Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan wibawa serta motifasi kerja Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Jepara, perlu disusun pedoman tentang pakaian dinas pegawai di Lingkungan Pererintah Kabupaten Jepara; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah,
dipandang perlu meninjau kemnbali Peraturan Bupati Jepara Nomnor 1 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara; bahwa berdasaran pertimbangan sebagaimnana dimnaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Jepara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 1979; Keputusan Menteni Dalam Negeni Nomor 128 Tahun 1996; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jepara Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1 angka 8. Ketentuan Pasal 2 huruf a angka (2) diubah. Ketentuan Pasal 4 diubah. Ketentuan Pasal 5 diubah. Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan satu Pasal baru yaitu asal 5A. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah. Ketentuan Pasal 7 diubah. Ketentuan Pasal 9 diubah. Ketentuan Pasal 10 ayat (3) diubah. Ketentuan Pasal 11 ayat (3) diubah. Ketentuan Pasal 14 diubah. Ketentuan Pasal 17 ayat (2) Huruf a diubah. Ketentuan Pasal 26 ayat (2) dan ayat (5) diubah. Ketentuan Pasal 28 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2010.
Peraturan Bupati Jepara Noma 1 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara diubah.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 27 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Tahun 2010 No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 14 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka dalam rangka kelancaran
penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perlzinan pada
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Temanggung perlu
diatur penyelenggaraannya. Peraturan Bupati Temanggung Nomor : 188.3/36 Tahun
2006 tentang Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Perlzinan pada
Unit Pelayanan · Perizinan Terpadu Kabupaten Temanggung Sudah
tidak sesuaijrelevan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1950; Undarig-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahur 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah lingkat II Temanggung
Nomor 19 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Norhor 21 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2009; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik
Indonesia Nomor 81 Tahun 1993; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 76 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pola, dan prosedur penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu, termasuk batas waktu penyelesaian dan persyaratan permohonan. Selain itu, peraturan ini juga mencakup tata cara penanganan pengaduan masyarakat terkait pelayanan perizinan. Peraturan ini mulai berlaku setelah ditetapkan, dan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 36 Tahun 2006 dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2010.
Peraturan Bupati Temanggung No. 36 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Kab. Temanggung
9 hlm beserta lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 27 Tahun 2010
PEDOMAN - PELAKSANAAN - PENGGUNAAN DANA OPERASIONAL SEKOLAH - DALAM KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN ANGGARAN 2010
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2010/NO.136
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA OPERASIONAL SEKOLAH DALAM KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan kegiatan Wajib Belajar 12 Tahun 2010 di Kabupaten Batang Hari, maka perlu memberikan bantuan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, guna kelancaran Operasional Sekolah-Sekolah dalam Kabupaten Batang Hari;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Sekolah Dalam Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2010
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 28 Tahun 1990; PP No. 29 Tahun 1990; PP No. 19 Tahun 2006; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 7 Tahun 2006; Perpres No. 108 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Sekolah Dalam Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2010; Meliputi Tujuan dan Sasaran; Besaran Dana Operasional Sekolah; Sumber Pembiayaan; Penggunaan; Komponen Dana Operasional Sekolah; Waktu Pelaksanaan; Sistem dan Prosedur Pengajuan Dana Operasional Sekolah; Tata Tertib Pengelolaan Dana Operasional Sekolah; Pertanggungjawaban; Monitoring, Supervisi dan Perivikasi Pelaporan; Pembatalan Dana Operasional Sekolah (DOS); Pengawasan; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2010.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
9 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 35 Tahun 2010 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59
Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 31 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 28 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Mengubah
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 12 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 10 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2010 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 59 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, harus dilaksanakan dengan tertib,
efektif dan efisien serta taat pada peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 122 dan Pasal 162 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Pengeluaran
belanja dapat dilakukan pelampauan batas tertinggi yang dianggarkan
dalam APBD jika dalam keadaan darurat, yang salah satu kriterianya
adalah berada di luar kendali dan pengaruh Pemerintah Daerah dan
dilakukan terlebih dahulu ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah,
selanjutnya diusulkan dalam rancangan Perubahan APBD; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.07/2010
tentang Pedoman Umum dan Alokasi Sementara Tunjangan Profesi Guru
Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan
Kota Tahun anggaran 2010 Pasal 4 ayat (3), Penyaluran Tunjangan Profesi
Guru PNSD Semester Pertama adalah sebesar ½ (satu perdua) dari alokasi
sementara diberikan paling lambat bulan Juli 2010; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
119/PMK.07/2010 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Sementara Dana
Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada
Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2010 Pasal 4 ayat
(3), Penyaluran Dana Tambahan Penghasilan bagi Guru PNSD Semester
Pertama adalah sebesar ½ (satu perdua) dari alokasi sementara diberikan
paling lambat bulan Juli 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, huruf c dan huruf d di atas, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I untuk Pendapatan dan Belanja Langsung, Lampiran II untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pendidikan, Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan Kelurahan Banmati Kabupaten Sukoharjo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2010.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 27 Tahun 2010
PENATAUSAHAAN KEUANGAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Tahun 2010/ No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Lembaga Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran Lembaga Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPUMKM) dalam menumbuhkan iklim dan mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah, perlu pengelolaan keuangan LPUMKM yang transparan dan akuntabel; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Lembaga Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 37 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III Pendapatan dan Biaya LPUMKM
Bab IV Perencanaan dan Penganggaran
Bab V Pelaksanaan Anggaran
Bab VI Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Evaluasi dan Penilaian Kinerja
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun 2010
URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2010/NO.94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bantaeng, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun
1959 Nomor 74, Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara RI Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 169, Lembaran Negara RI Nomor
3890);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 53, Lembaran Negara RI Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembar Negara Tahun 2008 Nomor 59, Lembaran Negara Nomor 4548);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 89, Lembaran Negara RI Nomor 4741).
1. KETENTUAN UMUM
2. STRUKTUR ORGANISASI
3. RINCIAN TUGAS
4. TATA KERJA
5. KETENTUAN PERALIHAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2010.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 27 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Koperasi Dan Usaha Kecil Di Kabupaten Bandung.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 27 Tahun 2010
peraturan bupati - penjabaran tugas, fungsi dan tata kerja
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BD.2010/No.27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyumas maka
perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Penjabaran Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2010.
35 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat