APBD-PERUBAHAN MENDAHULUI PENETAPAN PERUBAHAN APBD
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2021/No.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk menjaga kualitas dan kesinambungan dalam rangka pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu mengutamakan pelaksanaan kegiatan mendesak demi kelancaran pelayanan dasar kesehatan masyarakat, dukungan pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan penyelamatan ekonomi masyarakat; Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 Pasal 9 ayat (1), (2) dan (3) tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, diperlukan dukungan pendanaan untuk dalam rangka mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021; Perda Prov. Kalimantan Timur No.4 Tahun 2020; Pergub Kalimantan Timur No.76 Tahun 2020.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Penyesuaian dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 guna melaksanakan penanganan pandemic Corona Virus Disease 2019 dan pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun 2020 dan tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran belanja operasi pada rekening belanja gaji dan tunjangan PNS dan penyesuaian kebutuhan gaji serta belanja modal pada belanja modal peralatan dan mesin yang telah disetujui Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD untuk melakukan pergeseran anggaran, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 28 Tahun 1999;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;UU No. 28 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU no. 23 Tahun 2014;PP No. 23 Tahun 2005;PP No. 56 Tahun 2005;PP No. 57 Tahun 2005;PP No. 71 Tahun 2010;PP No. 12 Tahun 2017;PP No. 18 Tahun 2017;PP No. 56 Tahun 2018;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 90 Tahun 2019;Permendagri No. 64 Tahun 2020;Perda No. 6 Tahun 2016;Perda No. 1 Tahun 2021;Pergub No. 32 Tahun 2020;Pergub No. 1 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tunjangan Bidang Pengadaan Barang/Jasa pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, dan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
- bahwa berdasarkn ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit kerja Pengadaan Barang/Jasa, personel yang bertugas pada Unit kerja Pengadaan Barang/Jasa berhak menerima tunjangan dan honorarium yang besarnya sesuai kemampuan pemerintah daerah
UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 109 Tahun 2016; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Pergub Aceh Nomor 97 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 16 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pemberian, BAB III Sumber Biaya, BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, konfirmasi status wajib pajak, nomor pokok wajib pajak, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 17 Tahun 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Gorontalo
penerimaan peserta didik baru sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2021/NO.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa dalam rangka mewujudkan perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus perlu dilaksanakan secara non diskriminatif, obyektif, transparan dan akuntabel.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 38 thn 2000; UU No. 20 thn 2003; UU No. 12 thn 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 15 thn 2019; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 thn 2020; PP No. 19 thn 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 thn 2015; PP No. 48 thn 2008; PP No. 17 thn 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 thn 2010; PERMEN Pendidikan Nasional No. 50 thn 2007; PERMENDAGRI No. 80 thn 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 thn 2018; PERMEN Pendidikan&kebudayaan No. 34 thn 2018; PERMEN Pendidikan&kebudayaan No. 1 thn 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang penerimaan peserta didik baru sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, persyaratan, daya tampung dan rasio kelas, tata cara PPDB, penerimaan peserta didik pindahan, pemantauan evaluasi dan pelaporan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
Terdiri dari 19 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019 tentang standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Sumatera Utara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
8 Hlmn. Lampiran 348 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah NOmor 63 Tahun 2021 tentag Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentujan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahunn 2021;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab III Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab IV Pendanaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor merupakan pajak provinsi dan penerimaan dibagikan kepada pemerintah provinsi pemerintah kabupaten/kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober sampai dengan Bulan Desember 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur (PERGUB) TENTANG Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2020, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum tentang hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini;
2. Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang Dibagi;
3. Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya;
4. Pengunaan; dan
5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Koordinasi dan Hubungan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Koordinasi dan Hubungan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi penyelenggaraan pemerintahan dengan menyesuaikan dinamika dinamika kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta penibngkatan pelayanan umum di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara; b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Koordinasi dan Hubungan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Sulawesi Utara sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Koordinasi dan Hubungan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 56 Tahun 2019; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERGUB No. 34 Tahun 2010; PERGUB No. 8 Tahun 2017.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Koordinasi dan Hubungan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2021.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Koordinasi dan Hubungan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 dan Perubahannya, telah ditetapkan Perubahan atas Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha;
b. Bahwa dalam rangka meningkatkan jumlah pengunjung pada tempat rekreasi dan olahraga Kawasan Pantai Lasiana yang sekaligus akan berdampak pada kegiatan perekonomian masyarakat di sekitamya, maka pungutan terhadap karcis masuk yang dikenakan kepada pengunjung perlu ditiadakan dan hanya dilakukan pungutan terhadap retribusi parkir kendaraan roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 10 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Keenam atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
Mengubah Ketentuan Lampiran III Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 10 Tahun 2021
3 halaman; 15 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat