PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pemulihan ekonomi dan sebagai upaya mendorong wajib pajak membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tepat waktu selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka dianggap perlu untuk melanjutkan kebijakan pemberian insentif perpajakan daerah berupa pengenaan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak tahun sebelumnya sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2020, di luar pengurangan, keringanan dan pembebasan;
b. bahwa pemberian insentif perpajakan daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pengenaan PBB-P2 tahun 2021 berdasarkan Nilai Jual Objek
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tahun 2019 yang diberikan secara otomatis melalui sistem kepada wajib pajak orang pribadi atau badan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Diubah sebagian dengan Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021
4 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan pembangunan di daerah harus berjalan dengan baik, mencapai sasaran serta berkesinambungan,
sehingga diperlukan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan yang dituangkan kedalam Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 disusun secara konkrit dan
sistematis berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2021 dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
Program dan kegiatan beserta indikasi pagu masing-masing program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun
2022, yang diusulkan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Kerja Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2020 tentang Mekanisme Kerja Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah Istimewa Yogyakarta, dan bahwa dengan adanya perubahan keanggotaan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Daerah Istimewa Yogyakarta, diperlukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur dimaksud.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Materi pokok: Rencana Operasi, Rencana Aksi, Pendanaan, dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru;
Pendataan Ulang Dan Pemutakhiran Data;
Perpindahan Peserta Didik;
Pemantauan Dan Evaluasi;
Pelaporan;
Pembinaan Dan Pengawasan;
Pendanaan;
Larangan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
72 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 63 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Pemerintahan Desa di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan
masyarakat desa dari APBD Kaltim. Pergub Kaltim No.63 Tahun 2015 tentang
Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Pemerintahan Desa di Provinsi Kalimantan Timur, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu disempurnakan, maka perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 63 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Pemerintahan Desa di Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PMDN No.114 Tahun 2014; PMDN No.20 Tahun 2018; Permendes PDTT No.16 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 63 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Pemerintahan Desa di Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan yang berubah: Pasal 1 angka 3 Pasal 1 dihapus, angka 2, angka 4, angka 5, dan angka 15 diubah serta ditambah 3 (tiga) angka yakni angka 19, angka 20 dan
angka 21; Pasal 2 diubah; Pasal 5 diubah;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.63 Tahun 2015
22 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 24 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan; bahwa dalam rangka menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran serta menjadi landasan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021; bahwa perkembangan kerangka ekonomi daerah dan dinamika kondisi sosial masyarakat di Sulawesi Tengah tidak sesuai lagi dengan kondisi sebagaimana dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021 dan untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, perlu melakukan perubahan Peraturan Gubernur;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 24 Tahun 2020 pada Pasal 1, Pasal 3, Pasal 5, Lampiran, dan penyisipan Pasal 5A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 24 Tahun 2020
4 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 20 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dangan semakin menurunnya tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat sebagai dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu adanya program khusus untuk membantu meningkatkan pendapatan keluarga di desa sekaligus mendorong Perekonomian pedesaan, mengoptimalkan prakarsa dan kreativitas masyarakat, pemberdayaan manusia melalui pengembangan potensi ekonomi desa, pengelolaan usaha ekonomi produktif serta mendorong tumbuhnya produk unggulan pedesaan;
b. bahwa Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Jawa Timur sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan salah satu upaya mewujudkan “Jatim Sejahtera” melalui Program Pemberdayaan Usaha Perempuan (JATIM PUSPA) dan “Jatim Berdaya” melalui Program Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), Program Desa Berdaya, dan Program Sinau Nang nDeso (SINANDO);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
Kepres No 12 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 20 Tahun 2020;
Pergub Jawa Timur No 22 Tahun 2020;
Dengan Peraturan Gubernur ini, ditetapkan Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur.
Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, meliputi pedoman untuk:
a. Program Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan
(JATIM PUSPA) Provinsi Jawa Timur;
b. Program Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa Provinsi Jawa Timur;
c. Program “DESA BERDAYA” Provinsi Jawa Timur; dan
d. Program Sinau Nang nDeso (SINANDO) Provinsi Jawa Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bantuan Sosial Beasiswa Kepada Anak Yatim, Piatu, dan/atau Yatim Piatu Dalam Wilayah Aceh
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka melaksanakan urusan wajib yang wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh berdasarkan Pasal 14 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, khususnya dalam bidang Pendidikan, Pemerintah Aceh mengupayakan penyediaan, perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi masyarakat Aceh
- bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar dua belas tahun yang bermutu, Pemerintah Aceh mengalokasikan Bantuan Sosial Beasiswa Anak Yatim, Piatu, dan/atau Yatim Piatu dalam wilayah Aceh
- bahwa Peraturan Gubernur Aceh Nomor 08 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial Beasiswa kepada Anak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu dalam wilayah Aceh, belum sepenuhnya menampung perkembangan penyelenggaraan pendidikan di Aceh dan perkembangan peraturan perundang-undangan bidang pendidikan di Aceh sehingga perlu diganti;
UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 44 Tahun 1999, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 77 Tahun 2020, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008, Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014, Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016, Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 18 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penerima Bantuan, BAB III Besaran Beasiswa , BAB IV Pendataan, Verifikasi dan Validasi, BAB V Pembentukan Tim Pengelolaan, BAB VI Penganggaran, BAB VII Penyaluran, BAB VIII Monitoring dan Evaluasi, BAB IX Pelaporan dan Pertanggungjawaban, BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 49 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan amanat Pasal 163 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah yang menyatakan bahwa pergeseran anggaran dapat
dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar
program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, antar
obyek belanja, dan/atau antar rincian obyek belanja;
b. bahwa berdasarkan Lampiran BAB VI huruf D angka 1
huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, menyebutkan bahwa Pergeseran anggaran yang
menyebabkan perubahan APBD yaitu Pergeseran antar
Organisasi, Pergeseran antar Unit Organisasi, Pergeseran
antar Program, Pergeseran antar Kegiatan, Pergeseran antar
Sub Kegiatan, Pergeseran antar Kelompok dan Pergeseran
antar Jenis;
c. bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020
tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan dan
Keputusan Gubernur Jambi Nomor
220/KEP.GUB/BPBD/2021 tentang Penetapan Status Siaga
Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan
di Provinsi Jambi serta amanat Pasal 2 dan Pasal 13
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) dan Dampaknya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 49 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 ;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera
Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1957 Nomor 75) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera
Barat, Jambi dan Riau menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1646);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4210);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah,
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4693);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 525);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020
tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk
kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 581);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021(Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
23. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-4752 Tahun
2020 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi
Jambi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan
Peraturan Gubernur Jambi tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun
Anggaran 2021;
24. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2009
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2009 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 2)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Jambi Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2009
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2013 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 15);
25. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2020
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun
2020 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi
Nomor 5);
26. Peraturan Gubernur Jambi Nomor 49 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun
2021 Nomor 49);
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT
ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 49 TAHUN
2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pada Situasi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19)
ABSTRAK:
Dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19, perlu melakukan relaksasi pajak kendaraan
bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor melalui pemberian keringanan dan pembebasan pajak terhadap besarnya pajak terutang dan sanksi administratif.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Und,ang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Relaksasi PKB dan BBNKB; Pelaksanaan; Waktu Pelaksanaan; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
9 Hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat