PERBUP Kab. Pati No. 32 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010 Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 154 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Perubahan APBD hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran kecuali dalam keadaan luar biasa; bahwa sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Penggeseran anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD; bahwa program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah pada kegiatan reses perlu dilakukan penggeseran antar jenis belanja dengan mempertimbangkan surat Sekretaris DPRD Kabupaten Pati tanggal 24 Juli 2010 Nomor 900/01818/2010 perihal Mendahului Perubahan APBD 2010 untuk melaksanakan Kegiatan Reses DPRD; bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903/1940/SJ tanggal 20 Mei 2010 hal Percepatan Penyerapan APBD Tahun Anggaran 2010, perlu dilakukan percepatan penyerapan pelaksanaan program kegiatan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 12 Tahun 1985;UUNomor 21 Tahun 1997 ; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004 ; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009 ; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005;PP Nomor 57 Tahun 2005;PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005;PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2010
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan Ketentuan Pasal 1 Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2010.
PERBUP Pati Nomor 16 Tahun 2010 & PERBUP Pati Nomor 32 Tahun 2010
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 38 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Tahun 2010 No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukail Hasil Tembakau di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66A Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2005 tentang Cukai sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang
Cukai, disebutkan Gubernur mengelola dan menggunakan dana
bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian dana
bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota di
daerahnya masing-masing berdasarkan kontribusi penerimaan
cukai hasil tembakau setelah mendapat persetujuan Menteri
Keuangan.
Dasar hukum dari peraturan daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nornor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun
2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Nomor 20/PMK.07/2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini mengatur penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Bupati bertanggung jawab melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan prioritas dan karakteristik masing-masing daerah, dengan pemantauan dan evaluasi dilakukan oleh Bupati atau Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat, serta sanksi diberikan atas penyalahgunaan alokasi dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2010.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 38 Tahun 2010
URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA RSUD PROF. DR. H. ANWAR MAKKATUTU KABUPATEN BANTAENG
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2010/NO.105
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA RSUD PROF. DR. H. ANWAR MAKKATUTU KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Pasal 50 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bantaeng sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 tahun
2009, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja RSUD Prof. Dr. H. Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun
1959 Nomor 74, Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara RI Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 169, Lembaran Negara RI Nomor
3890);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 53, Lembaran Negara RI Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembar Negara Tahun
2008 Nomor 59, Lembaran Negara Nomor 4548);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 89, Lembaran Negara RI Nomor 4741).
1. KETENTUAN UMUM
2. RINCIAN TUGAS
3. RINCIAN TUGAS
4. TATA KERJA
5. KETENTUAN PERALIHAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2010.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 38 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Tugas Kecamatan Di Kabupaten Banyumas.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi, penjabaran tugas dan fungsi
Kecamatan di Kabupaten Banyumas perlu dilaksanakan
penyempurnaan; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas maka perlu
menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas
Kecamatan di Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penjabaran Tugas; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2010.
29 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 37 Tahun 2010
Kepegawaian, Aparatur Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2010/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanah
Laut sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2009, maka perlu menetapkan uraian
tugas dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanah Laut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Uraian Tugas Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanah
Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG URAIAN TUGAS KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN TANAH DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 37 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Tahun 2010/ No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengarahkan kegiatan pembangunan di Kabupaten Rembang diperlukan pengaturan pemanfaatan ruang sebagai dasar untuk melaksanakan usaha dan/atau kegiatan pemanfaatan ruang; bahwa Peraturan Daerah yang mengatur rencana tata ruang wilayah Kabupaten Rembang masih dalam pembahasan di DPRD; bahwa untuk mengisi kekosongan hukum dalam pengaturan pemanfaatan ruang, perlu pengaturan pemanfaatan ruang dalam bentuk izin pemanfaatan ruang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang lzin Pemanfaatan Ruang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 37 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD 37/2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI BADAN PERENCANAAN PEMBAGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai hasil evaluasi pelaksanaan otonomi daerah dan penataan kelembagaan di Kabupaten Situbondo, terdapat perubahan tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Situbondo; b. bahwa guna maksud sebagaimana huruf a konsideran ini Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Situbondo sudah tidak sesuai lagi dalam perkembangannya sehingga perlu diganti.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4. UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 10 Tahun 2004; 6. UU Nomor 25 Tahun 2004; 7. UU Nomor 32 Tahun 2004; 8. UU Nomor 33 Tahun 2004; 9. PP Nomor 28 Tahun 1972; 10. PP Nomor 100 Tahun 2000; 11. PP Nomor 9 Tahun 2003; 12. PP Nomor 58 Tahun 2005; 13. PP Nomor 79 Tahun 2005; 14. PP Nomor 39 Tahun 2006; 15. PP Nomor 38 Tahun 2007; 16. PP Nomor 41 Tahun 2007; 17. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 18. Permendagri Nomor 15 Tahun 2006; 19. Permendagri Nomor 16 Tahun 2006; 20. Permendagri Nomor 23 Tahun 2007; 21. Permendagri Nomor 53 Tahun 2007; 22. Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; 23. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 24. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 4 Tahun 2008.
Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah terdiri dari : a. Kepala Badan; b. Sekretariat; c. Bidang Pendataan Statistik dan Pelaporan; d. Bidang Ekonomi; e. Bidang Sosial Budaya; f. Bidang Penataan Ruang, Sarana dan Prasarana Wilayah; g. Unit Pelaksana Teknis Badan; h. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2010.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat