Kepegawaian, Aparatur Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2010/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga
Berencana Kabupaten Tanah Laut sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2009, maka perlu menetapkan uraian tugas dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 ;
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG URAIAN TUGAS BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN TANAH LAUT; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUA PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
51 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 28 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar Dan Izin Belajar Khusus Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan profesionalisme dan kinerja Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Balangan, guna mendorong terhadap setiap Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk menambah dan meningkatkan pengetahuannya dengan memberi kesempatan menempuh pendidikan yang lebih tinggi dengan pemberian izin belajar dan izin belajar khusus; bahwa dalam rangka kelancaran dan terlib administrasi dalam
pemberian izin belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah pada Perguruan Tinggi atau Lembaga Pendidikan Formal lainnya yang berkualitas, perlu untuk mengatur tata cara dan persyaratan pemberian izin belajar dan izin belajar khusus bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang
Pedoman Pemberian lzin Belajar dan izin belajar khusus Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar Dan Izin Belajar Khusus Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Izin Belajar; Izin Belajar Khusus; Batas Waktu Pendidikan; Kewenangan Penandatanganan; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 28 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 Untuk Pengembalian Kelebihan Penerimaan Bagi Hasil Pajak Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2009 dan Kelebihan Penerimaan Dana Tambahan Penghasilan Bagi PNSD Guru Di Kabupaten Sekadau Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 187/KEU/2010 tentang Penetapan Selisih
Lebih/Kurang Bagi Hasil Prjak Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2009 dan Penetapan Rencana Bagi Hasil Pajak Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2010 kepada Kabupaten/Kota Se Kalimantan Barat, terdapat kelebihan penerimaan Kabupaten Sekadau tahun sebelumnya yang berasal dari Bagi Hasil Bea Balik Nama Kendaraan di atas Air (BBN-KA);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nemer 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 33 Tahun 2010
Pasal 1 - Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2010.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 28 Tahun 2010
PEMBERIAN BANTUAN PINJAMAN BIAYA KE LUAR NEGERI BAGI TENAGA KERJA INDONESIA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2010/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Pinjaman Biaya Ke Luar Negeri Bagi Tenaga Kerja Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong dan memotivasi para pencari kerja agar
berminat mengikuti program penempatan tenaga kerja Indonesia ke
luar negeri, Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara memberikan
dana bantuan pinjaman untuk ke luar negeri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan
Pinjaman Biaya Ke Luar Negeri.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor );
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 133, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4445);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2006 tentang
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia;
8. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia
Nomor 07/PER.MEN/IV/2008 tentang Penempatan Tenaga Kerja.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN
BAB IV
TATA CARA PENGEMBALIAN BANTUAN PINJAMAN
BAB V
SANKSI
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2010.
NOMOR 28 TAHUN 2010
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 28 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN RSUD ABDOER RAHEM TAHUN 2010
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan pedoman pelaksanaan program dan kegiatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem Kabupaten Situbondo, pada tahun 2010. dipandang perlu menetapkan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Abdoor Rahem Kabupaten Situbondo Tahun 2010 dengan Peraturan Bupati.
1. UU Nomor 32 Tahun 2004; 2. UU Nomor 44 Tahun 2009; 3. PP Nomor 58 Tahun 2005; 4. PP Nomor 79 Tahun 2005; 5. PP Nomor 8 Tahun 2006; 6. PP Nomor 3 Tahun 2007; 7. PP Nomor 38 Tahun 2007; 8. PP Nomor 61 Tahun 2007; 9. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008.
Ruang lingkup RDA meliputi : a. Kinerja Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem Tahun 2009; b. Rencana Bisnis dan Anggaran Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem Tahun 2010; c. Proyeksi Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2010.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 28 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Di RSUD RA Kartini Jepara Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
ABSTRAK:
bahwa berdasaran ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 tatun 2005 tentang pengelolaan keuangan Badan Layanan Umurn, serta Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 27 Agustus 2010 Nomor 445/5568BAKD Petunjuk tentang Penetapan Tarif BLUD RSU RA Kartini Jepara, tarif pelayanan di RSU RA. Kartini ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasaran pertimbangan tersebut pada huruf a, maka pertu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Di RSU RA Kartini Jepara sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD);
Undang undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Azas dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Obyek dan Subyek Tarif Layanan
Bab V Cara Mengukur Struktur dan Besarnya Tarif
Bab VI Tata Cara Pemungutan dan Penagihan
Bab VII Kedaluarsa
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2010.
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tarif Pelayanan di RSU RA Kartini Jepara sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dicabut.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 28 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (6) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pemasangan alat peraga kampanye oleh pelaksana kampanye dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk menjamin terjaganya ketertiban dalam pemasangan alat peraga kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang tata cara pemasangan alat peraga kampanye; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 69 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Lokasi Pemasangan Alat Peraga
Bab III Tata Cara Pemasangan Alat Peraga
Bab IV Penertiban Pemasangan Alat Peraga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2010.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 28 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Perkuatan Modal kepada Koperasi Pasar di Kabupaten Klaten Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kemampuan usaha Koperasi
agar menjadi pelaku el<onomi yang sehat, tangguh dan
mandiri, perlu dukungan dan pemihakan yang intensif clan
terpadu dengan memberikan Bantuan Perkuatan Modal
Kepada Koperasi Pasar; bahwa dalam rangka pemberdayaan koperasi, maka
pemerintah dapat menyediakan pembiayaan dan
memberikan hibah untuk pengembangan usaha kepada
koperasi yang termasuk usaha mikro dan kecil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Bantuan Perkuatan Modal
Kepada Koperasi Pasar di Kabupaten Klaten Tahun 2010;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Klaten Nomor 2 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Sumber dan Alokasi Dana, Penyelenggaraan Program, Pelaksanaan Program, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2010.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 28 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas-tugas
pemerintah sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Majene Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pembentukan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Majene, perlu
mengatur tugas pokok dan fungsi Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Majene
1.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
4.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia nomor
105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
5.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
6.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4723);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
11.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan
dan Penanggulangan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
12.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah;
13.
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah
Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Majene Nomor 11);
14.
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene
Tahun 2010 Nomor 4,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Majene Nomor 4;
Organisasi BPBD terdiri dari :
a. Kepala ;
b. Unsur Pengarah;
c. Unsur Pelaksana;
1) Kepala Pelaksana;
2) Sekretariat :
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
Pasal 3
a) Sub Bagian Program, Data dan Evaluasi;
b) Sub Bagian Keuangan;
c) Sub Bagian Kepegawaian dan Umum.
3) Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan :
a) Seksi Pencegahan;
b) Seksi Kesiapsiagaan.
4) Bidang Kedaruratan dan Logistik;
a) Seksi Kedaruratan;
b) Seksi Logistik.
5) Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi;
a) Seksi Rehabilitasi;
b) Seksi Rekonstruksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2010
PERBUP Kab. Magelang No. 39 Tahun 2009 tentang Perubahanan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Desa dan Pemberian Sanksi Administratif bagi Kepala Desa
Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2007
KEPALA DESA - TATA CARA PERTANGGUNGJAWABAN - PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2010/No.463
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Desa dan Pemberian Sanksi Administratif bagi Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya ketentuan yang belum diatur tentang pertanggungjawaban dan sanksi administrasi bagi kepala desa perlu dilakukan
penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pertangungjawaban Kepala Desa Dan Pemberian Sanksi
Administratif bagi Kepala Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Desa dan Pemberian Sanksi Administratif Bagi Kepala Desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 10 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 21 Tahun 1982; PP No 72 Tahun 2005; Perda Kab Magelang No 12 Tahun 2006; Perda Kab Magelang No 13 Tahun 2006; Perda Kab Magelang No 3 Tahun 2007; Perbup Magelang No 3 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan ayat (2a) pada Pasal 10, ayat (3a) , ayat (4a), dan perubahan ayat (5), perubahan Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 15 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2010.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2007 diubah.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat