Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 41 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/47246/2023pg00350041.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan Pasal 103 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 12 Tahun 2023;
PP No 8 Tahun 2008;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Perda No 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 4 Tahun 2021.
RKPD Tahun 2024 merupakan penjabaran program RPJMD yang memuat Evaluasi Hasil Kinerja Pembangunan Daerah, Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2024, dan kaidah pelaksanaannya.
Penetapan RKPD Tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman dalam:
a. penyusunan Renja-PD Tahun 2024;
b. penyusunan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024; dan
c. menjamin keterkaitan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan.
Penetapan RKPD Tahun 2024 mempunyai tujuan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota serta dengan provinsi yang berbatasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 41 Tahun 2023
PENGADAAN - BARANG/JASA - unit kerja - pengelola - KODE ETIK
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD 2023/44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KODE ETIK PENGELOLA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel, perlu pedoman mengenai Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa. Berdasarkan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Provinsi menyusun dan menetapkan kode etik di lingkungan UKPBJ Pemerintah Daerah Provinsi dan ditetapkan oleh Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kode Etik Pengelola Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 10 Tahun 2022; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 112 Tahun 2018; Peraturan LKPP No. 10 Tahun 2021.
Ketentuan Umum; Kode Etik; Majelis Pertimbangan Kode Etik; Prosedur Penegakan Kode Etik; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5), Pasal 12 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5), Pasal 20 ayat (4), dan Pasal 24 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; Perpres No. 55 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2011; Peraturan Gubernur No. 7 Tahun 2018;
Dalam Pergub ini diatur tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2022 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 41 Tahun 2023
kode etik bagi sumber daya manusia yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kaltara.
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk memastikan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Kode etik diperlukan untuk menjaga integritas dan kredibilitas aparatur yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal 18 ayat (2) Permendagri No. 112 Tahun 2018 dan Pasal 22 ayat (1) dan (2) Peraturan LKPP No. 10 Tahun 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.112 Tahun 2018; Peraturan LKPP No.10 Tahun 2021; Peraturan LKPP No.12 Tahun 2021;
Peraturan ini menetapkan kode etik yang mengatur perilaku, sikap, dan tanggung jawab sumber daya manusia pengadaan barang/jasa. Kode etik mencakup prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengadaan barang/jasa, serta pedoman terkait penanganan pelanggaran kode etik. Peraturan ini juga mengatur pembentukan Majelis Pertimbangan Kode Etik yang bertugas melakukan pengawasan dan penegakan kode etik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
Peraturan ini mencabut Peraturan Gubernur Kaltara No. 59 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pelaku Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.
10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 16 TAHUN 2022 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2021 tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 17 Properti
Investasi, Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah perlu dilakukan penyesuaian untuk mewujudkan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi
Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan kebutuhan daerah dan
perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik ndonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2021
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2022
Perubahan Peraturan Gubernur,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2023.
ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
-
133 Halaman dan Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan, tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018; Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Peraturan ini diatur dalam rangka mewujudkan Pegawai Aparatur Sipil yang handal, profesional, berintegritas tinggi dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip pemerintahan yang baik, diperlukan adanya peraturan disiplin bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang dapat dijadikan pedoman dalam penegakan disiplin, sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas bagi Aparatur Sipil Negara
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019, PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020, PP No 49 Tahun 2018, PP No 30 Tahun 2019, PP No 94 Tahun 2021, PP No 79 Tahun 2021, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, PerBKN No 6 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, disiplin PNS, disiplin PPPK, prosedur presensi, aplikasi e-mongimato, sanksi, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, upaya administratif, ketentuan lain, pendanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2023.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 40 Tahun 2023
ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH - PERUBAHAN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 71012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka serah terima personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen sebagai tindak lanjut
perubahan kelembagaan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,
Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah perlu dilakukan perubahan
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 97 Tahun 2016; PermenPAN-RB No. 17 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2019
Ketentuan dalam Pasal 23 Pergub No. 57 Tahun 2022 sebagaimana telah di ubah dengan Pergub No. 17 Tahun 2023 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Serah terima personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen sebagai akibat perubahan kelembagaan PD yang diatur berdasarkan Peraturan Gubernur ini, dilakukan paling lambat tanggal 31 Desember 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
mengubah Pasal 23 Pergub No. 57 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Terpadu Keluarga Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa kegiatan statistik sektoral meliputi upaya penyediaan dan penyebarluasan data, yang diperoleh dengan cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, analisis dan penyebarluasan data dan informasi untuk memenuhi kebutuhan Pemda Provinsi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, saat ini belum terdapat keterpaduan pelaksanaan pendataan keluarga di tingkat desa.kelurahan, maka perlu ditetapkan Pergub tentang Satu Data Terpadu Keluarga Jawa Barat.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 16 Tahun 1997; UU No, 52 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2018; PP No. 95 Tahun 2018; PP No. 39 Tahun 2019; Permendagri No. 1 Tahun 2013; PermenPANRB No. 5 Tahun 2020; Permenpemnas No. 17 Tahun 2020; Permenkominfo No. 1 Tahun 2023; Peraturan BSSN No. 10 Tahun 2019; Peraturan BSSN No. 4 Tahun 2021; Peraturan Badan Pusat Statistik No. 4 Tahun 2021; Peraturan BSSN No. 8 Tahun 2020; Perda No. 4 Tahun 2021; Pergub No. 41 Tahun 2022; Pergub No. 47 Tahun 2022; Pergub No. 161 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pendataan keluarga, aplikasi satu data terpadu keluarga jawa barat, keamanan data, pemanfaatan satu data terpadu keluarga jawa barat, pemantauan dan evaluasi, kerja sama, pendanaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
13 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pariwisata Ramah Muslim dalam Rangka Pengembangan Ekonomi
ABSTRAK:
bahwa pariwisata merupakan kekayaan Daerah yang
dapat dikembangkan untuk pertumbuhan dan
pemerataan perekonomian guna meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di Daerah; bahwa pembangunan pariwisata di Jawa Tengah perlu
dilakukan dengan menggali potensi budaya, keluhuran
adat, memperhatikan mutu dan kelestarian lingkungan,
keamanan dan kenyamanan wisatawan, dalam bentuk
penyelenggaraan pariwisata yang dilakukan secara
terencana, terarah dan terpadu; bahwa pengembangan pariwisata ramah muslim
bertujuan untuk merespon kebutuhan pasar,
melindungi konsumen dan memberikan pelayanan
tambahan untuk wisatawan muslim yang berdampak
positif terhadap pengembangan ekonomi Jawa Tengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pariwisata
Ramah Muslim Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kriteria Usaha Pariwisata Ramah Muslim, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pengaduan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat