Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 6 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 50 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil penilaian/appraisal terhadap tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan tunjangan transportasi Pimpinan dan Anggota Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maka Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, perlu disesuaikan sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasa Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang meliputi Besaran tunjangan perumahan, besaran tunjangan transportasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2021.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi
ABSTRAK:
Berdasarkan kesadaran masyarakat mengenai dampak korupsi,dan mengajak masyarakat untuk terlibat dalam gerakan anti korupsi serta membangun perilaku dan budaya dipandang perlu menyelenggarakan pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara ,Pegawai Badan Usaha Milik Daerah dan Masyarakat perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi
Dasar Hukum dalam Peraturan ini : pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001;UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 19 Tahun 2019;UU No 20 Tahun 2003;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 57 Tahun 2021;Perpres No 87 Tahun 2017;Perpres No 54 Tahun 2018;Permendikbud No 23 Tahun 2015 ;Permendikbud No 20 Tahun 2018 ;Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;Perda No 8 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Pendidikan anti korupsi,aksi anti korupsi,kerja sama,Monitoring evaluasi dan pelaporan,pendanaan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun
2014 Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan,
Pemerintah dan Pemerintahan Daerah melaksanakan grand
design pembangunan kependudukan, bahwa untuk
peningkatan kualitas penduduk diperlukan arah kebijakan
pembangunan kependudukan dalam jangka waktu tertentu
agar terarah, efektif, terukur, guna mencapai hasil optimal
bagi kesejahteraan masyarakat maka perlu menyusun grand
design pembangunan kependudukan.
Dasar hukum pergub ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019.
Pergub ini terdiri dari 3 Bab dan 6 PAsal yang mengatur tentang: ketentuan umum, GDPK Provinsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
136 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan pajak air permukaan pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pajak air permukaan merupakan pajak provinsi dan penerimaan dibagikan kepada pemerintah provinsi pemerintah kabupaten/kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober sampai dengan Bulan Desember 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur (PERGUB) TENTANG Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2020, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum tentang hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini;
2. Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan yang Dibagi;
3. Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya;
4. Pengunaan; dan
5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Daerah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menerima Dana Alokasi Khusus Fisik; b. bahwa berdasarkan Surat Elektronik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait Persetujuan Usulan Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021 tanggal 3 Desember 2020, maka Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara melakukan penyesuaian terhadap DPA DInas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara pada program kegiatan berkenaan; c. bahwa berdasarkan Surat Elektronik dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait Persetujuan Usulan Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021 tanggal 4 Desember 2020, maka UPTD Rumah Sakit Mata dan UPTD Laboratorim Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara melakukan penyesuaian terhadap DPA UPTD Rumah Sakit Mata dan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara pada program kegiatan berkenaan; d. bahwa berdasarkan Surat Elektronik dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia/Badan Pariwisata Ekonomi Kreatif terkait Persetujuan Usulan Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021 tanggal 30 Desember 2020, maka Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Sulawesi Utara melakukan penyesuaian terhadap DPA Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Sulawesi Utara pada program kegiatan berkenaan; e. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya; f. bahwa berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 906/1622/Keuda Perihal Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) klasifikasi, kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait DAK Non Fisik Jenis Bantuan Operaional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya; g. bahwa berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Nomor 906/1351/Keuda Perihal Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) klasifikasi, kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait DAK Fisik Bidang Pendidikan, Sanitasi, dan Lingkungan Hidup serta DAK Non Fisik Jenis Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak; h. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, dan huruf g perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Keempat Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 3 Tahun 2020; PERGUB No. 71 Tahun 2020.
Perubahan Keempat Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
Perubahan Keempat Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
23 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 45 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
b. Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah Provinsi menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Gubernur setelah mendapatkan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri;
c. Bahwa sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 900/1705/keuda, Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mendapatkan persetujuan untuk Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kriteria Pemberian TPP; Bab 3. Penetapan Besaran TPP; Bab 4. Tim Pelaksana TPP; Bab 5. Komponen dan Penilaian Pemberian TPP; Bab 6. Tata Cara Pembayaran TPP; Bab 7. TPP Tambahan; Bab 8. Pendanaan; Bab 9. Pengawasan dan Pembinaan; Bab 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 45 Tahun 2020 dicabu t dan dinyatakan tidak berlaku.
16 halaman; 8 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian di Lingkungan Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa u n t u k menunjang t ercapainya kinerja
pengawasan I n s p e k t u r Pembantu Investigasi
Insp e k t o ra t Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang
b e rk u a l it a s d a n memberikan man f a at bagi p ihak yang
berkepentingan, perlu men g a t u r pedoman pengelolaan
keinvestigasian;
b. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam h u r u f a, perlu m en e t ap k a n P e r a t u r a n
G u b e r n u r Sulawesi Tenggara t en t a n g Pedoman
Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian di Lingkungan
Insp e k t o ra t Daerah;
l . P a s a l 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1964 ten t a n g
Penetapan Per at u r an Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tah u n 1964 t en t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah d a n Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 Prp. T ah u n 1960 t en t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah d a n Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 17 T ah u n 2003 t e n t a n g
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tamb ah an Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 T ah u n 2004 ten t a n g
P e r b en d a h a r aa n Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tah u n 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014 t en t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah u n 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah d i u b ah b e ber apa kali, t e r a k h ir
dengan Undang-Undang Nomor 11 T ah u n 2020 t en t a n g
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tah u n 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tah u n 2014 t en t a n g
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 60 T ah u n 2008 t en t a n g
Sistem Pengendalian In t er n Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890);
8. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 18 T ah u n 2016 t en t a n g
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah d i u b ah dengan P e r a t u r a n
Pemerintah Nomor 72 T ahun 2019 t en t a n g P e r u b ah a n
a t a s P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 18 T ahun 2016
t en t a n g Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah u n 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Pe r at u r a n Pemerintah Nomor 12 T ahun 2017 t en t a n g
Pembinaan d an Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
T ahun 2016 t en t a n g Pembentukan d a n S u s u n a n
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tah u n 2016 Nomor 13) sebagaimana telah
d i u b ah dengan P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 7 T ah u n 2020 t en t a n g P e r u b a h a n a t a s
P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
T ahun 2016 t en t a n g Pembentukan d a n S u s u n a n
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara T ah u n 2020 Nomor 7);
11. P e r a t u r a n G u b e m u r Sulawesi Tenggara Nomor 53
T ahun 2016 t e n t a n g Kedudukan, S u s u n a n Organisasi,
Tugas d a n Fungsi, s e r t a Tata Kerja I n spektorat Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara T ah u n 2016 Nomor 53);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) juncto Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; dan
6. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008.
RKPD PROVINSI BENGKULU TAHUN 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Pelatihan Pengembangan Kompetensi Pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengembangkan kompetensi sumber daya manusia untuk pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat secara profesional, berintegritas dan akuntabel, maka perlu menyelenggarakan pelatihan pengembangan kompetensi. Penyelenggaraan pelatihan pengembangan kompetensi di Provinsi Maluku dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia memerlukan standarisasi pengelolaan pembiayaan. Untuk memberikan arah landasan dan kepastian hukum dalam menyusun standar biaya penyelenggaraan pelatihan pengembangan kompetensi pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku perlu diatur dalam Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis pelatihan, standar biaya, tata cara pengiriman, pembayaran dan penyetoran, pemanfaatan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
3 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat