pelaksanaan peraturan daerah nomor 28 tahun 2005 tentang retribusi izin lokasi
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2006/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Lokasi
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 28 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Lokasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.23 Tahun 1997; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 1983; PP No.66 Tahun 2001; Perda Kab Bone Bolango No.28 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2005 tentang Reribusi Izin Lokasi termasuk didalamnya mengatur tentang Syarat dan Tata Cara Pengajuan Izin, Tata Cara Pembayaran, Pengembangan dan Perluasan Izin, Tenggang Waktu Pengurusan Pengembangan dan Perluasan Izin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2006.
Terdiri dari 10 Halaman dengan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan No. 19 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2006 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk teknis Penghapusan/Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Operasional Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2006.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2006,
agar dapat berjalan lancar, berdayaguna dan berhasil guna,
perlu disusun Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2006; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran
2006;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 94 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bupati Rembang sebagai Pemegang Kekuasaan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2006.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 19 Tahun 2006
PERBUP - KELAYAKAN LINGKUNGAN HIDUP ATAS DOKUMEN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP (AMDAL) PEMBANGUNAN KEBUN RAYA BATURRADEN KABUPATEN BANYUMAS ROPINSI JAWA TENGAH
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2006/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Atas Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) Pembangunan Kebun Raya Baturraden Kabupaten Banyumas Propinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa Dokumen Analisis Mengenai Dampak
ing ungan Hidup ( AMDAL) Pembangunan Kebun
Raya Baturraden Kabupaten Banyumas Propinsi Jawa
Tengah telah dinilai oleh Komisi Penilai AMDAL
Kabupaten Banyumas; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu
ditetapkan Kelayakan Lingkungan Hidup Atas
Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
H1dup (AMDAL) Pembangunan Kebun Raya
Baturraden Kabupaten Banyumas Propinsi Jawa
Tengah dengan Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2000; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor;SK 117/Menhut-II/2004 tanggal 19 April 2004
Kelayakan Lingkungan Hidup Atas Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) Pembangunan Kebun Raya Baturraden Kabupaten Banyumas Ropinsi Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2006.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kabupaten Purworejo Tahun 2006
ABSTRAK:
bahwa guna mendukung pelaksanaan kegiatan
pemerintahan, pembangunan dan pembinaan
kemasyarakatan, dipandang perlu menetapkan Kode dan
Data Wilayah Administrasi Pemerintahan; bahwa Kode dan Data Wilayah Administras i Pemerintahan
tersebut dipergunakan didalam identitas kewilayahan
kependudukan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman a dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Kabupaten Purworejo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2006.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan No. 18 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengambilan Sarang Burung Walet di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.3 Tahun 2005 tentang Pajak Pengambilan Sarang Burung Walet sebagaimana tercantum dalam BAB XVI Pasal 35 Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; untuk pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Tata Cara pengambilan Sarang Burung Walet di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 198; UU No.5 Tahun 1990; UU No.34 Tahun 2000; PP No.25 Tahun 2000; PP No.135 Tahun 2000; Perda NO.39 Tahun 2000; Perda No.3 Tahun 2005.
Setiap orang atau badan yang melakukan pengambilan sarang burung walet wajib mempunyai ijin pengambilan sarang burung walet dari Bupati. Pengambilan sarang burung walet terdiri dari: a. pengambilan sarang burung walet di habitat alami, meliputi: kawasan hutan negara, goa alam dan lain-lain; b. pengambilan sarang burung walet dari luar habitat alami meliputi: bangunan, rumah/gedung. Permohonan ijin pengambilan sarang burung walet ditandatangani di atas materai Rp.6.000 (enam ribu rupiah) ditujukan kepada bupati dengan tembusan disampaikan kepada Kadishut. Pemegang Ijin Pengambilan Sarang Walet dilarang untuk: a. memindahkan kepemilikan usahanya kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari bupati; b. mengubah, menambah, mengurangi bentuk bangunan yang telah disetujui tanpa seijin Bupati; c. mengubah fungsi usaha tanpa seijin bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2006.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat