Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023 NO MOR 67.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 63 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENYALURAN ALOKASI DANA DESA, BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa penyaluran alokasi dana desa,bagian dari hasil pajak daerah dan etribusi daerah kepada desa
merupakan salah satu pendapatan desa yang dapat digunakan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan
masyarakat;
b. bahwa dengan adanya perubahan penghitungan besaran bagi hasil pajak dan retribusi daerah sesuai dengan penetapan
pagu anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Perubahan Tahun 2023, menyebabkan
perlunya perubahan terhadap penyaluran bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada pemerintah desa;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa,
Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun 2023 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun
2022 tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kepada Desa Tahun 2023, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini,
sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf , huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peru bahan K e d u a Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2022 tentang
Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada
Desa Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/ PMK.07 /2022
Keputusan Bupati Tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian Dari
Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun 2023.
-
12 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 67 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sewa
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pembangunan rumah susun sewa di
Kabupaten Kulon Progo dilakukan untuk
menjamin pemenuhan rumah tinggal yang
bermartabat, nyaman dan sehat bagi masyarakat
berpenghasilan rendah sehingga terwujud
kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa agar program kegiatan pembangunan
rumah susun sewa dapat berhasil guna dan
berdaya guna serta mencapai sasaran dan tujuan
yang ditetapkan perlu melakukan pengelolaan;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2022; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo 1 Tahun 2022.
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pemanfaatan Fisik Bangunan Rumah Susun Sewa,Kepenghunian, Administrasi Keuangan Dan Pemasaran, Kelembagaan, Pengembangan Bangunan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2023.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
Jumlah Halaman: 30 HLM, Lampiran: 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 67 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang Untuk Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan Dan Bantuan Pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Di Kecamatan Bandungan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dukungan
sumber daya berupa Insentif Rukun Tetangga/ Rukun
Warga/ Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan
bantuan pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
dapat terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat
dicukupi dengan dana Uang Persediaan ataupun Ganti
Uang pada Kelurahan Bandungan di Kecamatan
Bandungan Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2023,
perlu ditetapkan penggunaan dana Tambah Uang untuk
insentif Rukun Tetangga/ Rukun Warga/ Lembaga
Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan bantuan pengurus
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan pada
Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di
Kecamatan Bandungan Tahun Anggaran 2023;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 119 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023, disebutkan bahwa ketentuan
penggunaan Tambah Uang harus mendapat persetujuan
dari Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dengan
memperhatikan rincian kebutuhan dan waktu
penggunaannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penggunaan Dana Tambah Uang Untuk
Insentif Rukun Tetangga/ Rukun Warga/ Lembaga
Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan bantuan pengurus
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada
Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di
Kecamatan Bandungan Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2023; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 119 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 59 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Penggunaan Dana Tambah Uang Untuk Insentif Rukun Tetangga/ Rukun Warga/ Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan bantuan pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Bandungan Tahun Anggaran 2023.
Besaran dana Tambah Uang untuk Insentif RT / RW / LKMK dan bantuan pengurus PKK Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Bandungan Tahun Anggaran 2023 adalah Rp73.800.000,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2023.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 67 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 67; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-67-tahun-2023-tentang-rencana-strategis-kecamatan-sukorejo-kabupaten-pasuruan-tahun-2024-2026.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS KECAMATAN SUKOREJO KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2024 - 2026
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026 melalui Perbup Pasuruan No 12 Tahun 2023;
Bahwa berdasarkan Instruksi Mendagri No 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa jabatan kepala daerah berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru, disebutkan bahwa kepala perangkat daerah menyusun rencana strategis 2024-2026 dan ditetapkan dengan Perkada paling lambat Minggu kedua Bulan April Tahun 2023;
bahwa kecamatan sukorejo Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan memerlukan adanya dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan sukorejp sebagai dokumen perencanaan Kec. Sukorejo untuk periode 3 (tiga) tahun;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Perbup tentang Rencana Strategis Kecamatan Sukorejo Kab. Pasuruan Tahun 2024-2026;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 38 Tahun 2007;
PP No 6 Tahun 2008;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Kep. Mendagri No 050-5889 Tahun 2021;
Instruksi Mendagri No 52 Tahun 2022;
Perbup Pasuruan No 12 Tahun 2023.
Renstra Kecamatan Sukorejo Tahun 2024-2026 merupakan penjabaran dari RPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026;
Renstra Kecamatan Sukorejo sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan sebagai pedoman bagi kecamatan sukorejo dalam menyusun renja kecamatan sukorejo.
Untuk menghindari terjadinya kekosongan renstra kecamatan sukorejo tahun 2027, renstra kecamatan sukorejo Tahun 2024-2026 ini dapat digunakan sebagai acuan untuk menyusun Renja Kecamatan Sukorejo Tahun 2027.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 67 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa kewajiban Pemerintah Daerah dalam
penyelenggaraan kepariwisataan diantaranya
menyediakan informasi kepariwisataan, menciptakan
iklim yang kondusif untuk perkembangan usaha
pariwisata yang meliputi terbukanya kesempatan yang
sama dalam berusaha, memfasilitasi, memberikan
kepastian hukum, memelihara, mengembangkan,
melestarikan aset daerah yang menjadi daya tarik
wisata, mengawasi, mengendalikan kegiatan
kepariwisataan dalam rangka mencegah dan
menanggulangi berbagai dampak negatif bagi
masyarakat luas; bahwa dalam rangka pencapaian kinerja promosi
pariwisata dan untuk meningkatkan kunjungan
wisatawan mancanegara maupun nusantara perlu
dibentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah
Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Kepariwisataan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10
Tahun 2020 tentang Kepariwisataan, ketentuan lebih
lanjut mengenai pembentukan Badan Promosi
Pariwisata Daerah sebagaimana dimaksud diatur
lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten
Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah, Unsur Penentu Kebijakan, Unsur Pelaksana, Pendanaan, Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 67 Tahun 2023
PERBUP Kab. Bantul No. 103 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 66 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Pelaporan
Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi
Belanja Hibah
PERBUP Kab. Bantul No. 66 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN - MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2023/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian Hibah harus dilaksanakan secara efektif,
efisien, transparan, dan bertanggung jawab dengan
memperhatikan asas keadilan dan kepatutan sesuai dengan
kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa untuk menunjang pencapaian sasaran program dan
kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat perlu
melaksanakan pengelolaan belanja hibah;
c. bahwa Peraturan Bupati Bantul Nomor 66 Tahun 2019
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta
Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 103 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor
66 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban,
serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah sudah tidak
sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu dicabut
dan diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja
Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kriteria dan Pemberian Hibah; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoriing dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
Jumlah Halaman: 12 HLM; Lampiran: 11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 67 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kebumen No. 12 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 67 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa perjalanan dinas merupakan perjalanan ke luar
tempat kedudukan yang dilaksanakan oleh Bupati dan
Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri
Sipil, dan Pihak Lain untuk mendukung penyelenggaraan
tugas kedinasan di lingkungan Pemerintahan Daerah;
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan akuntabilitas
mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban
perjalanan dinas di lingkungan Pemerintahan Daerah,
perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang:
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
yang terdiri dari
Ketentuan Umum,
Ruang Lingkup,
Prinsip Perjalanan Dinas,
Penggolongan Perjalanan Dinas,
Biaya Perjalanan Dinas,
Pelaksanaan Dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas,
Pembatalan Perjalanan Dinas,
Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas,
Pengendalian Internal,
Ketentuan Lain-Lain, dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2023.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 67 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD Tahun 2023 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum Skala Kecil
ABSTRAK:
bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum bertujuan menyediakan tanah bagi pelaksanaan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan daerah dengan tetap menjamin kepentingan hukum pemilik tanah; bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pengadaan tanah skala kecil yang luasnya tidak lebih dari 5 (lima) hektar, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Skala Kecil.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 26 Tahun 1960; UU No 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2021; Permen Agraria dan KPBN No. 19 Tahun 2021; Perda No. 11 Tahun 2016; Perda No. 13 Tahun 2011
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Proses Pengadaan Tanah Skala Kecil Bab III Perencanaan Pengadaan Tanah Bab IV Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Bab V Pelaksanaan Pengadaan Tanah Bab VI Ketentuan Peralihan Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
Perbup ini mencabut Peraturan Bupati Tangerang Nomor 141 Tahun 2021
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 67 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa kasus kecurangan dalam bentuk tindak pidana korupsi
maupun penyimpangan lainnya dapat terjadi pada tahap
perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan
pengawasan atas pengelolaan keuangan daerah;
b. bahwa proses pengelolaan keuangan daerah belum
sepenuhnya mempertimbangkan aspek risiko kecurangan
sehingga diperlukan strategi penerapan penilaian risiko
kecurangan untuk pengendalian kecurangan dalam
pengelolaan keuangan daerah sejak dini;
c. bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan selaku
Pembina Sistem Pengendalian Internal di Daerah perlu
menyusun Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan dalam
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diatur dalam
Pasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Rencana Pengendalian
Kecurangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Lingkup
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945:
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (L,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2OO2 tentang Komisi
Pemberantasaa Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 137, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2O22 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Keqja menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (trmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol7 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Repubtik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telal diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peratural Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(lrmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022
Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun
2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023
Nomor 3, Tambahan kmbaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEDOMAN RENCANA PENGENDALIAN KECURANGAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 67 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 66 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun
2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, telah diundangkan
Peraturan Bupati Kudus Nomor 66 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98
Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan
Dana Desa, Pemerintah Kabupaten Kudus mendapatkan
tambahan dana desa yang diterima setelah Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023
ditetapkan; bahwa pada Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten
Kudus mendapatkan perubahan alokasi anggaran yang
bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah
yang belum tercantum dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2023 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Ka bu paten Kudus Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a,huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus
Nomor 66 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kudus Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2023;
Peraturan Bupati Kudus Nomor 66 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2023.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 66 Tahun 2023 diubah.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat