Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2024 NOMOR 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya kebijakan dari Pemerintah
untuk mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan
Ber basis Elektronik secara menyeluruh di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi, maka
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 36 Tahun 2023
tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik perlu
diubah;
b. bahwa untuk mendukung kelancaran pelayanan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi melalui
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi
yang efektif, efesien, bermanfaat, terpadu, aman dan
berkesinambungan maka cakupan pengguna tanda
tangan elektronik perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 36 Tahun
2023 tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
251, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5952);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6400);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
12. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 36 Tahun 2023
tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (Berita
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 36);
1. Ketentuan Pasal 5 ayat (4) diubah
2. Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2024.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2024 Nomor 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan pemerintahan Daerah yang profesional, lincah dan dinamis diperlukan adanya penyederhanaan birokrasi yang dilakukan melalui tahapan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah diatur dalam Peraturan Bupati; c. bahwa dengan adanya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, maka perlu melakukan penyesuaian terhadap struktur organisasi; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 184); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 68) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2020 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 118);
Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. kedudukan; b. susunan organisasi; c. tugas dan fungsi; dan d. tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
Mencabut : Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2021 tentang Penjabaran Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Jumlah halaman : 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 NOMOR 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kerja Pasca Penyederhanaan Struktur Organisasi Dan Penyetaraan Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan dengan melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja sehingga diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik; b. bahwa proses penyederhanaan struktur organisasi dan proses penyetaraan jabatan telah dilaksanakan, selanjutnya dilakukan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional; c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, setiap Instansi Pemerintah perlu melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Pasca Penyederhanaan Struktur Organisasi dan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-
Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841); 5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 3); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2016 Nomor 18) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 24);
Materi pokok : SISTEM KERJA, MEKANISME KERJA, PROSES BISNIS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2024.
Jumlah halaman : 52 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2024 NOMOR 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Pada Rumah Sakit Umum Daerah R.T. Notopuro Sidoarjo
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menyelenggarakan tata kelola Rumah Sakit yang baik, tata kelola klinis yang baik, menjamin efektifitas, efisiensi, dan mutu layanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien, keselamatan dan kesehatan kerja rumah sakit, perlu disusun pedoman berupa Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws); b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 189 ayat (1) huruf r Undang-
Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap Rumah Sakit mempunyai kewajiban menyusun dan melaksanakan peraturan internal Rumah Sakit; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws) pada Rumah Sakit Umum Daerah R.T. Notopuro Sidoarjo;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6659); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6659); 9. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159); 10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/ PER/ IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit; 11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/MENKES/ PER/X/2011 tentang Izin Praktek dan pelaksanaan Praktek Kedokteran; 12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2013 tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit; 13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 360); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 308); 16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1291); 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 912); 19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 586); 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 21. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 40 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 40), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor .... Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 40 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024 Nomor ..); 22. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 13 Tahun 2023 tentang Tata Cara Kerja Sama pada Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 Nomor 13); 23. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 Nomor 49);
Materi pokok : Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini terdiri dari: a. Peraturan Internal Korporasi (Corporate by Laws), terdiri dari pengaturan terkait: 1. Profil Organisasi Rumah Sakit; 2. Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah (Pemilik); 3. Dewan Pengawas BLUD; 4. Hak dan Kewajiban serta Tanggung Jawab Rumah Sakit, Pasien, dan Peserta Didik; 5. Direksi; 6. Komite,Tim, Instalasi/Unit di RSUD; 7. Satuan Pemeriksaan Internal (SPI); 8. Jenis Rapat; 9. Struktur Organisasi dan Tata Kelola RSUD; 10. Kebijakan Pengelolaan Pelayanan RSUD; 11. Pengelolaan Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan; 12. Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM); 13. Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit; 14. Remunerasi; 15. Pengelolaan Aset RSUD; 16. Pengelolaan Informasi dalam SIM RS; 17. Pengelolaan Data dan Rekam Medis; dan 18. Pengelolaan Kerja Sama dan Promosi RSUD; b. Peraturan Internal Staf Medis (Medical Staff by Laws), terdiri dari pengaturan terkait: 1. Maksud, Tujuan, dan Manfaat Peraturan Internal Staf Medis (Medical Staff by Laws); 2. Tata Kelola Staf Medis; 3. Tata Kelola KSM; 4. Tata Kelola Komite Medik; 5. Pembinaan dan Pengawasan Staf Medis, Kelompok Staf Medis, dan Komite Medik; dan 6. Kerahasiaan Informasi Medis; c. Peraturan Internal Staf Keperawatan (Nursing Staff by Laws), terdiri dari pengaturan terkait: 1. Maksud, Tujuan, dan Manfaat Peraturan Internal Staf Keperawatan (Nursing Staff byLaws); 2. Tata Kelola Staf Keperawatan; 3. Tata Kelola Kelompok Staf Keperawatan; dan 4. Tata Kelola Komite Keperawatan; d. Peraturan Internal Tenaga Kesehatan Lainnya (Other Staff by Laws).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2024.
Mencabut : Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 88 Tahun 2022 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo
Jumlah halaman : 71 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BERITA DAERAH BUPATEN BADUNG TAHUN 2024 NOMOR 23.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN,PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN
EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daer:ah khususnya terkait pengelolaan hibah dan bantuan sosial
yang tertib, efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan
kepatutan;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun
2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, sudah idak sesuai dengan kebutuhan, kebijakan, dan
perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah: dan
Bantuan Sosial;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang ,Nomor 23 Tahun 2014.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan; Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun ·2020
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2022
Keputusan Bupati tentang perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2024.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor· 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan d~n
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
-
11 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Baito Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam
Pasal 41 ayat (21 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah, Rencana Strategis Penerapan
Badan Layanan Umum Daerah di tetapkan dengan
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Rencana
Strategis Penerapan Badan Layanan Umum
Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Baito
Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesa Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undarg Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2024 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2O22
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2024 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6887);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
12O Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daeratr (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O17
Nomor 1312);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1213);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1335);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan
susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 8), Sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2022 Tentang Perubahan keempat atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun 2Ol2 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2005 - 2025 (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012
Nomor 10);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 15 Tahun 2021 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Konawe Selatar Tahun 2021-2026
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2021 nomor 15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENSTRA PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS BAITO
BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS BAITO
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BLUD UPTD PUSKESMAS BAITO
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2024.
112
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rembang Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Lasem Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107
ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Rembang Tahun 2023-2043,
untuk operasionalisasi RTRW Kabupaten, disusun
RDTR yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa untuk melaksanakan tujuan penataan
wilayah perencanaan Kawasan Perkotaan Lasem
yaitu mewujudkan ruang wilayah perencanaan
Kawasan Perkotaan Lasem sebagai kota pusaka
yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan
bagi seluruh masyarakat Lasem dan sekitarnya
yang maju dengan berbasis kegiatan ekonomi
unggulan masyarakat serta tetap menjaga
pelestarian lingkungan dan budaya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Lasem
Tahun 2024-2044;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2
Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan Penataan WP, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, Kelembagaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2024.
61 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Utara Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemeliharaan dan Perlindungan Anak Terlantar.
ABSTRAK:
Dalam rangka anak terlantar merupakan komponen bangsa yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa Indonesia dan Daerah, di masa kini dan masa mendatang sehingga Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib memelihara, melindungi dan. meningkatkan kualitas diri Anak Terlantar; Pemeliharaan dan Perlindungan terhadap Anak Terlantar perlu dukungan dan Peraturan Perundangundangan tingkat Daerah sehingga dapat menjamin. pelaksanaannya; untuk memberikan landasan dan kepastian hukum. dalam pemeliharaan dan perlindungan Anak Terlantar. maka diperlukan pengaturan tentang Pemeliharaan dan Perlindungan Anak Terlantar: berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemeliharaan dan Perlindungan Anak Terlantar
Dasar Hukum ini adalah UU NO 4 Tahun 1979; UU NO 23 Tahun 2002; UU NO 11 Tahun 2009; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 39 Tahun 2012; PEMENSOS NO 4 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai pemeliharaan dan perlindungan anak terlantar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
Lampiran File: 13 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa negara menjamin hak setiap warga negara untuk
mewujudkan kehidupan yang baik, sehat, serta sejahtera
lahir dan batin demi tercapainya tujuan nasional dalam
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan
umum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk memberikan jaminan pemenuhan hak
masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan serta
kepastian penyelenggaraan perizinan berusaha sektor
kesehatan, obat, dan makanan, maka Pemerintah
Kabupaten Cilacap perlu memastikan ketersediaan
sumber daya kesehatan yang adil dan merata serta
menyelenggarakan perizinan berusaha secara efektif dan
sederhana; bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha, maka perlu diatur penyelenggaraan
perizinan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas
pelayanan kefarmasian dengan memperhatikan jumlah
dan jenis serta persebaran fasilitas pelayanan kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Penyelenggaraan
Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2022;
Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Pembinaan dan Pengawasan, Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2024.
25 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nganjuk Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2024 NOMOR 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KODE ETIK DAN KODE PERILAKU APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK:
a. bahwa disiplin kerja aparatur sipil negara merupakan
modal penting yang harus dimiliki oleh aparatur sipil
negara
dalam
menentukan
keberhasilan
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
daerah;
b. bahwa aparatur sipil negara sebagai unsur aparatur
negara dalam menjalankan roda pemerintahan dituntut
untuk
melaksanakan tugas dan fungsi serta
menjunjung tinggi martabat dan citra kepegawaian
demi kepentingan bangsa dan negara, harus mempu
memperbaiki sikap mental disiplin kerja dan termotivasi
untuk meningkatkan efektivitas kinerja;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan aparatur sipil negara
yang handal, profesional, berintegritas tinggi dan
bermoral
sebagai
penyelenggaran
pemerintahan,
diperlukan peraturan disiplin bagi aparatur sipil negara
yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakan
disiplin, sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata
tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas bagi aparatur
sipil negara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik dan
Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Pemerintah
Kabupaten Nganjuk;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan
Daerah-
Daerah
Kabupaten
di
Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
1950
Nomor
41)
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah
Kotapraja Surabaya Dan Dati II Surabaya Dengan
Mengubah Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1950
tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten
Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang
Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi
Djawa Timur, DJawa Timur, Djawa Barat dan Daerah
Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851).
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambagan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4450).
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477).
9. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6264);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
NILAI DASAR
BAB IV
KODE ETIK DAN KODE PERILAKU
BAB V
PENCEGAHAN
BAB VI
PENEGAKAN
BAB VII
PEMBERIAN SANKSI
BAB VIII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB IX
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2024.
25
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat