KUALITAS PIUTANG DAN PENYERTAAN BERGULIR PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA DAN PEMBENTUKAN PENYISIHAN PIUTANG DAN PENYERTAAN BERGULIR TIDAK TERTAGIH
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2010/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kualitas Piutang dan Penyertaan Bergulir Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara dan Pembentukan Penyisihan Piutang dan Penyertaan Bergulir Tidak Tertagih
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, laporan
keuangan pemerintah menggunakan basis akrual untuk pengakuan
aset;
b. bahwa aset berupa piutang dan penyertaan bergulir di neraca harus
terjaga agar nilainya sama dengan nilai bersih yang dapat
direalisasikan (net realizable value);
c. bahwa untuk menyajikan piutang dan penyertaan bergulir dengan
nilai bersih yang dapat direalisasikan, diperlukan penyesuaian
dengan membentuk penyisihan piutang dan penyertaan bergulir
tidak tertagih berdasarkan penggolongan kualitasnya;
d. bahwa ketentuan mengenai kualitas piutang dan penyertaan bergulir
dan pembentukan penyisihannya selama ini belum diatur dalam
peraturan perundang-undangan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kualitas Piutang dan Penyertaan Bergulir Pemerintah
Daerah Kabupaten Luwu Utara dan Pembentukan Penyisihan
Piutang dan Penyertaan Bergulir Tidak Tertagih;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4503);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.06/2010 tentang
Kualitas Piutang Kementerian Negara/Lembaga dan Pembentukan
Penyisihan Piutang Tidak Tertagih;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2000
tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2000 Nomor 4 Seri A Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 4);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2005 tentang
Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2005 Nomor
5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 138);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pajak
Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2005 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 139);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2005 tentang lzin
Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2005 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 141);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2005 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 154);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KUALITAS PIUTANG DAN PENYERTAAN BERGULIR
BAB III
PENYISIHAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH
BAB IV
RESTRUKTURISASI
BAB V
PENCATATAN PERUBAHAN JUMLAH PIUTANG
BAB VI
KETENTUAN SANKSI
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
NOMOR 36 TAHUN 2010
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 36 Tahun 2010
BARANG MILIK/KEKAYAAN DAERAH - PEDOMAN KAPITALISASI
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2010/No.38 Seri E Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik/Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Purworejo yang berhubungan
dengan Barang Milik/ Kekayaan Daerah, perlu adanya
suatu pedoman kapitalisasi Barang Milik/ Kekayaan
Daerah untuk semua Satuan Kerja Perangkat Daerah di
Kabupaten Purworejo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik/
Kekayaan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14.A Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34.A Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 55.1 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kapitalisasi, jenis pencatatan dan pencatatan barang milik daerah, penaksiran nilai aset tetap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Pola Tanam serta Tata Tanam untuk Masa Tanam Tahun 2010-2011 di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk memudahkan dalam melakukan tata pengaturan air irigasi dan untuk menindaklanjuti Pasal 30 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2010 tentang lrigasi, diperlukan adanya pemahaman terhadap Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam di Kabupaten Klaten untuk masa tanam tahun 2010 - 2011 di Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a , perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Klaten tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Pola Tanam serta
Rencana Tata Tanam untuk Masa Tanam Tahun 2010-2011 di Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembagian Golongan Sawah (Lahan Sawah)
Bab III Zona Pola Tanam
Bab IV Waktu Dan Jenis Tanaman
Bab V Pengaturan Rotasi Jenis Tanaman Pembagian Air Dan Pengeringan
Bab VI Fungsi Bangunan Air
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2010.
220 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 36 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 08 Tahun 2008 Tentang Sistem Dan Prosedur Belanja Hibah, Subsidi Dan Bantuan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 36 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
bahwa wilayah Kabupaten Magelang memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang potensial terjadi bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia sehingga menyebabkan timbulnya korban jiwa manugia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis yang dalam tingkat
kondisi tertentu dapat menghambat pembangunan daerah; bahwa untuk menanggulangi bencana yang mungkin terjadi perlu melakukan berbagai lpaya secara cepat dan tepat, terpadu dan terkoordinasikan dengan baik melalui berbagai kegiatan yang meliputi pencegahan, penyelamatan, tanggap darurat,
rehabilitasi rekonstruksi dan rekonsiliasi; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; PP No 21 Tahun 1982; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; Pp No 23 Tahun 2008; Perpres No 8 Tahun 2008; Permendagri No 16 Tahun 2006; Permendagri No 57 Tahun 2007; Permendagri No 46 Tahun 2008; Perka BNPB No 3 Tahun 2008; Perda Kab Magelang No 21 Tahun 2008; Perda Kab Magelang no 29 Tahun 2008; Perda Kab Magelang No 30 Tahun 2008; Perda Kab Magelang No 31 Tahun 2008; Perda Kab Magelang No 32 Tahun 2008; Perda Kab Magelang No 33 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2010.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 36 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2010/ No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah dan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010 tentang Petunjuk Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) dan Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan perlu ditetapkan kembali; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Dasar, Maksud dan Tujuan
Bab III Sasaran Penerima Program JKRS
Bab IV Prinsip Penyelenggaraan
Bab V Pemberi Pelayanan Kesehatan
Bab VI Jenis Pelayanan
Bab VII Kelembagaan
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Pelaksanaan dan Pengawasan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 tahun 2009 dicabut.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 36 Tahun 2010
Uraian Tugas Kantor Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2010/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kantor Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas
dan fungsi Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Tanah Laut sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Tanah Laut Nomor 47 Tahun 2009, maka perlu menetapkan
uraian tugas dari Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Tanah Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Uraian Tugas Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;
Peraturan Bupati Tanah Laut memuat tentang Uraian Tugas Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Tanah Laut dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS KANTOR KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TANAH LAUT; KETENTUAN LAIN-LAIN; dan KETENTUAN PENUTUP;.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 36 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan usulan pergeseran dari Sekretariat Daerah dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, serta memperhatikan pada Pasal 162 Ayat (2), (3) dan (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dipandang perlu dilakukan perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2009 tentang Penjabatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010 dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.20 Tahun 2001; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2005; Permendagri No.32 Tahun 2008; Permendagri No.25 Tahun 2009; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2009; Perda No.15 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kelima Tas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2010.
Perbup ini memiliki 9 halaman dan 4 halaman penjelasan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat