Peraturan Bupati (Perbup) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 577
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar
manusia secara adil, merata, dan berkelanjutan
diperlukan persediaan pangan yang cukup baik jumlah
maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan
terjangkau;
b. bahwa daerah wajib menyediakan cadangan pangan
untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak
harga pangan, dan darurat pangan akibat bencana
alam dan bencana sosial guna mewujudkan ketahanan
pangan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi, Bupati menyelenggarakan
Pengelolaan, Pengadaan, dan Penyaluran Cadangan
Pangan Pemerintah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Cadangan
Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 6841);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 7
Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5680);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6041);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6322);10. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 188);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
ll/Permentan/KN.130/4/2018 tentang Penetapan
Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 481);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2021 Nomor 123);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 8
Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran
2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2023 Nomor 134);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2
Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Konawe Utara Tahun
Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2023 Nomor 136);
17. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 95 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun
Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2022 Nomor 514) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor
12 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Konawe Utara Nomor 95 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran
2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2023 Nomor 530);
18. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 97 Tahun 2022
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 516) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 5
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Konawe Utara Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor
523).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan dan Sasaran
BAB III Ruang Lingkup
BAB IV Pendanaan
BAB V Pengadaan Cadangan Pangan
BAB VI Pengelolaan Cadangan Pangan
BAB VII Penyaluran Cadangan Pangan
BAB VIII Pelaporan
BAB IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 59, SERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 59
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENGUKURAN KINERJA PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penguatan akuntabilitas kinerja yang merupakan strategi dalam mempercepat reformasi birokrasi,untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel
serta meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 huruf c Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, penyelenggaraan SAKIP meliputi
pengukuran kinerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengukuran Kinerja Pemerintah
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021
Ketentuan Umum,Perencanaan Kinerja,Pengumpulan Data Kinerja,
Pengukuran Kinerja,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
-
-
43 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 59 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KABUPATEN PINRANG NOMOR 38 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PENGEMBANGAN KABUPATEN LAYAK ANAK KABUPATEN PINRANG TAHUN 2022 - 2024
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 59, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 59
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KABUPATEN PINRANG
NOMOR 38 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA AKSI DAERAH
PENGEMBANGAN KABUPATEN LAYAK ANAK KABUPATEN PINRANG
TAHUN 2022 - 2024
ABSTRAK:
1. bahwa dalam rangka pemenuhan hak anak agar
terlindungi dan dapat berkembang Secara optimal di
Kabupaten Pinrang telah ditetapkan Pcraturan Bupati
Pinrang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi
Daerah Pengcmbangan Kabupaten Layak Anak
Kabupaten Pinrang Tahun 2022- 2024;
b. bahwa dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap
ketentuan dalam Peraturan Menteri Pembeniayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Republik IndonesiaNomor
12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan
Kabupaten La.yak Anak , maka Peraturan Bupatl
sebagairnana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimakaud pada huruf a dan huruf b, perlu mcnctapkan
Peraturan Bupati tentang Pcrubahan at.as Peraturan
Bupati Kabupaten Pinrang Nomor 38 Tahun 2022
tentang Rencana Aksi Daerah Pcngembangan Kabupaten
Layak Anak Kabupaten Pinrang Tahun 2022 - 2024;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lemberan Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang - Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negarat Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak
(Lembaran Negara Republik
lndoneeia Te.bun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4235) aebagaimana
telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5606);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Naeional (Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Pcrubahan Kedua Atae Undang - Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
- Undangan [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801 );
S. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Pidana Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5332);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pemerintahan Daerah
ten tang
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), aebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhlr dengan Undang·
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan pemerintah Pengganti Undang - Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang - Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2016 Tentang Penyandang Disabilitas (Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 Tentang Kebijakan Kabupaten/ Kota Layak Anak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021Nomor 961;
9 Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD) Kabupaten Pinrang Tahun 2009-2029
(Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2009
Nomor I), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daemh Kabupaten Pinrang Nomor 3 tahun 2018 tentang
Pcru.bahan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor
I tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pinrang Tahun
2009-2029 (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun
2018 Nomor 3);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pmrang Nomor 8 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2019-2024, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pinrang Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun
2019-2024 (Lembaran Daerah Ka bu paten Pinrang Tahun
2021 Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 4 Tahun
2020 tentang Kabupaten Layak Anak (Lembaran Daerah
Kabupaten Pinrang Tahun 2020 Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun
2021 tentang Perlindungan Anak Dari Kekerasan
(Lembaran Oaerah Kabupaten Pinrang Tahun 2021
Nomor 6);
PASAL I : Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Hornor
38 Tahun 2022 tentang Rencana Alu1i Daerah Pengembangan
Kabupaten Layak Anak Kabupaten Pinrang Tahun
2022 - 2024 ( Berita Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2022
Nomor 38), diubah
PASAL 1 : Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupatcn Pinrang.
PASAL 4 : Pcnyusunan RAD-KLA mempertimbangkan Rencana
pembangunan Jangka Menengah Nasional, Rencana
Pcmbangunan Jangka Panjang Daerah.
PASAL 5 : Dalam rangka efektifitas mempercepat pelakaa.naan
kebijakan pengembangan KLA dibentuk Gugus Tugas
KLA.
PASAL II : Peraturan Bupat:i ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati NOMOR
38 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan
Kabupaten Layak Anak Kabupaten Pinrang Tahun
2022 - 2024 ( Berita Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2022
Nomor 38), diubah.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 59, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 59; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/880/2023perbupponorogo059.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo No 1 Tahun 2023 tentang Alokasi Pemberian Uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo TA 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, serta untuk membiayai kegiatan operasional sehari hari kepada Perangkat Daerah perlu adanya penyediaan Uang Persediaan sebagai uang muka kerja, dimana besarannya telah ditetapkan dengan Perbup Ponorogo No 1 Tahun 2023;
bahwa untuk mewujudkan transparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta dalam rangka penerapan pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan APBD Kab. Ponorogo TA 2023 dengan menggunakan fasilitas kartu kredit pemerintah daerah (KKPD), sebagaimana telah diatur dalam perbup Ponorogo No 58 Tahun 2023, perlu adanya perubahan penetapan besaran uang persediaan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Ponorogo;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Ponorogo No 1 Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 6 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 84 Tahun 2022;
Perda Kab, Ponorogo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Ponorogo No 1 Tahun 2023;
Perda Kab. Ponorogo No 4 Tahun 2022;
Perbup ponorogo No 1 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Ponorogo No 7 Tahun 2020;
Perbup Ponorogo No 108 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Ponorogo No 42 Tahun 2023;
Perbup Ponorogo No 109 Tahun 2022;
Perbup Ponorogo No 1 Tahun 2023;
Perbup Ponorogo No 58 Tahun 2023.
Ketentuan pada Lampiran dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 1 Tahun 2023 tentang Alokasi Pemberian Uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 Nomor 1) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cilacap Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi penatausahaan
dan pertanggungjawaban keuangan daerah kepada masyarakat
sebagai pemegang kedaulatan tertinggi mendasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945,
perlu disusun kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten
Cilacap;
bahwa kebijakan akuntansi menjadi dasar penyusunan dan
penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah, sehingga
diperlukan pedoman dalam rangka penyeragaman dan
keterpaduan penyusunan laporan keuangan agar tersaji
dokumen keuangan yang akuntabel;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 185 ayat (1) huruf a
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa Akuntansi
Pemerintah Daerah dilaksanakan berdasarkan Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c , perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap
yang meliputi
Bab I
Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan;
Bab II Penyajian Laporan Keuangan;
Bab III Kebijakan Akuntansi Pendapatan ;
Bab IV Kebijakan Akuntansi Beban dan Belanja;
Bab V Kebijakan Akuntansi Transfer;
Bab VI Kebijakan Akuntansi Pembiayaan;
Bab VII Kebijakan Akuntansi Kas dan Setara Kas;
Bab VIII Kebijakan Akuntansi Piutang dan Dana Bergulir;
Bab IX Kebijakan Akuntansi Persediaan;
Bab X Kebijakan Akuntansi Properti Investasi;
Bab XI Kebijakan Akuntansi Investasi;
Bab XII Kebijakan Akuntansi Aset Tetap;
Bab XIII Kebijakan Akuntansi Konstruksi dalam Pengerjaan;
Bab XIV Kebijakan Akuntansi Dana Cadangan;
Bab XV Kebijakan Akuntansi Aset Lainnya;
Bab XVI Kebijakan Akuntansi Kewajiban dan Pendapatan Diterima Dimuka;
Bab XVII Kebijakan Akuntansi Koreksi Kesalahan.
Kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap berdasarkan ruang lingkup sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 115 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap dicabut.
163 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Operasional Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu
Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah,
pengaturan operasional tata cara penggunaan dan
penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Operasional
Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 79 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Tata Cara Operasional Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
yang meliputi
Prinsip Dasar, UP, Pengelola KKPD, Uang Persediaan KKPD, Pengajuan, Penerbitan Dan Penggunaan KKPD, Pelaksanaan Pembayaran Dengan KKPD, Penarikan KKPD, Biaya Penggunaan KKPD, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
60 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 59, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2023 NOMOR 59
Peraturan Bupati (Perbup) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan dan
penyusunan anggaran belanja Kabupaten Tana Toraja
secara secara ekonomis, efesien, efektif dan dapat
dipertanggungjawabkan, diperlukan analisis standar
belanja sebagai pedoman untuk menilai kewajaran biaya
dan beban kerja atas suatu sub kegiatan yang
dilaksanakan setiap perangkat daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan
Keuangan Daerah, analisis standar belanja, standar
teknis dan standar harga satuan ditetapkan dengan
peraturan kepala daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Tahun
Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor · 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun
2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor
33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
112);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun
2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2022 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja
Nomor 31);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD, TUJUAN, DAN SASARAN
BAB III : JENIS ASB
BAB IV : PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB V : KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2023.
80
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 59 Tahun 2023
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 38 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 59, BERITA DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN 2023 NOMOR 59
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 38 TAHUN 2022
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN SINJAI TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pergeseran Anggaran dapat dilakukan
antar organisasi, antar unit organisasai, antar program,
antar kegiatan dan antar jenis belanja, antar obyek belanja,
dan/atau antar rincian obyek belanja;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Gubemur Sulawesi Selatan
Nomor: 1239/Vlll/Tahun 2023 tentang Pemberian Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai Tahun
Anggaran 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati
Nomor 38 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
Anggaran 2023;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 dan/atau dalam rangka
Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitasi Sistem Keuangan (Lembaran
Negara Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6485);3. Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Repu blik Indonesia Nomor 4355), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistern Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau
Stabilitasi Sistem Keuangan (Lembaran Negara Tahun
2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6485);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang -Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Re pu bl ik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang -Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6841); 8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 5155);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 52, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan lnvestasi Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
754);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara_ Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaunana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1067);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 1067), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36
Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan,
Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran,
dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1777);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
22. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sinnjai
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2013 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 57), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017 ten tang
Perubahan Atas Peratuan Daerah Nomor 15 Tahun 2013
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2017 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 115);
23. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Sistem
Perencanaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 65); 24. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 93),
sebagaimana telah diu bah dengan Pera tu ran Daerah
Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2019 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 152);
25. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2017 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 111);
26. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menegah Daerah Tahun 2018-2023
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
129), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2019 ten tang Rencana
Pembangunan Jangka Menegah Daerah Tahun 2018-2023
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2021 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
167);
27. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pokok
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2020 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 162);
28. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2022 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 183);
29. Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2019 ten tang Rencana
Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2018-
2023 (Serita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor
14), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Sinjai Nomor 14 Tahun 2019 tentang Rencana
Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2018-
2023 (Serita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2021 Nomor 18);
30. Peraturan Bu pati Nomor 14 Tahun 2022 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2023
(Serita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2022 Nomor 14);
31. Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2023 (Serita Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2022 Nomor 38), sebagaimana
telah diubah beberapakali dengan Peraturan Supati
Nomor 46 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Sinjai Nomor 38 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2023 (Serita Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2023 Nomor 46);
32. Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2023 tentang
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2023 (Serita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2023 Nomor 50);
PASAL I : Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
Anggaran 2023 (Serita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2022 Nomor 38),
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor
46 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sinjai Nomor
38 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2023 (Serita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2023 Nomor 46
PASAL 1 : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 semula
berjurnlah Rp 1.143.395.342.748,00 bertambah sejumlah Rp35.590.873.835,00
sehmgga menjadi Rpl.178.986.216.583,00
PASAL 2 : Pendapatan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
PASAL 3 : Belanja daerah sebagairnana dimaksud dalam Pasal 1
PASAL II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
10
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 59 Tahun 2023
Perbup Kab. Kolaka No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 59 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Kolaka No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 59 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023, Nomor 59
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601); sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 210, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 106);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018
tentang Pelaksanaan Togas dan Wewenang
Gubemur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6224);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019
tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan
Lembaran Nomor 6323);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Investasi
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
18. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun
2017 tentang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional (berita
negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1067);
19. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2024;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8
Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah.
Peraturan ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
19 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemantauan dan Peninjauan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Produk Hukum Daerah yang baik, bermanfaat dan dapat dilaksanakan, dilakukan pemantauan dan peninjauan terhadap Produk Hukum Daerah yang telah ditetapkan;bahwa untuk melaksanakan pemantauan dan peninjauan terhadap Produk Hukum Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya pedoman pemantauan dan peninjauan dengan cara dan metode yang baku dan mengikat seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Tabalong;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemantauan dan Peninjauan Produk Hukum Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 44 Tahun 2018;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 24 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN PEMANTAUAN PRODUK HUKUM DAERAH,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;MAKSUD DAN TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; KEDUDUKAN DAN PELAKSANA;PERENCANAAN;PELAKSANAAN; PELAPORAN;PENDANAAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2023.
51 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat