
10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun
2016 Nomor 174, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Nomor 5), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2024 Nomor 270);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA KELOLA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB III MANAJEMEN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB IV AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
BAB V PENYELENGGARA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB VI PEMANTAUAN DAN EVALUASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2024.
19
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 20
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1)
Peratutran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, maka dilakukan penyesuian
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 19 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2024.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4700);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembcntukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa ka1i terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 ten tang
Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4664);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jang.ka Panjang Daerah Dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Sert.a Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pernbangunan
Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun
2019 ten tang Sistim Infonnasi Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan
Keuangan Daerah yang telah dimutakhirkan dua kali
dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-
5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi,
dan lnventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor
21 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka
Timur ( Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Tahun 2016 Nomor 28) Sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten
Kolaka Timur Nomor 16 Tahun 2021 Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 16);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor
13 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Menengah Daerah Kabupaten Kolaka
Timur tahun 2021-2026 (Serita Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 13);
15. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 19 Tentang
Rencanan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2024;
RKPD-P Tahun 2024 berpedoman pada arah kebijakan dan saran pokok RPJMD Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021-2026, serta arah kebijakan dan isu strategis RKPD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024 dan RKP Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2024.
5
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purbalingga Nomor 20 Tahun 2024
Perbup Kab. Purbalingga No. 47 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 61 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 61 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan
kegiatan-kegiatan yang dibiayai dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2023
tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga Tahun 2024; bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan kegiatankegiatan
yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga, perlu mengubah
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2023 tentang Standar
Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purbalingga Tahun 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Purbalingga Nomor 61 Tahun 2023 tentang
Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 61 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 61 Tahun 2023 diubah.
56 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wakatobi Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2024 NOMOR 20
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan Indeks Kemahalan
Konstruksi Kabupaten Wakatobi, Penambahan
pemangku jabatan yang mendapatkan alokasi
tambahan penghasilan pegawai dan TPP Khusus
untuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ),
maka Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 16 Tahun
2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wakatobi perlu diubah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 ayat ( 1 ) , ayat (2)
dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai ASN dengan
memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan
memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan dan
diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja,
tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi,
prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif
lainnya serta ditetapkan dengan Peraturan Bupati
dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4 1 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6264);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 ten tang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6718);
13. Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan
Pemeriksa Keuangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 392);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
26);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1047);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 799);
19. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
20. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
1. Ketentuan Pasal 13 ayat (5) dan ayat (7) diubah, dan setelah ayat (8) ditambahkan 3 (tiga) ayat
2. Ketentuan Pasal 19 ayat (1) dan ayat (3) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2024.
77
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat