Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 46
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018-2023 perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 sebagai landasan dan pedoman penyelenggaraan pembangunan 5 (lima) tahun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018-2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara, dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6056);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 228, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5941);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
18
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018-2023 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 16) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 46 Tahun 2021
PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BD.2021/NO.46
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 96 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 3 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi termasuk didalamnya mengatur tentang akses informasi dan dokumentasi publik, hak dan kewajiban, PPID, kelengkapan PLID, Mekanisme Permohonan informasi dan dokumentasi, pembinaan dan pengendalian penataan PLID, keberatan dan sengketa informasi, FKPPID, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
Terdiri dari 20 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.58 Tahun 2018 ttg Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa tugas dan fungsi Dinas Pariwisata telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata; bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian
terhadap tugas dan fungsi Dinas Pariwisata; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2018;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018 Nomor 58), diubah sebagai berikut: Pasal 3, Pasal 5, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, dan Pasal 25
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018 Nomor 58), diubah sebagai berikut:
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 46 Tahun 2021
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH Menimbang Mengingat TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 46, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai Landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertangggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5863 Tahun 2021 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan ini mencakup : Penjabaran APBD, Rincian Pendapatan Daerah, Rincian Belanja Daerah, Prioritas dan Program Kegiatan, Pengawasan dan Evaluasi, Penerapan dan Penyesuaian
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
36 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Klasifikasi Arsip
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Klasifikasi Arsip;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2021;
Dalam pergub ini diatur tentang Klasifikasi Arsip yang dikelompokan berdasarkan tugas pokok dan fungsi Pencipta Arsip yang meliputi Fungsi Fasilitatif dan Fungsi Substantif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 45 Tahun 2021
PETUNJUK PELAKSANAAN PENETAPAN HARGA PEMBELUAN TANDAN BUAH SEGAR KELAPA SAWIT PRODUKSI PEKEBUN MITRA
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Harga Pembeluan Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor:
01/PERMENTAN/KB.120/1/2018 tanggal 02 Januari 2018
tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah
Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun, memberikan
kewenangan kepada Gubemur untuk menetapkan harga
tandan buah segar kelapa sawit;
b. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan perolehan
harga yang wajar dari tandan buah segar kelapa sawit
produksi pekebun mitra serta menghindari adanya persaingan
tidak sehat diantara pabrik kelapa sawit perlu menetapkan
harga pembelian kelapa sawit produksi pekebun mitra;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubemur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Harga
Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi
Pekebun Mitra.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 14 Tahun 1964, UU No 20 Tahun 2008, UU No 19 Tahun 2013, UU No 23 Tahun 2014, UU No 39 Tahun 2014, UU No 22 Tahun 2019, Permentan No 98/Permentan/OT.140/9/2013, Permentan No 11/Permentan/OT.140/3/2015, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permentan No 01/Permentan/KB.120/1/2018, Pergub Lampung No 56 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
Halaman : 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 45 Tahun 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 69 Tahun 2020 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 69 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGRAN 2021
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD.2021/NO.45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 69 tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/4353/keuda Tanggal 22 Juli 2021 perihal percepatan dukungan penyelenggaraan PON XX dan PPN XVI di Provinsi Papua.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 39 Tahun 2020; Perda No. 3 Tahun 2006; Perda No. 5 Tahun 2020; Pergub No. 69 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2019 tentang Badan Riau Creative Network di Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa untuk optimalisasi dan efektifitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Riau Creative Network di Provinsi Riau diperlukan penambahan Subsektor bidang ekonomi kreatif sebagai acuan identifikasi potensi, serta penambahan Wakil Ketua Bidang Seni Media Baru, dan Divisi Media Seni dan Perluasan Informasi dalam susunan organisasi.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2019 tentang Badan Riau Creative Network di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2019 tentang Badan Riau Creative Network di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 20), diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 53002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Subsidi Penyediaan Dan Pelayanan Air Minum
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membantu biaya produksi air minum agar tersedia pelayanan air minum yang berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat, dan menutup kekurangan yang disebabkan penetapan tarif lebih kecil dari usulan tarif yang diajukan Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum agar mencapai pemulihan biaya secara penuh, perlu memberikan subsidi penyediaan dan pelayanan air minum;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Pemerintah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum, Pemerintah Daerah dapat menganggarkan subsidi penyediaan dan pelayanan air minum kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1992
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pemberian subsidi kepada BUMD PAM Jaya dalam rangka melaksanakan tugas penyediaan dan pelayanan air minum bagi masyarakat di Provinsi DKI Jakarta, yang terdiri dari penyediaan dan pelayanan air minum beserta tata cara pemberian subsidi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 45 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanStandar/PedomanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif/Honorarium dan/atau Santunan Kematian kepada Tenaga Kesehatan, Tenaga Non Kesehatan dan Orang Tertentu dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 046
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif/Honorarium dan/atau Santunan Kematian kepada Tenaga Kesehatan, Tenaga Non Kesehatan dan Orang Tertentu dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 72 Tahun 2020 telah ditetapkan Pedoman Pemberian Insentif/Honorarium dan/atau Santunan Kematian kepada Tenaga Kesehatan, Tenaga Non Kesehatan dan Orang Tertentu dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa terdapat perubahan terhadap besaran insentif bagi tenaga Kesehatan dan juga telah terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi NTT yang berdampak pada peningkatan kinerja dan resiko kerja tenaga kesehatan, sehingga Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 20 Tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Insentif/Honorarium dan/atau Santunan Kematian kepada Tenaga Kesehatan, Tenaga Non Kesehatan dan Orang Tertentu dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/MENKES/4239/2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif/Honorarium dan/atau Santunan Kematian kepada Tenaga Kesehatan, Tenaga Non Kesehatan dan Orang Tertentu dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 20 Tahun 2021 diubah
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat