Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2005
tentang Retribusi Alat Pemadam Kebakaran yang
diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten
Banjarnegara Tahun 2006 Nomor 3 Seri C,
dipandang perlu diatur petunjuk pelaksanaan
Peraturan Daerah dimaksud; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Banjarnegara Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembayaran dan penyetoran retribusi, bentuk, warna dan ukuran, petugas pemungut, pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2006.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 98 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pemalang Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas
Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di
Kabupaten Pemalang agar dapat dilakukan secara
berdayaguna dan berhasilguna serta sesuai dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun
2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
(RPJM) Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2006-2011,
perlu ditetapkan Rencana Kerja Tahunan Pemerintah
Kabupaten Pemalang;
bahwa berdasarkan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah ( RKPD) Kabupaten Pemalang Tahun 2007;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun
2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pemalang Tahun 2007 merupakan landasan dan pedoman operasional bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2007. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pemalang Tahun 2007
sebagaimana tercantum pada Lampiran I s/d Lampiran IV Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2006.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 97 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2003
ABSTRAK:
bahwa dalam rangle pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, sebagaimama telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2003, maka agar dilaksanakan secara berdayaguna dan berhasil guna, Keputusan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2000 tentang Retribusi, Pelayanan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomur 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Noor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Noor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahu 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004; Keputusan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2003 diubah.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 91 Tahun 2006
PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN PEMUGARAN PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN PEDESAAN
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD.2006/No.91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemugaran Perumahan dan Pemukiman Pedesaan Kabupaten Karanganyar Tahun 2006
ABSTRAK:
bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan bantuan Pemugaran
Perumahan dan Pemukiman Pedesaan Kabupaten Karanganyar Tahun 2006
maka perlu memberikan Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemugaran
Perumahan dan Pemukiman Pedesaan Kabupaten Karanganyar Tahun
Anggaran 2006; bahwa untuk dimaksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 124 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002;
Peraturan bupati (perbup) tentang petunjuk pelaksanaan bantuan pemugaran perumahan dan pemukiman pedesaan kabupaten karanganyar tahun 2006.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2006.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 87 Tahun 2006
PERBUP Kab. Pemalang No. 53 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 87 Tahun 2006 Tentang Penggunaan Pakaian Seragam Dinas Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang
Mencabut
Keputusan Bupati Pemalang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Penggunaan Seragam Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Pakaian Seragam Dinas Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan pengaturan penggunaan peaian dinas Pegawai Negeri Sipil pada satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang, maka Keputusan Bupati Pemalang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Penggunaan Pakaian Seragam Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan segala perubahannya perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Pakaian Seragam Dinas Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undeng Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undeng Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pererintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1991; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 1979; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Darah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor
13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2006; Keputusan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penggunaan Pakaian Seragam Dinas bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Permalang, Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah yang melaksanakan 6 (enam) hari kerja, ketentuan penggunaan pakaian dinas pada hari Sabtu, Pakaian Dinas bagi Aparatur Dese/elurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2006.
Keputusan Bupati Pemalang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Penggunaan Seragam Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dicabut.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 84 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2006/No.8 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemanfaatan Penguatan Modal Pemerintah Kabupaten Banjarnegara untuk Usaha Industri Rumah Tangga/Perdagangan bagi Kelompok Petani Kecil (KPK) Program Peningkatan Pendapatan Petani Kecil (P4K) melalui PD. BPR. BKK/BKK di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa agar kegiatan penambahan modal Pemerintah
Kabupaten Banjarnegara untuk usaha industri rumah
tangga/perdagangan bagi Kelompok Petani Kecil
(KPK) Program Peningkatan Pendapatan Petani Kecil
(P4K) melalui PD. BPR BKK/BKK di Kabupaten
Banjarnegara dapat berjalan sesuai dengan tujuan,
dipandang perlu diatur pedoman dimaksud ;bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 15
Tahun 2003
memuat ketentuan umum;lokasi pengiatan modal;persyaratan calon pengguna dana penguatan modal/nasabah;hak dan kewajiban;pemanfaatan jasa pinjaman;resiko;administrasi;pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2006.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 80 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2006/No. 7 Seri C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyetoran Pembagian Pendapatan Retribusi Kawasan Wisata Dataran Tinggi Dieng Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa guna memperlancar penyetoran dan
pembagian pendapatan retribusi Kawasan Dataran
Tinggi Dieng Kabupaten Banjarnegara, dipandang
perlu diatur Tata Cara Penyetoran dan Pembagian
Pendapatan Retribusi dimaksud;bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6
Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8
Tahun 2005;Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 405 Tahun
2004
MEMUAT MEKANISME PENYETORAN DAN PEMBAGIAN PENDAPATAN RETRIBUSI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2006.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 78 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Wilayah Kerja Pengawas Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mempermudah dalam penilaian dan pembinaan serta penyelenggaraan pendidikan pada sejumlah sekolah baik Negeri maupun Swasta yang menjadi tanggungjawabnya, maka perlu adanya wilayah kerja pengawas Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Wilayah Kerja Pengawas Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 118/1996; Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor : 0322/0/1996 Nomor 38 Tahun 1996; Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 020/ 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 21 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Tugas Pokok
Bab III Wilayah Kerja
Bab IV Kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2006.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 77 Tahun 2006
JASA WARINTEK - TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2006/No.6 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan dan Pengelolaan Jasa Warintek pada Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya pengembangan jenis
pelayanan Penggunaan Jasa Warintek pada Kantor
Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten
Banjarnegara, maka perlu diatur Tata Cara
Penggunaan dan Pengelolaan Jasa Warintek pada
Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten
Banjarnegara;bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
1994;Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
1996;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
24 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang waktu pelayanan, tarif pelayanan, penggunaan hasil/jasa layanan warintek, pengelolaan warintek.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2006.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 75 Tahun 2006
Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 22 Tahun 1996 tentang Pembentukan Balai Informasi dan Penyuluhan Pertanian Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Balai Informasi Dan Penyuluhan Pertanian (BIPP) Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan keberhasilan penyuluhan pertanian di Kabupaten Pemalang, maka Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 22 Tahun 1996 tentang Pembentukan Balai Informasi dan Penyuluhan Pertanian Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Balai Informasi dan Penyuluhan Pertanian ( BIPP) Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas Pokok dan Funsi BIPP
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2006.
Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 22 Tahun 1996 tentang Pembentukan Balai Informasi dan Penyuluhan Pertanian Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang dicabut.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat