Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 39 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati,
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2008
Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2011 merupakan batas harga tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan sudah termasuk pajak-pajak dan jasa lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2010
KEGIATAN, PEMELIHARAAN, PENGADAAN DAN HONORARIUM - STANDARDISASI INDEKS BIAYA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2010/No.543
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan dan pelaksanaan APBD Kab Magelang TA 2011 yang efisien dan efektif, perlu menyusun Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Magelang TA 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Perbup tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Pemkab Magelang TA 2011;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 21 Tahun 1982; PP No 58 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 38 tahun 2007; Keppres No 80 Tahun 2003; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2007; Permenkeu No 45/PMK.05/2007; Permenkeu No 81/PMK/02/2007; Permendagri No 37 Tahun 2010; Perda Kab Magelang No 7 Tahun 2008; Perda Kab Magelang No 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2011 sebagaimana dlmaksud dalam Pasal 1 merupakan
harga tertinggi dan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar
10% (sepuluh persen).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2010.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 31 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Inventarisasi Tanah Eks. Bondo Desa Yang Dilelang Oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya desa-desa yang berubah status menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang, maka status hukum tanah eks. Bondo Desa di Kabupaten Pemalang berubah kepemilikan dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang; bahwa dengan adanya Perangkat/Staf Kelurahan Non PNS yang meninggal dunia atau Purna Tugas dan adanya proyek-proyek pembangunan yang menggunakan tanah eks. bondo desa di Kabupaten Pemalang ataupun karena sebab-sebab lain yang menjadikan tanah eks. bondo desa berkurang atau bertambah, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 26 Tahun 2009 tentang Inventarisasi Tanah Eks. Bondo Desa yang dilelang oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Inventarisasi Tanah Eks. Bondo Desa yang dilelang Oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Inventarisasi Tanah Eks. Bondo Desa yang dilelang oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang tercantum pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2010.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 26 Tahun 2009 tentang Inventarisasi Tanah Eks. Bondo Desa yang dilelang oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang dicabut.
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 31 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi,
efektifitas, transparansi, persaingan sehat, can
akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa
pemerintah, perlu dilaksanakan pengadaan barang/jasa
pemerintah dengan sistem aplikasi layanan secara
elektronik; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Klaten tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang I Jasa Pemerintah
Secara Elektronik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nornor 14 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nornor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun Tahun 2007; Peraturan Presiden Nornor 106 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nornor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Etika Pengadaan Barang/Jasa, Pelaksanaan, Mekanisme dan Prosedur dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2010.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 31 Tahun 2010
STANDARdiSASI BIAyA KEGIATAN, HONORARIUM DAN BIAyA PEMELIHARAAN SeRTA HARGA PENGADAAN BARANG/JASA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, bd tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Suplemen Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya usulan dan atau revisi harga satuan barang/jasa dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Rembang dalam Standar Biaya dan Harga Tahun 2010, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali dengan suplemen; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Suplemen Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2009; Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2009;
Peraturan Buapti ini mengatur tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2010.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 31 Tahun 2010
pembentukan desa garapia kecamatan anggrek kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, LD.2010/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Garapia Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa garapia kecamatan anggrek kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2010.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 31 Tahun 2010
URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN KETAHANAN PANGAN DAN PELAKSANA PENYULUHAN KABUPATEN BANTAENG
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2010/NO.98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN KETAHANAN PANGAN DAN PELAKSANA PENYULUHAN KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Pasal 22 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bantaeng sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 tahun
2009, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun
1959 Nomor 74, Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara RI Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 169, Lembaran Negara RI Nomor
3890);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 53, Lembaran Negara RI Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembar Negara Tahun
2008 Nomor 59, Lembaran Negara Nomor 4548);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 89, Lembaran Negara RI Nomor 4741).
1. KETENTUAN UMUM
2. STRUKTUR ORGANISASI
3. RINCIAN TUGAS
4. TATA KERJA
5. KETENTUAN PERALIHAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2010.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 31 Tahun 2010
PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN LUWU UTARA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2010/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 60 Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu
menetapkan Peraturan Bupatl Luwu Utara tentang Penyelenggaraan Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pernerintahan Kabupaten
Luwu Utara
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia, Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia,
Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua alas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia, Nomor 4844);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia fanun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor
4578);
7. Peraruran Pemerintah Nomor ·60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendal1an Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia, Nomor 4890);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten-Luwu Utara Nomor 116)
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENYELENGGARAAN SPIP PADA PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN LUWU UTARA
BAB III
PENGUATAN EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN SPIP
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
NOMOR 31 TAHUN 2010
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat