Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 2 SERI B
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021 yang meliputi Ketentuan Umum, Perhitungan Dasar Pengenaan PKB Dan BBN-KB, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 32 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, perekonomian dan fluktuasi harga, perlu melakukan penyesuaian terhadap tarif Retribusi Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan kembali Peraturan Gubernur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi
Daerah;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 25 Tahun 2009:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 12 Tahun 2019:
Perda Prov Jawa Timur No 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov Jawa Timur No 13 Tahun 2019:
Dengan Peraturan Gubernur ini ditetapkan penyesuaian tarif retribusi daerah, terhadap:
a. Retribusi Jasa Umum;
b. Retribusi Jasa Usaha; dan
c. Retribusi Perizinan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur:
a. Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah; dan
b. Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Kedua Tarif Retribusi Daerah;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 32 Tahun 2021
Pariwisata dan Kebudayaan - Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Keringanan Pengurangan Pokok dan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Sektor Pariwisata
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengurangi dampak ekonomi serta meringankan beban masyarakat dalam menghadapi Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019) perlu memberikan kebijakan pengurangan pokok dan pembebasan denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dalam upaya memajukan pembangunan di sektor pariwisata sulut yang semakin hebat; b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal Pasal 73 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat memberikan keringanan, Pembebasan dan Isentif Pajak; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Sektor Pariwisata.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 5 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI 1 Tahun 2021; PERDA No. 7 Tahun 2011.
Pemberian Keringanan Pengurangan Pokok dan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Sektor Pariwisata
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 32 Tahun 2021
PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR UNTUK KENDARAAN BERMOTOR
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR UNTUK KENDARAAN
BERMOTOR PEMBUATAN SEBELUM TAHUN 2021 DAN PEMBUATAN
TAHUN 2021 YANG BELUM TERCANTUM DALAM PERATURAN MENTERI
DALAM NEGERI NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PERHITUNGAN DASAR
PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA
KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan
ayat (4) serta Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan
Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk
Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2021 dan
Pembuatan Tahun 2021 yang Belum Tercantum dalam
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia.
2. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I
Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun
1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor
19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1646);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perubahan
Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4999);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5025);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5317);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5594);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5950);
13. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang
Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis
Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 146);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021
tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun
2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 9);
16. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jambi
Tahun 2011 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jambi Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi
Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran
Daerah Provinsi Jambi Tahun 2018 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 6);
17. Peraturan Gubernur Jambi Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah (Berita
Daerah Provinsi Jambi Tahun 2012 Nomor 16)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Jambi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah (Berita
Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021 Nomor 1);
Menetapkan : PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENGHITUNGAN DASAR
PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA
BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR UNTUK KENDARAAN
BERMOTOR PEMBUATAN SEBELUM TAHUN 2021 DAN
PEMBUATAN TAHUN 2021 YANG BELUM TERCANTUM DALAM
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 1 TAHUN
2021 TENTANG PERHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK
KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN
BERMOTOR TAHUN 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jambi
Nomor 44 Tahun 2020 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak
Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk
Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2020 dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 32 Tahun 2021
PERGUB Prov. Riau No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah sebagian
PERGUB Prov. Riau No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 2 ayat (1) huruf a dan huruf b
peraturan menteri dalam negeri nomor 39 tahun 2020
tentang pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk
kegiatan tertentu, perubahan alokasi dan penggunaan
anggaran pendapatan belanja daerah menyebutkan bahwa
pemerintah daerah menetapkan kebijakan keuangan daerah
dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan/atau
menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian
daerah, berdasarkan lampiran peraturan menteri dalam
negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan
anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021
dinyatakan dalam hal pengeluaran untuk mendanai
keperluan mendesak yang belum tersedia anggarannya
dan/atau tidak cukup tersedia anggarannya, diformulasikan
terlebih dahulu dalam RKA-SKPD dan/atau perubahan DPASKPD dan selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan DPRD.
Dasar hukum pergub ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun
1958, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undangundang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,
Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2020.
1. Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 26) dan Lampiran III Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 8), diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini;
2. Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubemur Riau Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubemur Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 26) dan Lampiran III Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
1. Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 diubah;
2. Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubemur Riau Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubemur Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelimpahan Kewenangan atas Pengelolaan Keuangan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk efektivitas dan meningkatkan sistem internal dan menampung aspirasi permasalahan teknis dalam pengelolaan keuangan perlu penyempurnaan pelimpahan wewenang dari pejabat pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah kepada pengelola keuangan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2018; Perpres No. 16 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 No. 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelimpahan kewenangan atas pengelolaan keuangan termasuk didalamnya mengatur tentang pelimpahan kewenangan, koordinator pengelola keuangan daerah, pejabat pengelola keuangan daerah, kuasa bendahara umum daerah, pengguna anggaran, pejabat pelaksana teknis kegiatan, pejabat penatausahaan keuangan SKPD, bendahara penerima dan pengeluaran pengeluaran, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
Terdiri dari 20 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintahan Gampong di Aceh
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 112 dan Pasal 114 undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Aceh berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan gampong
- bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan gampong secara efektif, efisien, terpadu demi terwujudnya tata kelola pemerintahan gampong yang baik, perlu diatur tata cara pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan gampong di Aceh
UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 11 Tahun 2020, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 17 Tahun 2018, PP Nomor 70 Tahun 2019, Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015, Permendagri Nomor 44 Tahun 2016, Permendagri Nomor 1 Tahun 2017, Permendagri Nomor 96 Tahun 2017, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 22 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Penutup, BAB II Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Kabupaten/Kota yang Mengatur Pemerintahan Gampong, BAB III Pembinaan dan Pengawasan Kabupaten/Kota dalam Rangka Pemberian Alokasi Dana Gampong, BAB IV Pembinaan dalam Rangka Pengembangan Kapasitas Aparatur Gampong, BAB V Pembinaan Manajemen Pemerintahan Gampong, BAB VI Pembinaan Percepatan pembangunan dan Pemberdayaan Gampong, BAB VII Pembinaan Kabupaten/Kota Terhadap Penataan Gampong, BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha Milik Gampong dan Kerjasama Antar Gampong, BAB IX Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong, BAB X Penghargaan, BAB XI Pembiayaan, BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 26
ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perangkat
daerah harus mempunyai Rencana Kerja Perangkat
Daerah (Renja PD); bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2022 telah ditetapkan melalui
Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 29
Tahun 2021 pada tanggal 30 Juni 2021; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah harus
dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah
(Renja PD); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huraif a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Perangkat
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 202; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; . Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; . Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2021.
Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022 berisi tentang: Ketentuan Umum; Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah; Pengendalian Dan Evaluasi; Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 033
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang dengan Pihak Lain
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang dengan Pihak Lain.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Prinsip Kerja Sama; Bab 3. Jenis Kerja Sama; Bab 4. Pendapatan; Bab 5. Tata Cara Kerja Sama; Bab 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Dan Pemerintah Daerah Lainnya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kegiatan Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan adanya perkembangan keadaan, utamanya pengadministrasian pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Dan Pemerintah Daerah Lainnya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup bantuan keuangan, pengelolaan bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 dicabut.
32 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat