URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT KABUPATEN BANTAENG
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2010/NO.95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Pasal 10 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten Bantaeng sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 tahun
2009, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun
1959 Nomor 74, Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara RI Tahun 1974 Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3041) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran
Negara RI Tahun 1999 Nomor 169, Lembaran Negara RI Nomor
3890);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 53, Lembaran Negara RI Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembar Negara Tahun
2008 Nomor 59, Lembaran Negara Nomor 4548);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 89,
Lembaran Negara RI Nomor 4741).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
STRUKTUR ORGANISASI
BAB III
RINCIAN TUGAS
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2010.
NOMOR 28 Tahun 2010
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 28 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penganeka ragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal sebagai dasar pemantapan Ketahanan Pangan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan pelestarian Sumber Daya Alam (SDA), diperlukan
berbagai upaya secara sisitimatis dan terintegrasi ; bahwa penganekaragaman konsumsi pangan sampai saat ini belum mencapai kondisi yang oftimal, hal tersebut dapat diukur dari Skor Pola Pangan Harapan yang belum sesuai harapan, dan belum optimalnya peran sumber daya pangan lokal dalam mendukung penganekaragaman konsumsi pangan ;
bahwa untuk mencapai kondisi konsumsi pangan sebagaimana dimaksud huruf b, perlu dilakukan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal secara terintegrasi dan berkesinambungan ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 68 Tahun 2002; PP Noor 28 Tahun 2004; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2009; PERDA Kab. Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Menetapkan Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal. Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal menjadi acuan dalam melakukan perencanaan, penyelenggaraan, evaluasi dan pengendalian Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2010.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 28 Tahun 2010
KODIFIKASI, KLASIFIKASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBD
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Tahun 2010/ No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kodifikasi, Klasifikasi Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi di bidang perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011 perlu menetapkan kodifikasi, klasifikasi perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang menetapkan kodifikasi, klasifikasi perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang menetapkan kodifikasi, klasifikasi perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2010.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 28 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
sehubungan dengan adanya lokasi yang sama pada belanja hibah SMP yang bersumber dari DAK Pendidikan TA 2010 dan adanya usulan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya mengenai perubahan lokasi tersebut, serta memperhatikan pada Pasal 162 Ayat (2) , (3) dan (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dipandang perlu dilakukan perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010 dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU no.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.20 Tahun 2001; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2005; Permendagri No.25 Tahun 2009; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2009; Perda No.15 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peratuaran Bupati Nomor 100 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perbup ini memiliki 5 halaman dan 3 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 28 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 20 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 35 Tahun 2010 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59
Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Mengubah
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 27 Tahun 2010 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 12 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 10 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2010,
khususnya kegiatan yang bersumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK)
Bidang Pendidikan yang dianggarkan pada Belanja Hibah Sekolah di
Wilayah Kabupaten Sukoharjo dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang
dibiayai Dana Alokasi Khusus terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK),
Dana APBD untuk pendampingan, dan Dana APBD untuk biaya umum; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.07/2010
tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Percepatan Pembangunan
Infrastruktur Pendidikan Tahun Anggaran 2010, Pemerintah Kabupaten
Sukoharjo mendapat alokasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Pendidikan (DPPIP) untuk kegiatan Belanja Langsung Dinas Pendidikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 122 dan Pasal 162 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Pengeluaran belanja dapat
dilakukan pelampauan batas tertinggi yang dianggarkan dalam APBD jika
dalam keadaan darurat, yang salah satu kriterianya adalah berada di luar
kendali dan pengaruh Pemerintah Daerah dan dilakukan terlebih dahulu
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, selanjutnya diusulkan dalam
rancangan Perubahan APBD; bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar
dan Menengah Nomor 2908/C.03/KU/2010 perihal Pelaksanaan DAK
Pendidikan Tahun 2010, pelaksanaan DAK Bidang Pendidikan melalui
mekanisme lelang sehingga harus merubah kode rekening dari belanja hibah
menjadi belanja langsung pada Dinas Pendidikan Kabupaten; bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana tersebut di atas, perlu
dilakukan pergeseran belanja dimaksud dari Belanja Hibah Dinas
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ke Belanja Bantuan
Sosial dan Belanja Langsung Dinas Pendidikan; bahwa sehubungan hal tersebut di atas perlu merubah Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun
2010 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59
Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I untuk Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung dan Lampiran II untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sekretariat Daerah, dan Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sukoharjo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2010.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 28 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 28 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Usulan Penerapan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Mempermudah Tim Penilai Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Terhadap Usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah Atau Unit Kerja Kabupaten Kutai Barat Yang Akan Menerapkan PPK-BLUD Harus Dilakukan Secara Cermat, Transparan Dan Obyektif;
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2005; UU No,108 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.3 Tahun 2008; Perda No.4 Tahun 2008; Perda No.15 Tahun 2009;
Ketentuan Umum, Persyaratan Dan Penilaian, Penetapan PPK-BLUD, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2010.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 28 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Ijin Belajar, Tugas Belajar Dan Tugas Belajar Khusus Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam upaya Pembinaan dan Pengembangan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara serta untuk meningkatkan prestasi, dedikasi dan produktifitas kerja, perlu memberi kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mengikuti pendidikan melalui Keterangan, Ijin Belajar, Tugas Belajar dan Tugas Belajar Khusus; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Ijin Belajar, Tugas Belajar dan Tugas Belajar Khusus Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara;
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2003; PP No.98 Tahun 2000; PP No.99 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.53 Tahun 2010; Perda Kukar No.11 Tahun 2008.
Pemberian Ijin Belajar, Tugas Belajar dan Tugas Belajar Khusus adalah memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk mengikuti program pendidikan guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan profesionalisme agar mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Pemberian Surat Keterangan melanjutkan studi adalah untuk memberikan kesempatan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil dan Sekretaris Desa yang sedang menempuh pendidikan pada saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil untuk
melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Tujuan pemberian Ijin Belajar, Tugas Belajar, Tugas Belajar Khusus dan Surat Keterangan melanjutkan studi adalah untuk mencukupi kekurangan akan tenaga ahli dan atau terampil yang berpengetahuan luas dan mempertinggi mutu kecakapan dan kemampuan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil kaitannya dengan pembinaan dan pengembangan karier di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2010.
Peraturan yang diubah: UU No.8 Tahun 1974 UU No.32 Tahun 2004; PP No.98 Tahun 2000; PP No.99 Tahun 2000.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 28 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil Dan Belanja Bantuan Keuangan Di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pengelolaan Belanja Bantuan Sosial,
Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen,
maka perlu mengatur tata caranya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja
Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di
Kabupaten Kebumen.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; eraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Tata Cara Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil Dan Belanja Bantuan Keuangan Di Kabupaten Kebumen
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat